07/06/2026
Kamar Orang Tua, Sepenting Itu
Ternyata banyak masalah suami-istri terjadi karena mereka tidak memiliki kamar khusus yang terjaga privasinya.
Ketika memiliki anak, biasanya sejak bayi hingga balita, anak tidur bersama dengan orang tua. Ini masih bisa ditolerir.
Namun, menjadi masalah ketika sudah masuk usia tamyiz (sekitar 6-7 tahun) anak masih tidur bersama orang tua. Begitu p**a ketiadaan aturan yang jelas tentang perizinan untuk masuk dan memanfaatkan kamar orang tua.
Kapan dan bagaimana pola izin bagi anak atau siapapun bisa mengakses kamar orang tua, isinya dan memanfaatkannya, krusial sekali untuk ditegakkan dan dijaga.
Jangan sampai hingga besar anak "selonong boy" saja masuk ke kamar orang tua. Rebahan dan memanfaatkan kamar orang tua dan isinya tanpa aturan. Atau malah seluruh anggota keluarga seolah tidak punya konsep ruang privat. Mereka saling tidur di mana saja. Di kamar siapa saja. Asal rebahan saja. Tidak ada ruang privasi yang tegas dan jelas. Tidak ada perizinan, los-los saja.
Ini terkait dengan marwah atau kehormatan orang tua. Berdampak p**a terhadap keamanan dan kenyamanan psikologis suami-istri, termasuk kehidupan seksualnya. Dan krusial untuk keamanan atas hal-hal yang rahasia dan penting, baik yang bersifat fisik seperti benda-benda atau dokumen penting atau juga obrolan-obrolan rahasia. Konsep kamar orang tua dengan privasi yang terjaga ini juga menunjukkan adanya hirarki dalam keluarga. Pola ini akan membentuk keteraturan dan tradisi yang baik dalam keluarga.
Dalam Al Qur'an ada aturan perizinan dasar, waktu-waktu aurat dan mutlak anak butuh izin (ketok dulu, salam dulu) masuk kamar orang tua. Pada tiga waktu; sebelum Subuh, setelah Dzuhur, dan setelah Isya. Ini dasar sekali.
Namun, untuk waktu-waktu lain pun, ketika orang tua tidak di rumah pun, penting punya pola izin akses ini. Anak juga jadi belajar tentang pentingnya privasi. Tradisi ini akan menjadi blue print baginya untuk juga memiliki konsep ruang privat.
(Eva Rahayu, co-founder HSKM)