24/02/2026
Bogor - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan penanaman hutan kota di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Bogor Barat.
Kegiatan bertajuk “Penanaman Hutan Kota Kecamatan Jasinga Bersama Dispora Kabupaten Bogor” tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Jasinga, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, serta masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan, AP, M.Si, mengatakan penanaman pohon ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor agar setiap kecamatan memiliki hutan kota.
“Hari ini kami bersama Forkopimcam Jasinga, Pak Camat, Danramil, Kapolsek, dan seluruh warga masyarakat Jasinga menjalankan amanah Bupati Bogor, yaitu bagaimana di setiap kecamatan minimal dibentuk hutan kota. Hari ini kita mulai dengan penanaman awal,” ujar Asnan.
Menurut Asnan, Dispora membawa sekitar 1.000 pohon keras, di antaranya jenis mahoni, yang ditanam di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Lahan ini adalah tanah Pemda Kabupaten Bogor. Kita lakukan penanaman serentak karena kondisi hutan, khususnya di Kabupaten Bogor, sudah banyak yang kritis. Maka hari ini kita lakukan penghijauan kembali, termasuk di Jasinga,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan proses pertumbuhan tanaman akan dipantau secara rutin setiap bulan oleh pihak kecamatan bersama masyarakat.
“Minimal satu hektare lahan ini akan kita jadikan hutan kota. Kami juga mendorong pelibatan semua lapisan masyarakat. Tadi saya berdiskusi dengan Pak Camat, ke depan kawasan ini bisa dikelola Pramuka dan dikembangkan menjadi bumi perkemahan karena luas lahannya sekitar empat hektare,” jelasnya.
Asnan menegaskan, pengelolaan dan keberlanjutan hutan kota tersebut menjadi tanggung jawab bersama dengan komando di tingkat kecamatan.
knpikabbogor