Pondok Pesantren Al-Banjari

Pondok Pesantren Al-Banjari

Share

Pondok Pesantren Al-Banjari Blora (Official) merupakan lembaga pendidikan yang dibangun atas dasar n

29/06/2023
31/03/2023

Yok teman teman hadir dan ramaikanlah
FESTIVAL GEBYAR RAMADHAN bersama SMP IP AL BANJARI
Live perform
- ALBA ACOUSTIC
- HADROH SMP IP AL BANJARI
- NADHOMAN AQIDARUL AWAM
- SHOLAWAT SOLO
Jangan lupa hadir ya... Terimakasih




creativefest

07/01/2023

Mari ramaikeeennnn

25/11/2022

selamat hari guru....alfatihah

kirab memperingati HARI SANTRI NASIONAL 2022 Pondok pesantren Al-Banjari berdaya menjaga martabat kemanusiaan 

ย diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri sejatinya tidak terbatas untuk kalangan pesantren saja, namun diharapkan bisa menjadi ajang untuk meningkatkan toleransi di kalangan santri, umat Islam, dan seluruh bangsa Indonesia.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sejarah Hari Santri Nasional

Sejarah Hari Santri Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi jauh sebelumnya. Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa saat pahlawan nasional KH. Hasyim Asy'ari membacakan seruan berperang (jihad) kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Oktober 1945.

Seruan itu berisi ajakan sekaligus perintah kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara sekutu yaitu Inggris sebagai pemenang perang dunia II berusaha mengambil alih tanah jajahan Jepang.

Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari 24/10/2022

kirab memperingati HARI SANTRI NASIONAL 2022 Pondok pesantren Al-Banjari berdaya menjaga martabat kemanusiaan ย diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri sejatinya tidak terbatas untuk kalangan pesantren saja, namun diharapkan bisa menjadi ajang untuk meningkatkan toleransi di kalangan santri, umat Islam, dan seluruh bangsa Indonesia. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejarah Hari Santri Nasional Sejarah Hari Santri Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi jauh sebelumnya. Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa saat pahlawan nasional KH. Hasyim Asy'ari membacakan seruan berperang (jihad) kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan itu berisi ajakan sekaligus perintah kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara sekutu yaitu Inggris sebagai pemenang perang dunia II berusaha mengambil alih tanah jajahan Jepang. Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari

Want your school to be the top-listed School/college in Blora?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Address


Kampus I Jln. Mr Iskandar 03 Gang 03 Jetis Blora./kampus II Dk. Klapanan Tunjungan Blora
Blora