03/09/2022
Selamat Hari Palang Merah Indonesia !
Organisasi palang merah pertama kali digagas oleh Henry Dunant, seorang humanitarian asal Swiss yang bertujuan untuk membantu prajurit korban perang. Dalam karya tulisnya yang berjudul "A Memory of Solferino" tahun 1862, beliau menyerukan perbaikan sistem perawatan prajurit yang terluka akibat perang.
Pada saat itu organisasi humanitarian yang bergerak untuk membantu korban perawatan perang belum terorganisir dengan baik.
Pada tahun 1864 lahirlah organisasi Palang Merah dengan simbol berkebalikan warna dengan bendera Swiss yang dapat kita kenali di setiap wilayah di sekitar kita.
Di Indonesia, gagasan mengenai Palang Merah telah dimulai sejak sebelum Perang Dunia ke - 2. Akan tetapi pada saat itu nama Palang Merah yang dicetuskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda adalah Nederlands Rode Kruis Afdeling Indië (Nerkai). Sayangnya, organisasi ini tidak bertahan lama, pada saat masa pendudukan Jepang organisasi Nerkai kemudian dibubarkan.
Namun, perjuangan pendahulu kita untuk mendirikan Palang Merah Indonesia tidak berhenti sampai disitu saja. Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, yaitu pada tanggal 03 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Hingga saat ini, jaringan kerja PMI terhitung telah tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.Il serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia . Dikutip dari ayodonor.pmi.or.id, syarat menjadi pendonor darah di PMI adalah masyarakat berusia 17-65 tahun, sehat jasmani dan rohani , berat badan minimal 45 kg, tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100, kadar haemoglobin 12,5g% s.d 17,0g%, serta interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya dan maksimal 5 kali dalam 2 tahun.
Terima kasih atas jasa para pejuang kemanusiaan.
Tetaplah berjuang demi keselamatan anak bangsa.
Sumber:
https://www.balaibaturaja.litbang.kemkes.go.id