31/10/2019
KOMPAS.com - Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id
Bagaimana alurnya?
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019sebagai berikut:
1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
4. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar
5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Kemudian, lengkapi data yang ada
7. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.