29/07/2024
DEKLARASI BERSINAR DAN SIKERAS
Pagi ini, Senin 29 Juli 2024 kegiatan di SMA Negeri 2 Batang diawali dengan apel deklarasi BERSINAR (Sekolah Anti Narkotika) dan SIKERAS (Sekolah Anti Kekerasan)
Pembina apel adalah Kapolsek Batang kota dan Kepala BNN Kabupaten Batang.
Dalam amanatnya, Kapolsek Batang kota Bapak AKP Sapto Winengku SH, MH. menyampaikan bahwa bullying sering terjadi di sekolah. Bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental. Kasus bullying bisa dilaporkan ke pihak berwajib dan dibawa ke meja hijau. Walaupun demikian, kasus bullying di sekolah sebaiknya terlebih dahulu ditangani oleh pihak sekolah secara kekeluargaan, tapi tidak menutup kemungkinan kasus bullying dilaporkan ke pihak yang berwajib. Untuk itu, siswa-siswi SMA Negeri 2 Batang jangan sampai melakukan bullying kepada temannya.
Dalam amanat lainnya, kepala BNN Kabupaten Batang, Bapak Suryanto Padmadi Raharjo, SH., M.Kn. menyampaikan tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) sangat berbahaya dan saat ini sudah terjadi di sekolah dari SD sampai SMA. Untuk itu, siswa-siswi SMA Negeri 2 Batang jangan coba-coba menyentuh narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi BERSINAR dan SIKERAS oleh seluruh siswa SMA Negeri 2 Batang dan penandatangan MoU antara BNN Kabupaten Batang dengan SMA Negeri 2 Batang dan penandatangan deklarasi oleh Kapolsek Batang kota, kepala BNN Kabupaten Batang, kepala SMA Negeri 2 Batang, guru, dan perwakilan siswa.
Semoga dengan deklarasi BERSINAR dan SIKERAS, siswa-siswi SMA Negeri 2 Batang menjadi generasi yang hebat tanpa bullying, tanpa kekerasan , dan bebas narkoba.