25/08/2021
PEKIK (BELUM) MERDEKA GURU HONORER
Oleh : Purniati
Tidak terasa, 76 tahun Republik Indonesia merdeka, sebuah perjalanan kemerdekaan bangsa yang cukup panjang. Bertambahnya usia kemerdekaan harusnya dibarengi dengan kemajuan dan kematangan dalam berbangsa dan bernegara. Tetapi, faktanya kualitas pendidikan kita, masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara – negara maju. Harus ada refleksi bersama, apa yang salah dengan model pendidikan kita.
Berbicara “Kemerdekaan guru honorer” tidak bisa dipisahkan dengan model pendidikan yang diambil oleh pemerintah. Amanat konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Untuk itu guru menjadi bagian penting dalam mencerdaskan bangsa dan negara.
Guru, digugu lan ditiru. Tugas semua guru sama, baik guru ASN maupun guru honorer, yakni bagaimana mencerdaskan anak bangsa. Ketika guru didikotomikan kesejahteraanya, antara guru ASN dan guru honorer. Dampaknya guru lebih fokus pada porsi kariernya ketimbang mencerdaskan anak bangsa. Gaji guru ASN yang begitu besar dibandingkan guru honorer, membuat tatanan pendidikan berjalan tidak efektif. Akibatnya, kualitas pendidikan nasional tertinggal jauh dari negara – negara maju.
Beberapa tahun lalu yaitu tahun 2018, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengumumkan hasil survei Programme for International Student Assesment (PISA). Indonesia mendapatkan peringkat kurang memuaskan seperti tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan survei dan data yang diterbitkan oleh OECD pada periode 2009 sampai 2015 Indonesia menetap pada peringkat 10 terbawah yang berarti mendapatkan skor hampir selalu dibawah rata-rata pendidikan dunia. Tentu ini kabar yang tidak nyaman untuk dibaca, tapi kita harus jujur dan mengakui pasti ada kesalahan yang akut pada road map pendidikan nasional.
Guru adalah guru tidak bisa keberhasilanya diukur hanya dari satu faktor saja yakni tes CPNS. Harusnya guru dinilai berhasil atau tidak, penilaianya harus komprehensif dan yang seharusnya mengevaluasi adalah dinas pendidikan setempat atau komite dari wali murid sebagai “Pemegang saham terbesar” masa depan anaknya.
Belum Merdeka Kesejahteraan Guru Honorer
Pengalamanku sebagai guru honorer, sebulan honornya 450.000 ribu. Sedangkan untuk guru ASN kurang lebih 2 juta itu belum termasuk tunjanganya. Kesenjangan ini begitu kontras, bagaikan langit dan bumi. Padahal sama – sama mengemban tugas yang berat sekaligus mulia. Untuk itu, harusnya keberhasilan guru tidak bisa diukur hanya dari tes CPNS semata. Apalagi realitasnya indeks kualitas pendidikan nasional jauh dibawah rata - rata pendidikan dunia. Pasti ada yang salah dalam mekanisme perekrutan guru.
Saya kira tidak ada patokan ideal berapa guru honorer harus digaji, demi mencapai kesejahteraanya. Karena wisdom setiap orang dalam memaknai hidupnya berbeda – beda, dan ini sangat berkorelasi bagaimana seseorang merasa sejahtera atau tidak. Sekalipun, para ekonom bisa menaganalisanya dengan indikator dan variabel, tapi titik sentralnya ada pada pribadi masing – masing. Akan tetapi, guru honorer mulai merasakan “Ketidakmerdekaan kesejahteraanya” dikarenakan gap yang sangat besar, antara guru honorer dan guru ASN. Padahal keilmuanya kurang lebih sama, tugasnya pun sama mencerdaskan anak bangsa.
Kesenjangan ini sangat berbahaya untuk keberlangsungan eksistensi pendidikan nasional jangka panjang. Menurut hemat saya, harusnya pemerintah memberikan gaji ke tenaga pendidik khususnya pada tingkat guru TK, SD, dan SMP, sama rata sama rasa, semua guru di ASN kan atau semua guru tidak di ASN kan. Jika semua guru harus di ASN kan, tetapi anggaran negara tidak cukup, bisa diambil dari sebagian gaji ASN untuk dipangkas diberikan ke guru yang honorer. Bisa juga disiasati dengan melibatkan pemerintah daerah atau wali murid untuk berdialog musyawarah mufakat demi mencapai kesejahteraan guru honorer.
Sistem Pendidikan yang Membelenggu
Ganti menteri ganti kebijakan, dampaknya adalah guru dituntut untuk mempelajari aturan - aturan baru, ini sangat menguras energi guru. Padahal, perubahan itu biasanya hanya berkutat pada masalah pemenuhan administratif, sama sekali tidak menyentuh ke peningkatan kualitas pendidikan. Pada beberapa kasus guru seringkali “Gugup” demi memenuhi tuntutan administrasinya, karena saking banyaknya aturan yang harus dipenuhi. Misalnya syarat sertifikasi, seorang guru yang ingin mengajukan syarat sertifikasi persyaratanya sangat jlimet mulai jam pengajaranya harus 24 jam dll. Akhirnya, guru honorer maupun ASN, lebih fokus pada pemenuhan kepentingan karirnya ketimbang mencerdaskan anak didiknya.
Saya kira sistem semacam ini kontraproduktif dan lebih baik dihapuskan saja. Tujuan pemerintah baik, mungkin agar guru termotivasi untuk meningkatkan kualitasnya. Tetapi, cara ini tidak efektif karena guru justru terbelenggu dan akhirnya bersikap egois memikirkan karirnya sendiri ketimbang fokus mencerdaskan anak didiknya. Seharusnya, biarkan masing-masing sekolah menentukan sendiri strategi peningkatan kualitas pendidikanya. Tugas Kementrian Pendidikan hanya mencanangkan road map dan Dinas Pendidikan derah selanjutnya menerima laporan program pembelajaran dari sekolah - sekolah, selanjutnya DISDIK melakukan monitoring, pendampingan dan evaluasi.
Untuk itu, seyogianya Kementrian Pendidikan harus memiliki road map yang matang dan terarah, koheren dengan amanat konstitusi. Road map ini dijadikan arah pencapaian kualitas pendidikan nasional jangka panjang. Walaupun Menteri Pendidikan diganti, road map tersebut harus tetap dijalankan. Kementrian yang baru hanya boleh mengevaluasi hal – hal teknis pelaksanaan saja. Hal ini tentu tidak mudah, tetapi keadaan inilah yang mengakibatkan kualitas pendidikan nasional sangat buruk. Dalam penyusunan road map pendidikan nasional, pemerintah harus melibatkan semua elemen tokoh – tokoh bangsa. mulai akademisi, profesional, budayawan, tokoh masyarakat, ulama, politisi, praktisi, jurnalis dan seterusnya.
Menurut saya, persoalan - persoalan yang terjadi pada dunia pendidikan kita, dikarenakan tidak adanya paradigma atau road map yang baku, komprehensif, dan terukur. Satu sisi, pendidikan Indonesia mengadopsi model paradigma pendidikan barat yang materialisme, tetapi disisi lain kita belum mampu mengimbangi lengkapnya fasilitas pembelajaran model barat. Belum lagi, bangsa Indonesia memiliki khazanah model pendidikan yang sangat berbeda dengan dunia barat. Jika pemerintah terus memaksakan model pendidikan barat cepat atau lambat pendidikan Indonesia akan disorientasi.
Model pendidikan yang dikembangkan negara dengan kualitas pendidikanya terbaik, pasti memiliki road map jangka panjang dan tidak instan. Seyogianya pemerintah harus mulai menyiapkan paradigma atau role model pendidikan nasional yang komprehensif dan terukur. Ketika road map ini dijalankan dengan baik, tidak hanya meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional, tetapi juga meminimalisir persoalan – persolan teknis, elementer dan tumpang tindihnya aturan - aturan guru. Karena tugas mulia dan utama dari guru, saat ini terlalaikan, karena beban administrasi yang dipatok pemerintah berkutat pada masalah – masalah administratif. Akhirnya guru lebih mengedepankan kariernya ketimbang mencerdaskan kehidupan bangsa.