MUNCAR INSTITUTE

MUNCAR INSTITUTE Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Sosial "For Justice and Social Welfare"

10/09/2018

3 HARI DALAM HIDUP
HARI PERTAMA : HARI KEMARIN
kita tidak bisa mengubah apapun yang telah terjadi, kita tidak bisa menarik perkataan yang telah terucapkan, kita tak mungkin menghapus kesalahan dan mengulangi kegembiraan yang kita rasakan kemarin, biarkan hari kemarin lewat dan beristirahat dengan tenang ,lepaskan saja.
HARI KEDUA : HARI ESOK
hingga mentari esok terbit kita tak tahu apa yang akan terjadi, kita tak bisa melakukan apa-apa esok hari, kita tak mungkin sedih atau ceria esok hari, esok hari belum tiba, toh belum tentu esok hari kita merengkuhnya, biarkan saja ......
yang tersisa kini hanyalah hari ini, pintu masa lalu telh tertutup pintu masa depanpun belum tiba pusatkan saja diri kita untuk hari ini, kita dapat mengerjakan banyak hal hari ini, bila kita mampu memaafkan hari kemarin dan melepaskan ketakutan ketakutan akan esok hari.
hiduplah hari ini, karena masa lalu dan masa depan hanyalah permainan pikiran yang rumit, hiduplah apa adanya karena yang ada hanyalah hari ini, hari yang abadi perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski mereka berlaku buruk kepada kita, cintailah seseorang sepenuh hati hari ini, karena mungkin besok cerita sudah berganti.
ingatlah bahwa kita menunjukan penghargaan pada orang lain bukan karena siapa mereka, tetapi karena siapakah diri kita sendiri, jadi jangan biarkan masa lalu mengekangmu atau masa depan membuatmu bingung lakukan yang terbaik hari ini dan lakukan sekarang juga.

29/01/2018

Muncar hari ini bukanlah muncar masa lalu yang melimpah ruah hasil lautnya

16/01/2018

Sekarang muncar sudah berbenah

27/11/2017

Sekuat apapun dia, "oknum lembaga pemerintah di Kedungrejo Muncar Banyuwangi" tidaklah mungkin mampu membendung derasnya hukum di NKRI ini, terkadang sikap apatis selalu mengiringi kita dalam merencanakan langkah - langkah kedepan yang pada akhirnya akan menjadikan hukum sebagai objek yang dapat dipersalahkan. Segeralah bertindak atau tidak sama sekali.

23/03/2017

Kok sepi

25/08/2016
04/10/2015
10/11/2014

Dengan terbangunya p**a untk air minum di sumber kucur maka dapat d simpulkan bhwa bupati banyuwangi Abd. Azwar a tidak pro petani Dan tidal pro swa sembada pang an.
AAA VS PETANI , menang mana?

26/07/2013

EDIALISME is one form of commitment to implement within PORPROSIONAL ratio in all disciplines to PROFESSIONAL interchangeable with natural born prematurely without thinking his presence within each person who has the potential to

( EDIALISME adalah salah satu bentuk komitment rasio dlm mengimplementasikan PORPROSIONAL disegala bidang disiplin ilmu hingga PROFESIONAL dpt terlahirkan dengan wajar tanpa prematur kehadirannya dlm pemikiran tiap pribadi yg berpotensi )

12/11/2012

bangkitlah putra putri muncar

30/10/2011

saatnya muncar memperbaiki diri

18/10/2011

Tugas Pokok Dan Fungsi Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Agroindustri

Berdasarkan Pasal 102 butir b Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 01 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Deputi II) mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian, pemantauan, pengawasan penaatan, analisis dan evaluasi serta pelaporan di bidang pengendalian pencemaran lingkungan.

Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Agro Industri (Asdep 3/II) dengan tugas pokok yaitu merumuskan kebijakan di bidang pengendalian pencemaran dari agro industri, pelaksanaan dan koordinasi pemantauan dan pengawasan penaatan oleh pemerintah daerah, analisis dan evaluasi serta pelaporan.
Sesuai dengan tugas pokok tersebut, Asdep 3/II menjalankan fungsi :

1. Perumusan kebijakan di bidang pengendalian pencemaran sumber agro industri.
2. Pelaksanaan pemantauan dan pengawasan penaatan, analisis dan evaluasi serta pelaporan.
3. Pelaksanaan koordinasi pemantauan dan pengawasan penaatan oleh pemerintah daerah.

STRATEGI PELAKSANAAN

1. Menurunkan beban pencemaran dari sumber agro industri;
2. Menyiapkan peraturan perundangan pengendalian pencemaran lingkungan;
3. Meningkatkan peran aktif mitra strategis dalam pengendalian pencemaran lingkungan;
4. Meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi pengendalian pencemaran lingkungan;
5. Meningkatkan kualitas SDM dalam pengendalian pencemaran.

Address

Jalan Sultan Agung No. 45 02/02 Stoplas Kedungrejo/muncar
Banyuwangi
68472

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MUNCAR INSTITUTE posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category