Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Kemranjen Banyumas merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai sejarah panjang. Jauh sebelum didirikannya, sekitar tahun 1940-an di desa Sirau telah berdiri sebuah pesantren yang diasuh oleh Bapak K.H. Nur dengan beberapa santri tidak hanya berasal dari Desa Sirau tetapi juga berasal dari daerah sekitarnya. Pesantren ini juga turut aktif dalam usaha untuk mengusir
penjajah bahkan sempat digunakan untuk markas tentara Indonesia. Nur, yaitu Ubaidi Usman dan Hasyim Nur dan Mukhossis Nur serta Kyi Syahid Muqri mempunyai gagasan untuk memajukan pesantren, yaitu dengan jalan mengadakan pendidikan formal berbentuk Pendidikan Tsanawiyah berbasis pesantren. Awal berdirinya, sekitar tahun 1959 didirikanlah Pendidikan Tsanawiyah berbasis pesantren, dengan sistem pengajaran tradisional. Pada tanggal 01 Februari 1962 Tsanawiyah berbasis pesantren berganti nama menjadi Madrasah menengah Pertama (MMP), kemudian berganti nama menjadi Madrasah Mu’allimin. Pada tahun 1965 Madrasah Mu’allimin berganti menjadi PGA Mu’allimin 6 tahun, dan pada tahun 1978 PGA Mu’allimin 6 tahun berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mu’allimin dan Madrasah Aliyah (MA) Mu’allimin. Pergantian ini terkait dengan kebijakan pemerintah bahwa satu kabupaten hanya boleh ada satu PGA, sehingga yang dipertahankan adalah PGA Negeri Purwokerto. Disamping itu pada saat itu tenaga calon guru sudah sangat banyak. Akhirnya pada tahun 1989 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mu’allimin berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Kemranjen Banyumas. Saat ini Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Kemranjen Banyumas mencoba untuk mengadakan berbagai penyesuaian dan perombakan termasuk dibidang kurikulum serta fasilitas pendidikan dalam rangka mengikuti perubahan zaman, serta mencoba menindaklanjuti anjuran pemerintah agar memilih wawasan. Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU 1 Kemranjen Banyumas yang pada awalnya merupakan Madrasah Tsanawiyah yang bersifat umum, saat ini mengambil Madrasah Tsanawiyah Ma’arif yang berwawasan ketrampilan. Adapun yang dimaksud dalam hal ini mencakup dua bidang keilmuan. Pertama, trampil dalam mengaplikasikan ajaran Islam termasuk praktek peribadatan yang bersifat ritual. Kedua, trampil dalam bidang teknologi informatika, yaitu penguasaan komputer sebagai bekal bagi siswa agar mampu berkompetisi di dunia global, sehingga pada gilirannya memiliki kemandirian.