Pondok Pesantren Modern Insan Al-Muwahhid Purwokerto

Pondok Pesantren Modern Insan Al-Muwahhid Purwokerto

Share

Sekolah dari Ummat untuk Ummat menyampaikan risallah Gusti Allah..
📈 Pendidikan Islam Berjiwa Wir

11/04/2022

_Assalamu'alaikum wrwb Ustadz, saya
masih belajar Al Quran disebuah majlis ,bnamun bacaan saya tidak lancar, ketika saya membacanya ada yang menegur saya dan bilang *“jangan membacanya dulu jika belum lancar,"* apakah itu benar dan apakah saya berdosa? Hamba Allah, Tangerang.

Lanjutan jawaban....

Dalam jalur lain;
telah menceritakan kepada kami *Muhammad bin Al Mutsanna* telah menceritakan kepada kami *Ibnu Abu 'Adi* dari *Sa'id* dan diganti dengan jalur periwayatan lain, dan telah menceritakan kepada kami *Abu Bakr bin Abu Syaibah* telah menceritakan kepada kami *Waki'* dari *Hisyam Ad Dastawa'i* keduanya dari *Qatadah* dengan isnad ini. Dan ia berkata dalam haditsnya Waki';
"Dan orang yang membaca Al Qur'an sedang ia kesulitan dalam membacanya, maka baginya dua pahala."_ *(HR. Muslim
1329)*

----------------------------------------------------
Yuks Daftar cukup klik http://bit.ly/PSBAlmuwahhid atau http://bit.ly/WhatasppALmuwahhid dari rumahmu

Info selengkapnya klik https://campsite.bio/AlMuwahhid
Route ke Pesantren klik http://bit.ly/Asramalmuwahhid


06/04/2022

*Tanya :* _Asalamu'alaikum wrwb Ustadz
yang dirahmati Allah SWT, apa hukumnya
menukar uang recehan di pinggir jalan
ketika menjelang lebaran_NN di Jakarta,

_Ustadz, kalo di bulan Ramadhan,
misalnya kita sudah shalat tarawih dan sholat witir, apakah boleh kita shalat tahajud ? (Hamba Allah, Jakarta).


----------------------------------------------------
Yuks Daftar cukup klik http://bit.ly/PSBAlmuwahhid atau http://bit.ly/WhatasppALmuwahhid dari rumahmu

Info selengkapnya klik https://campsite.bio/AlMuwahhid
Route ke Pesantren klik http://bit.ly/Asramalmuwahhid


05/04/2022

_Ustadz, kalo di bulan Ramadhan,
misalnya kita sudah shalat tarawih dan sholat witir, apakah boleh kita shalat tahajud ? (Hamba Allah, Jakarta).

Lanjutaan..
Abu Salamah bertanya kepada 'Aisyah ra, mengenai shala Rasulullah ,maka Aisyah berkata Rasulullah shalat tiga belas rakaat, yaitu shalat delapan rakaat kemudian beliau shalat witir (tsumma yuutiru), kemudian beliau shalat dua rakaat dalam keadaan duduk (tsummayushalli rak'ataini
wa huwa jaalisum), maka jika beliau
hendak ruku' beliau berdiri dan ruku', kemudian beliau shalat dua rakaat antara adzan dan iqamah dari shalat shubuh“.
*(HR Muslim, no 126 & 736).*
*Imam Nawawi* memberikan syarah (penjelasan) hadist di atas dengan berkata _“Sesungguhnya dua rakaat ini di lakukan oleh Rasulullah setelah shalat witir dalam keadaan duduk, untuk menjelaskan bolehnya sholat sunnah setelah witir (jawaz an nafli ba'da al witri) dan boleh nya sholat sunnah sambil duduk (jawaz an nafli zaalisan)“_ *(Imam Nawawi, Syarah An Nawawi 'Ala Shahih Muslim, 6 / 21; Iman Shan'ani, Subulus Salam, 2/14; Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm 513, syarah hadits no 926).

----------------------------------------------------
Yuks Daftar cukup klik http://bit.ly/PSBAlmuwahhid atau http://bit.ly/WhatasppALmuwahhid dari rumahmu

Info selengkapnya klik https://campsite.bio/AlMuwahhid
Route ke Pesantren klik http://bit.ly/Asramalmuwahhid


03/04/2022

*Tanya :*
_1. Bagaimana cara mengqadha' puasa
yang ditinggalkan? Masalahnya, belum
sempat mengqadha' ternyata bulan puasa
sudah tiba kembali (0813257031**).
_2. Ustadz, kalau belum bayar hutang
puasa tahun kemarin, tapi sudah ketemu
Ramadhan lagi, bagaimana hukumnya?_

Lanjutaan....
Fidyah ini adalah sebagai _kaffarah_
(penebus) dari penundaan qadha'-nya.
Demikian penuturan *Imam Ibnu
Qudamah* dalam kitabnya _Al-Mughni
Ma’a Asy-Syarh Al-Kabir, 11/81_ *(Dikutip
oleh Yusuf al-Qaradhawi, Fiqhush Shiyam,
[Kairo : Darush Shahwah], 1992, hal. 64).*
Pendapat pertama ini terbagi lagi menjadi
dua :
*(1)* Menurut ulama Syafi'iyah (pengikut Imam Syafii), fidyah tersebut berulang dengan berulangnya Ramadhan *(Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh Ala
al-Mazahib Al-Arba'ah Kitabush Shiyam , hal. 109).*
*(2)* Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, fidyah hanya sekali, yakni tidak berulang dengan berulangnya Ramadhan *(Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/680).*

----------------------------------------------------
Yuks Daftar cukup klik http://bit.ly/PSBAlmuwahhid atau http://bit.ly/WhatasppALmuwahhid dari rumahmu

Info selengkapnya klik https://campsite.bio/AlMuwahhid
Route ke Pesantren klik http://bit.ly/Asramalmuwahhid

Want your school to be the top-listed School/college in Banyumas?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Address


Jalan R Soepeno No 73, Desa Beji, Kec Kedungbanteng
Banyumas
53152