29/12/2023
Prihatin Pengungsi Rohingya
Pengungsi adalah orang yang melakukan migrasi ke tempat lain karena terpaksa. Walau tidak sama persis kondisinya, Al Qur'an sering menggambarkan migrasi dengan hijrah, fuqara' miskin yang membutuhkan bantuan bahkan mustad'afin (kelompok tertindas/marginal). Meraka berhak mendapatkan istijaaroh (perlindungan) dan aman (jaminan perlindungan).
Komnas Perempuan prihatin atas serangan dan pemindahan paksa oleh sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12) lalu. Serangan ini merupakan puncak dari kondisi penyikapan pengungsi Rohingya yang terus memburuk dalam dua bulan terakhir. Penolakan dan serangan terhadap pengungsi serupa ini bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia yang berperi kemanusian dan peri keadilan, sesuai dengan tuntunan nilai-nilai luhur Pancasila.
Siaran Pers Komnas Perempuan Merespon Kondisi Pengungsi Rohingya