Cagar Budaya Bantaeng

Cagar Budaya Bantaeng Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Cagar Budaya Bantaeng, Education, Bantaeng.

08/02/2026

Kebun duriannya kaya hutan belantara

20/11/2025
sPenetapan Eks. Kantor Pos sebagai bangunan C***r Budaya yang tertuang di dalam SK Bupati Nomor. 410/570/XI/2021. ••Eks....
30/05/2023

sPenetapan Eks. Kantor Pos sebagai bangunan C***r Budaya yang tertuang di dalam SK Bupati Nomor. 410/570/XI/2021.


Eks. Kantor Pos terletak di Jl. Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Titik Koordinat Astronomis : 05°32'48,9" LS dan 119°56'49,9" BT. Bangunan Eks. Kantor Pos merupakan bukti sejarah akan pentingnya Bantaeng pada masa kolonial sebagai kantor pelayanan kepada publik berupa pelayanan jasa pengiriman dokumen keseluruh daerah di nusantara. Eks. Kantor Pos tersebut terdapat beberapa nilai penting yang melekat pada bangunan seperti, nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Penetapan pada Markas Kodim sebagai bangunan c***r budaya di tahun 2021 yang tertuang di dalam SK Bupati Nomor. 410/574/...
29/05/2023

Penetapan pada Markas Kodim sebagai bangunan c***r budaya di tahun 2021 yang tertuang di dalam SK Bupati Nomor. 410/574/XI.


Markas Kodim terletak di Jl. Teratai No. 2 Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dengan titik koordinat astronomis : 05°32'53,3" LS dan 119°56'47,5" BT.


Bangunan Markas Kodim menjadi bukti nuata perkembangan sejarah kebudayaan Bantaeng pada masa Kolonial. Hasil kajian menunjukkan nilai penting seperti nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.

Rumah Tinggal No 3 RayaLanyo telah ditetapkan sebagai c***r budaya Kabupaten Bantaeng  Keputusan Bupati Nomor . 410/503/...
29/05/2023

Rumah Tinggal No 3 RayaLanyo telah ditetapkan sebagai c***r budaya Kabupaten Bantaeng Keputusan Bupati Nomor . 410/503/X/2020


Rumah Tinggal No. 3 Raya Lanto (Rumah H. Dermawan Alwi ) terletak di Jl. Raya Lanto 3, Kelurahan Pallangikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng dengan luas lahan : 20x20. Titik Koordinat Astronomis : 5°32'51,73” S dan 119°56'57,01" E

Penetapan SD 1 lembang Cina Bantaeng sebagai c***r budaya yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor. 410...
29/05/2023

Penetapan SD 1 lembang Cina Bantaeng sebagai c***r budaya yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor. 410/573/XI/2021


Dari awal pembangunannya hingga saat ini difungsikan sebagai sekolah dasar. SD 1 Lembang Cina Bantaeng ini merupakan sekolah dasar tertua di Bantaeng dan sebagai bukti nyata perkembangan sejarah pendidikan Bantaeng sejak masa kolonial. Bantaeng pernah menjadi pusat pendidikan dibagian selatan Sulawesi Selatan. Hasil kajian menunjukkan terdapat beberapa nilai penting melekat pada bangunan tersebut seperti nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan. SD 1 Negeri Lembang Cina terletak di Jl. Teratai No. 21, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dengan titik koordinat astronomis 119°56'50,5" BT dan 05°32'49,5" LS

Penetapan TK Yustikarini (Eks Kantor Pengadilan) sebagai c***r budaya yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaen...
29/05/2023

Penetapan TK Yustikarini (Eks Kantor Pengadilan) sebagai c***r budaya yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor. 410/571/XI/2021


Yustikarini (Eks Kantor Pengadilan) merupakan kantor Asisten Resident dan sebagai bukti nyata adanya sistem peradilan di Bantaeng. Selain itu menjadi bukti sejarah perkembangan kebudayaan Bantaeng pada masa kolonial serta Bantaeng pernah menjadi pusat pendidikan dan ekonomi di bagian selatan Sulawesi Selatan. Hasil kajian menunjukkan terdapat beberapa nilai penting melekat pada bangunan tersebut seperti nilai sejarah , ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan. TK Yustikarini (Eks Kantor Pengadilan) terletak di Jl. Raya Lantai, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dengan titik koordinat astronomis 119°56'50,5" BT dan 05°32'49,5" LS

Penetapan Gereja Protestan sebagai c***r budaya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor . 410/502/X/2020••B...
29/05/2023

Penetapan Gereja Protestan sebagai c***r budaya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor . 410/502/X/2020


Bangunan Gereja Protestan merupakan salah satu bukti sejarah adanya pelayanan umat Kristen di Sulawesi. Geraja Protestan Bantaeng ini menjadi salah satu jemaat Gereja Protestan Indonesia (GPI). GPI adalah gereja yang dibentuk pemerintah Belanda dengan menyatukan semua Gereja Protestan di Indonesia pada tahun 1815. Gereja ini dibentuk pemerintah Belanda sebagai bagian dari administrasi pemerintah kolonial di Indonesia untuk melanjutkan tanggungjawab VOC, sebelum badan dagang Belanda ini bubar pada tahun 1799. Gereja protestan terletak di Jl. Kartini No 4, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dengan titik koordinat astronomis 5°32'44.52"S dan 119°56'50.98"E

Penetapan Rumah Jabatan Kapolres sebagai c***r budaya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor. 410/501/X/20...
29/05/2023

Penetapan Rumah Jabatan Kapolres sebagai c***r budaya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor. 410/501/X/2020


Rumah Jabatan Kapolres yang merupakan bekas Kantor Pemerintahan Belanda adalah bukti nyata perkembangan sejarah kebudayaan Bantaeng pada masa kolonial. Bantaeng pernah menjadi pusat pemerintahan, militer, pendidikan dan ekonomi dibagian selatan Sulawesi Selatan. Hasil kajian menunjukkan terdapat beberapa nilai penting melekat pada bangunan tersebut seperti nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan. Rumah Jabatan Kapolres terletak di Jl. Kartini, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dengan titik koordinat astronomis 5°32'40.87"S dan 119°56'51.93"E

Address

Bantaeng

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cagar Budaya Bantaeng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category