16/08/2019
Ta’zir merupakan istilah yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat muslim, terutama pondok pesantren. Kata ta’zir menurut bahasa berasal dari kata “az-zara” yang mempunyai arti menolak atau mencegah. Dapat juga diartikan mendidik, mengagungkan dan menghormati, membantu, menguatkan, dan menolong. “Ta’zir adalah hukuman yang bersifat pendidikan atas perbuatan dosa yang hukumannya belum ditetapkan oleh syara’.
Ta’zir menurut fuqoha’ adalah suatu hukuman bagi pelanggar hak Allah dan hambaNya, namun hal itu tidak ditentukan di dalam al-Qur’an maupun hadits. Ta’zir berfungi untuk memberi pelajaran kepada orang yang dihukum (melanggar peraturan) dan mencegahnya untuk tidak mengulangi kejahatan serupa. Seperti ta’zir membersihkan kamar mandi ketika santri tidak mengikuti jama’ah.
Kadar ta’zir yang berlaku di pondok pesantren
Hukuman atau ta’zir yang berlaku di lingkungan pondok pesantren tentunya tidak memberatkan ataupun membahayakan santri. Dan tentunya disesuaikan dengan jenis pelangaran yang dilakukan dengan kadar tingkatan pelakunya sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Adakalanya dalam bentuk teguran atau ta’zir secara langsung. Misalnya, batasan waktu ketika kembali untuk ke rumah, kebersihan, muhadasah bahasa arab atau inggris, membuat artikel bahasa arab atau bahasa inggris, mendemokan masakan daerah asal santri, dll. . . .
______________________
Ada yang sering di taksir?😁
_____________________________________________
follow akun ig kami
Follow akun partner