21/07/2026
PENGUMUMAN
SD NEGERI 1 TERUNYAN
Om Swastyastu,
Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP), kami informasikan kepada seluruh orang tua/wali peserta didik di SD NEGERI 1 TERUNYAN bahwa fitur penginputan/usulan PIP pada aplikasi Dapodik Versi 2027 telah dinonaktifkan oleh Kementerian Pendidikan.
Dengan demikian:
Sekolah tidak lagi menerima usulan atau penginputan calon penerima PIP melalui Dapodik.
- Penonaktifan fitur ini bukan berarti Program Indonesia Pintar (PIP) dihentikan.
- Penetapan penerima PIP selanjutnya dilakukan oleh pemerintah melalui integrasi data nasional (DTSEN/SIPINTAR), sehingga tidak lagi bergantung pada usulan dari operator sekolah.
- Kami mengimbau kepada seluruh orang tua/wali peserta didik agar tetap memastikan data kependudukan anak (NIK, KK, dan data lainnya) selalu benar dan valid, sehingga tidak menghambat proses penetapan bantuan pendidikan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Om Santih, Santih, Santih Om.