Ulul Albab LM Putra

Directions

Ulul Albab LM Putra Catatan

STIGMA "LONDO IRENG" PADA PERS SEBAGAI FUNGSI WATCHDOG JURNALISM DALAM KACAMATA MARK TWAIN*Oleh : Ulul Albab LM Putra*Ba...
17/08/2026

STIGMA "LONDO IRENG" PADA PERS SEBAGAI FUNGSI WATCHDOG JURNALISM DALAM KACAMATA MARK TWAIN*

Oleh : Ulul Albab LM Putra*

Bayangkan sejenak Penulis sekaligus Jurnalis masyhur Amerika, Mark Twain, hidup kembali dan sedang duduk santai di beranda sambil mengisap cerutunya, lalu kita menyodorkan sebuah gawai kepadanya. Di layar gawai itu, terpampang sebuah berita utama yang sedang hangat diperbincangkan: seorang kepala negara alias presiden baru saja melontarkan kritik pedas kepada insan pers. Sang presiden, dengan nada kesal karena merasa program-program kebanggaannya dikuliti oleh media, menyebut para jurnalis yang kritis tersebut sebagai “Londo Ireng”.

Bagi kita di Indonesia, istilah Londo Ireng (Belanda Hitam) memiliki beban sejarah yang sangat berat. Julukan ini merujuk pada tentara pribumi atau antek-antek lokal yang berkhianat dengan membela penjajah Belanda demi keuntungan pribadi, dan tega menindas bangsa sendiri. Dengan menyematkan label ini pada pers, sang penguasa pada dasarnya sedang menuduh bahwa jurnalis yang gemar mengkritik adalah pengkhianat bangsa, anti-pembangunan, dan tidak memiliki jiwa patriotisme.

Mendengar hal itu, apa kira-kira reaksi Mark Twain? Kemungkinan besar, satiris ulung itu akan tertawa sinis, menggeleng-gelengkan kepala, lalu mengeluarkan kalimat tajam yang menohok akal sehat. Melalui kacamata Twain, seorang jurnalis kawakan yang juga vokal menentang kebobrokan penguasa pada masanya, fenomena ini justru membuka kotak pandora mengenai betapa rentannya kekuasaan saat berhadapan dengan tugas kritis pers.

Ironi "Londo Ireng" dan Tafsir Ulang Patriotisme

Mark Twain pernah melontarkan sebuah pemikiran yang sangat relevan untuk membedah masalah ini. Ia pernah menulis prinsip dasar kewarganegaraan: "Patriotism is supporting your country all the time, and your government when it deserves it" (Patriotisme adalah mendukung negaramu setiap saat, dan mendukung pemerintahmu “hanya” ketika mereka pantas mendapatkannya).
Kutipan ini adalah pisau bedah yang paling pas untuk mengulas stigma Londo Ireng. Ketika penguasa menyamakan kritik pers dengan pengkhianatan terhadap negara, penguasa tersebut sedang melakukan sebuah kebohongan logis. Ia sengaja mengaburkan batas antara "negara" dan "pemerintah". Padahal, pemerintah hanyalah segelintir orang yang disewa (kalau tidak mau disebut dipilih) oleh rakyat, melalui pemilu, untuk mengurus negara dalam waktu yang terbatas.

Jika seorang jurnalis melakukan liputan investigasi dan membongkar bahwa sebuah proyek strategis nasional ternyata menggusur tanah adat, merusak lingkungan, atau sarat dengan korupsi, apakah jurnalis itu sedang berkhianat pada negara? Tentu saja tidak. Jurnalis itu justru sedang menyelamatkan negara dari ketamakan pemerintahnya sendiri.

Dalam kacamata Twain, sungguh sebuah ironi yang luar biasa lucu ketika pers dituduh sebagai Londo Ireng. Londo Ireng di masa lalu adalah mereka yang disuap oleh penguasa (kolonial) untuk membungkam suara rakyat. Jika di masa kini ada media atau wartawan yang hanya mau menulis pujian-pujian manis untuk pemerintah, menerima amplop untuk menutupi skandal pejabat, dan mengabaikan jeritan rakyat yang tertindas, bukankah justru mereka yang lebih pantas disebut Londo Ireng? Pers yang kritis justru sedang berdiri di barisan paling depan bersama rakyat, bukan menjadi jongos kekuasaan.

Mencari Fakta di Tengah Narasi "Asal Bapak Senang"

Salah satu tantangan terbesar pers di era modern adalah menghadapi mesin humas (hubungan masyarakat) pemerintah yang sangat masif. Di masa lalu, penguasa mungkin cukup memblokir mesin cetak untuk menghentikan berita miring. Hari ini, mereka menggunakan strategi yang lebih elegan namun mematikan: membanjiri ruang publik dengan informasi sepihak yang bisa jadi hanya ilusi.

Di sinilah tugas kritis pers kembali diuji. Mark Twain terkenal dengan kutipannya: "Dapatkan fakta-faktanya terlebih dahulu, baru setelah itu Anda bisa memelintirnya sesuka hati." Meski ini adalah sebuah satire terhadap jurnalisme kuning (sensasional) di zamannya, pesan intinya sangat jelas: jurnalisme harus bermula dari fakta di lapangan, bukan dari teks pidato kenegaraan.

Ketika presiden berpidato bahwa ekonomi sedang meroket dan kemiskinan telah diberantas, tugas pers bukanlah menjadi stenografer yang hanya mengetik ulang ucapan itu lalu menjadikannya tajuk rencana. Tugas kritis pers adalah keluar dari ruangan ber-AC, pergi ke pasar tradisional, melihat apakah daya beli masyarakat benar-benar naik, atau justru banyak ibu rumah tangga yang menjerit karena harga beras melambung.
Pers sering kali dibenci dan dicap Londo Ireng semata-mata karena mereka merusak pesta ilusi yang sedang dibangun oleh para elite politik. Penguasa sering kali mengidap sindrom "Asal Bapak Senang", di mana mereka hanya ingin mendengar laporan yang baik-baik saja dari bawahannya. Ketika pers menyodorkan realitas yang berbau amis dan tidak nyaman, reaksi pertama kekuasaan biasanya adalah menyangkal, lalu menyerang sang pembawa pesan. Dalam konteks ini, tugas pers bukan untuk membuat presiden tersenyum, melainkan memastikan bahwa publik tidak dibius oleh dongeng pembangunan yang fiktif.

Menjadikan Stigma Sebagai Bukti Watchdog Journalism

Pada akhirnya, pers sama sekali tidak perlu merasa keder, apalagi mundur teratur ketika dituduh sebagai Londo Ireng oleh seorang presiden. Dalam ekosistem demokrasi yang waras, gesekan antara pers yang independen dan penguasa bukanlah sebuah bentuk makar, melainkan dinamika yang sangat wajar dan justru menyehatkan. Sebaliknya, jika pers dan penguasa terlalu sering berangkulan mesra, tertawa bersama di depan kamera, dan tidak pernah bergesekan sama sekali, justru di titik itulah masyarakat harus mulai curiga. Jangan-jangan, sang anjing penjaga (watchdog) sudah jinak karena terlalu asyik mengunyah tulang dari penguasa.

Tugas kritis jurnalis hari ini adalah memastikan fungsi watchdog journalism tetap menggonggong nyaring. Pers harus menciptakan ruang publik yang sehat, di mana warga negara tidak hanya pasrah dicekoki oleh propaganda yang serba manis. Publik berhak mendapatkan informasi alternatif, analisis tajam mengenai dampak kebijakan, dan tentu saja, laporan investigasi yang gigih mengendus setiap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Kembali meminjam kacamata Mark Twain, jurnalisme sejatinya bukanlah profesi yang dirancang untuk mencari banyak kawan minum teh di istana negara. Jurnalisme adalah profesi untuk merawat kebenaran, betapa pun pahitnya kebenaran itu dan betapa pun ia merusak mood para pejabat. Oleh karena itu, jika di masa kini atau di masa depan, seorang jurnalis atau sebuah media kembali dicap sebagai Londo Ireng pengkhianat bangsa hanya karena berani menelanjangi fakta kelam dari sebuah kebijakan pemerintah, maka terimalah julukan itu dengan dada membusung dan senyum yang paling lebar.

Mengapa harus tersenyum? Tentu bukan karena pers bangga menjadi pengkhianat. Namun, dalam kamus kekuasaan yang sedang terganggu kenyamanannya oleh kebenaran, stigma murka semacam itu justru menjelma menjadi lencana kehormatan. Tuduhan tersebut merupakan bukti paling sahih bahwa pers sedang bekerja menunaikan fungsi watchdog-nya dengan sangat baik, "menggigit" di titik yang benar, dan sukses menjalankan tugas kritisnya secara paripurna. Melihat sang anjing penjaga yang tetap setia pada kebenaran meski dihardik penguasa, Mark Twain dari alam sana pasti akan bangga dan bertepuk tangan kepada jurnalis di Indonesia.

*Diterbitkan di Jawa Pos Radar Madura Rubrik Taneyan pada Minggu, 16 Agustus 2026
*Pengurus PC ISNU Bangkalan, Wartawan Magang JPRM 2014

RADIATOR SPRINGS DI UJUNG MADURA: JALUR MATI YANG BISA DIHIDUPKAN KEMBALI* Oleh: Ulul Albab LM PutraDalam film animasi C...
06/07/2026

RADIATOR SPRINGS DI UJUNG MADURA: JALUR MATI YANG BISA DIHIDUPKAN KEMBALI*

Oleh: Ulul Albab LM Putra

Dalam film animasi Cars (2006), kota fiktif Radiator Springs merepresentasikan tragedi tata ruang wilayah yang sangat realistis. Kota kecil itu dahulu hidup berdenyut karena dilintasi jalur utama. Mobil singgah, manusia bertransaksi, dan ekonomi lokal tumbuh organik murni karena kota itu dilewati arus lalu lintas. Sayangnya, semua hancur saat jalan bebas hambatan antarkota dibangun dan mengalihkan lintasan. Radiator Springs ditinggalkan, ekonomi kota mati perlahan. Dari sana kita disadarkan pada satu hal fundamental: yang membuat sebuah kota hidup bukanlah kemegahan infrastruktur semata, melainkan arus manusia. Kisah ini mungkin fiktif, tetapi realitasnya tengah terjadi di pintu masuk Pulau Madura: jalur Kamal–Burneh.

Dahulu, jalur nasional Kamal–Burneh adalah urat nadi utama. Dermaga Kamal adalah ruang publik yang hiruk-pikuk; pejalan kaki berlalu-lalang, kendaraan keluar-masuk, dan ekonomi akar rumput hidup dari perjumpaan alamiah tersebut. Kamal adalah etalase pertama Madura. Kondisi ini sejalan dengan tesis Jane Jacobs tentang urban vitality (vitalitas kota). Menurut Jacobs, sebuah kota hanya akan hidup jika ada arus pejalan kaki dan interaksi yang saling menyilang di ruang awam.

Kini, vitalitas itu menguap. Kawasan pelabuhan Kamal menyerupai kota mati. Aktivitas ekonomi yang menukik tajam di kawasan ini terjadi bukan karena hilangnya potensi geografis, melainkan karena kawasan tersebut mengalami dislokasi spasial—sebuah kondisi hilangnya interaksi sosial-ekonomi karena terasingkan dari arus kehidupan yang utama.

Pergeseran drastis ini adalah imbas dari hegemoni infrastruktur Jembatan Suramadu yang mengubah orientasi transportasi Madura secara total. Jalur utama bergeser ke ruas Labang–Burneh. Secara teknis, jalur baru ini memang melahirkan efisiensi waktu, khususnya bagi kendaraan pribadi. Namun, yang luput dari kalkulasi adalah memindahkan jalur berarti memindahkan denyut kehidupan masyarakat.

Arus orang dan kapital ditarik habis-habisan, meninggalkan Kamal beradaptasi sendiri secara berdarah-darah tanpa skema mitigasi spasial. Padahal, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan bertujuan untuk "sebesar-besarnya kemakmuran rakyat", bukan sekadar memfasilitasi kelancaran lalu lintas. Ketika satu jalur dihidupkan dengan mematikan jalur lain, yang terjadi sesungguhnya adalah ketidakadilan tata ruang.

Dampak paling riil dari marginalisasi ini menimpa para pejalan kaki dan pengguna transportasi umum. Dulu, Pelabuhan Kamal memberi aksesibilitas egaliter menuju titik vital di Surabaya. Kini, akses dipusatkan di Suramadu, sebuah jembatan yang secara filosofis didesain eksklusif untuk kendaraan bermotor bermesin cepat, bukan untuk pejalan kaki.

Ketimpangan inilah yang menjadi sorotan tajam pakar perencanaan transportasi Karel Martens. Melalui gagasannya tentang transport justice (keadilan mobilitas) pada tahun 2016, Martens melayangkan kritik keras, ”ketika sistem transportasi hanya menguntungkan kelas menengah pemilik kendaraan pribadi dan menyulitkan warga yang bergantung pada transportasi publik, negara sesungguhnya sedang mereproduksi kesenjangan sosial melalui kebijakan tata kota.”

Oleh karena itu, memberikan kehidupan kembali pada rute Kamal–Burneh tidak selalu menuntut proyek mercusuar yang mahal. Yang dibutuhkan adalah rekayasa kebijakan yang visioner. Gagasan merevitalisasi rel kereta api Kamal-Kalianget, misalnya, bukanlah sekadar romantisme historis belaka.

Menghidupkannya kembali berarti menghadirkan moda transportasi darat yang inklusif dan memanusiakan pejalan kaki. Selain itu, penyelesaian ruas jalan Labang-Pedeng yang mangkrak menjadi kunci krusial untuk menghubungkan pesisir barat (Kamal dan Socah) dengan ring utama Suramadu. Sinergi ini juga dapat diperkuat dengan penyediaan armada shuttle Kamal–Bangkalan agar wilayah ini tidak terisolasi.

Akar masalah Kamal–Burneh ada pada kebijakan manajemen arus transportasi. Intervensi kebijakan berupa skema satu arah (one way) untuk angkutan umum, khususnya bus antarkota melalui jalur Labang–Pedeng, sangat patut diuji. Dengan skema ini, seluruh armada bus wajib melintasi Terminal Bangkalan di Desa Bilaporah.

Terminal yang selama ini cenderung sepi akan dipaksa bernapas kembali. Arus manusia berupa aktivitas turun, transit, dan transaksi akan kembali tercipta. Mengacu pada pemikiran sosiolog Jürgen Habermas tentang signifikansi ruang publik (public sphere), mengatur arus lalu lintas sejatinya bukan sekadar urusan teknis aspal dan mesin, melainkan instrumen sosiologis yang sangat ampuh untuk menghidupkan ruang publik sebagai tempat perjumpaan antarwarga.

Jika arus ini berjalan, jalanan Bangkalan akan bertransformasi menjadi "Etalase Budaya Madura". Di sana terdapat wisata religi Syaichona Cholil, episentrum pendidikan Universitas Trunojoyo Madura, pusat pemerintahan kabupaten, hingga pusat komersial berupa Mall. Semua potensi itu selama ini ada, tetapi tidak tersambung oleh arus transportasi yang memadai. Budaya dan ekonomi tidak akan eksis jika tidak ada aktivitas sosial berupa perjumpaan antarmanusia.

Pada akhirnya, Radiator Springs bangkit bukan karena jalan tol dirobohkan, melainkan karena kota itu mencari cara agar manusia kembali punya alasan untuk singgah. Hal serupa sangat bisa diimplementasikan di Kamal-Burneh. Jalur ini tidak perlu diposisikan secara frontal melawan Suramadu, melainkan diintegrasikan, diberi peran penyangga, dan dikelola dengan pendekatan humanis.

Kamal-Burneh bukanlah sekadar hamparan aspal yang terbengkalai. Ia adalah monumen nyata tentang bagaimana kebijakan tata ruang memiliki kuasa mutlak untuk meniupkan kehidupan atau mencabut nyawa sebuah wilayah. Pembangunan transportasi sejatinya tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita berpindah dari titik A ke titik B, tetapi pada seberapa adil ruang di antara kedua titik tersebut dihidupkan. Rasanya sama sekali tidak rugi jika perjalanan terasa lebih lambat lima hingga sepuluh menit, tetapi efeknya mampu menghidupkan denyut ekonomi masyarakat bawah untuk bertahun-tahun berikutnya.

*Diterbitkan di Kolom harianindo.id pada 01 Juli 2026

https://harianindo.id/radiator-springs-di-ujung-madura-jalur-mati-yang-bisa-dihidupkan-kembali/

BIOSKOP SYARIAH DI BANGKALAN, APAKAH MUNGKIN? SEBUAH JALAN TENGAH MERAWAT EKONOMI DAN MORALITAS KOTA*Oleh: Ulul Albab LM...
06/07/2026

BIOSKOP SYARIAH DI BANGKALAN, APAKAH MUNGKIN? SEBUAH JALAN TENGAH MERAWAT EKONOMI DAN MORALITAS KOTA*

Oleh: Ulul Albab LM Putra*

Membicarakan wacana pendirian bioskop di Kabupaten Bangkalan sering kali terasa seperti menyentuh kabel telanjang, sensitif, sarat tegangan, dan sangat mudah memantik perdebatan yang menguras emosi publik. Di satu sisi, kita dihadapkan pada tuntutan organik sebuah kota yang sedang bertumbuh, di mana denyut nadi ekonomi kerakyatan butuh ruang untuk berakselerasi. Di sisi lain, kita memiliki benteng kultural yang berdiri sangat kokoh, menjaga muruah (kehormatan) identitas Bangkalan sebagai "Kota Dzikir dan Shalawat".

Dilema ini nyaris selalu berujung pada jalan buntu. Pendekatan yang selama ini diambil oleh para pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat cenderung hitam-putih: memilih posisi aman dengan menolak eksistensi fasilitas hiburan modern demi mencegah datangnya maksiat. Namun, jika fenomena ini dibedah dengan kacamata kemanusiaan yang lebih jernih, penolakan mutlak sejatinya bukanlah sebuah kemenangan moral. Ia justru menjelma menjadi sebuah ironi tentang kota kabupaten yang secara perlahan menyerahkan urat nadi ekonominya secara sukarela ke kota seberang.

Ironi Etalase Kosong dan Realitas Masyarakat Urban

Mari kita menengok realitas empiris di lapangan tanpa perlu bersikap hipokrit. Bangkalan hari ini bukan lagi sekadar wilayah transit atau pedesaan tradisional yang hening. Kehadiran berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta telah mengundang ribuan anak muda, mahasiswa, dan kaum pekerja dari berbagai daerah untuk menetap dan merajut kehidupan di sini. Ruang-ruang kota mulai diisi oleh demografi masyarakat urban yang secara inheren membawa habitus dan budaya konsumsi mereka sendiri (Bourdieu dalam Putra, 2021).

Meminjam tesis sosiolog Mike Featherstone (2007), dalam lanskap masyarakat modern, kebutuhan akan ruang rekreasi, hiburan, dan tempat berinteraksi sosial (hangout) telah bermetamorfosis menjadi bagian dari eksistensi diri. Menikmati hiburan bukan lagi sekadar barang mewah yang tersier, melainkan sebuah kebutuhan dasar psikologis untuk menjaga kewarasan di tengah kepenatan dan tekanan rutinitas yang makin bising.

Sayangnya, infrastruktur kota belum sepenuhnya memeluk realitas sosiologis ini. Bangkalan Plaza, sebagai satu-satunya pusat perbelanjaan modern di Madura, ibarat etalase megah yang kehilangan ruhnya. Ia berdiri mematung, namun gagal menjadi episentrum interaksi masyarakat lokal karena ketiadaan fasilitas hiburan yang bertindak sebagai magnet utama (entertainment anchor) (Putra, 2021).

Capital Flight Dan Otoritas Yang Tidak Peduli

Apa yang terjadi ketika hasrat alamiah dan kebutuhan rekreasi manusia tidak difasilitasi di rumahnya sendiri? Hukum ekonomi akan bekerja secara otomatis mencari titik ekuilibriumnya. Keluarga-keluarga di Bangkalan yang butuh ruang empati untuk sekadar membahagiakan anak-anaknya di akhir pekan, hingga ribuan mahasiswa yang lelah dengan tumpukan tugas akademik, akhirnya memilih berbondong-bondong melintasi Jembatan Suramadu. Mereka menghabiskan ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari kantong mereka hanya untuk menonton film, makan bersama, dan berbelanja di Surabaya.

Fenomena inilah yang melahirkan apa yang dalam ekonomi-politik disebut sebagai capital flight (pelarian modal). Uang yang seharusnya berputar di warung-warung sekitar mal, retribusi parkir yang semestinya masuk menggemukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan, serta daya beli yang seharusnya menghidupkan lapak-lapak UMKM lokal, justru mengalir deras dan menghidupi raksasa ekonomi kota tetangga.

Secara satir, kita harus menyadari satu hal fundamental: menolak kehadiran bioskop di Bangkalan sama sekali tidak otomatis menghapus hasrat konsumsi rekreasi warga. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, ketiadaan fasilitas lokal ini hanya membuat kita memindahkan rutinitas hiburan secara spasial ke seberang lautan, sembari membiarkan ekonomi kerakyatan kita mati lemas perlahan-lahan.

Menggagas Bioskop Syariah: Sebuah Sintesis Kultural

Di sinilah kita perlu meletakkan ego, membuka ruang dialog, dan menawarkan sebuah sintesis kultural. Pertanyaannya bukan lagi sekadar "apakah Bangkalan butuh bioskop atau tidak?", melainkan "bagaimana merancang fasilitas hiburan yang membumi dan selaras dengan lanskap sosiokultural Bangkalan?".

Mewujudkan bioskop di "Kota Dzikir dan Shalawat" jelas tidak boleh dilepas begitu saja mengikuti keliaran logika kapitalisme pasar bebas. Jika dibiarkan tanpa regulasi, ruang hiburan memang amat rentan mendisrupsi nilai-nilai moral lokal. Ariel Heryanto (2015) pernah mencatat bahwa identitas keagamaan dalam masyarakat modern dapat diekspresikan beriringan dengan modernitas layar dan hiburan, asalkan memiliki koridor yang jelas. Oleh karena itu, wacana "Bioskop Syariah" bukanlah sebuah utopia, bukan p**a jargon kosmetik, melainkan jalan tengah yang paling rasional.

Konsep Bioskop Syariah pada hakikatnya adalah upaya menjadikan bioskop sebagai instrumen rekreasi publik yang menundukkan diri pada norma agama dan etika. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan harus hadir, bukan dengan kacamata ketakutan, melainkan dengan intervensi kebijakan yang tegas, terukur, dan mengikat.

Pertama, intervensi kurasi tayangan. Pemkab, dengan menggandeng para ulama dan cendekiawan lokal, dapat membentuk dewan kurator independen. Artinya, kurasi dilakukan secara proporsional. Tayangan yang secara eksplisit mengeksploitasi sensualitas, mempromosikan penyimpangan akidah, atau tidak mendidik, mutlak dicekal dari layar Bangkalan. Bioskop hanya menjadi medium penyebar nilai edukatif, sejarah, komedi segar, dan drama kemanusiaan.

Kedua, rekayasa arsitektur dan etika spasial. Bioskop konvensional sering kali distigmatisasi karena ruangnya yang gelap gulita sehingga rawan menjadi ruang maksiat tersembunyi. Bioskop Syariah bisa merombak tradisi ini dengan tata cahaya remang yang tetap memungkinkan pengawasan visual secara utuh (termasuk jarak pantauan CCTV yang lebih intens). Aturan jarak kursi antar penonton juga bisa diatur ulang agar tidak memberi ruang privasi berlebih bagi mereka yang bukan mahram, bila memungkinkan.

Ketiga, intervensi waktu operasional yang merepresentasikan identitas kota. Bioskop wajib menghentikan sementara seluruh aktivitas pemutaran filmnya saat azan Maghrib dan Isya berkumandang. Bahkan, operasional bisa diliburkan penuh pada malam Jumat atau pada hari-hari besar keagamaan. Ini adalah bentuk keberanian memproklamirkan bahwa ekonomi dan modernitas boleh saja berlari kencang, namun ketaatan kepada Sang Pencipta tetap menjadi pedoman tertinggi yang memandu peradaban kota.

Mengambil Kendali, Membuka Ruang Empati

Dari sudut pandang kemanusiaan yang lebih luas, menyediakan sarana rekreasi yang aman dan sehat adalah wujud kehadiran dan empati negara terhadap warganya. Daripada membiarkan generasi muda kita, mahasiswa-mahasiswa itu, mencari pelarian pada hiburan-hiburan bawah tanah yang liar dan tidak terkontrol, jauh lebih bermartabat jika kita memfasilitasi mereka dalam sebuah ekosistem yang terang dan terawasi.

Membiarkan wacana ekonomi ini terus mengambang hanya karena takut dikritik, sejatinya adalah sebentuk arogansi kekuasaan yang pemalas. Terlibat berarti mengambil kendali. Terlibat berarti kita berani menciptakan aturan main kita sendiri, memberikan batasan-batasan etis, sekaligus mendidik masyarakat untuk menjadi audiens yang beradab.

Sebagai penutup, mari kita jadikan wacana ini sebagai sebuah autokritik kultural. Membangun Bioskop Syariah di Bangkalan Plaza adalah sebuah eksperimen sosial yang sangat layak untuk diperjuangkan. Hal ini akan menjadi monumen empiris yang membuktikan bahwa agama tidak selalu harus berbenturan secara diametral dengan infrastruktur modern. Nilai-nilai religiusitas tidak lahir untuk membelenggu kesejahteraan rakyatnya, melainkan untuk membimbingnya agar tidak tersesat.

Sudah saatnya Bangkalan berhenti menjadi etalase kosong dan sekadar penonton yang gigit jari melihat kapital warganya tersedot habis oleh hegemoni kota tetangga. Kita sepenuhnya berdaya untuk merawat moralitas kota ini, sembari memastikan denyut ekonomi dan lambung rakyat kecil di sekitarnya tetap hidup dan berdegup kencang. Keramaian di jantung kota Bangkalan pasti akan disambut dengan gembira oleh UMKM dan pengusaha di sekitarnya. Siapa tahu p**a bisa membantu pasar Ki Lemah Duwuh disampingnya? Wallahu'alam.

*Ulul Albab LM Putra, Pengurus PC ISNU Bangkalan, Alumnus Ilmu Komunikasi UTM
*Diterbitkan di Jawa Pos Radar Madura Rubrik Taneyan pada Minggu, 5 Juli 2026

EKSKLUSIVISME KIAI, SUGUHAN MEWAH YANG SEBENARNYA RACUN*Oleh : Ulul Albab LM PutraDalam lanskap sosial dan religius masy...
09/06/2026

EKSKLUSIVISME KIAI, SUGUHAN MEWAH YANG SEBENARNYA RACUN*
Oleh : Ulul Albab LM Putra

Dalam lanskap sosial dan religius masyarakat Indonesia, figur kiai menempati posisi yang sangat istimewa, bahkan nyaris tak tergantikan. Ia tidak sekadar dipandang sebagai pemuka agama yang fasih mendaras kitab kuning, melainkan representasi dari pewaris spiritual para nabi yang bertugas menyambung rantai keilmuan, menjaga moralitas, dan menjadi kompas bagi arah hidup umat. Dalam khazanah Islam Nusantara, kiai berfungsi sebagai "jembatan dialektis" yang menghubungkan antara teks-teks ilahi yang sakral dengan realitas kemanusiaan yang profan. Melalui pengajaran, fatwa, dan keteladanan, kiai menjadi sumber legitimasi hukum dalam kehidupan sehari-hari; mulai dari perkara transendental hingga urusan teknis seperti tata cara penyembelihan hewan hingga pengurusan jenazah.

Namun, di balik penghormatan kultural yang begitu tinggi, hari ini kita menyaksikan sebuah anomali yang patut dibedah secara kritis: lahirnya eksklusivisme kiai. Fenomena ini merujuk pada kecenderungan sebagian kalangan ulama untuk menarik diri dan membangun jarak spasial maupun psikologis dari realitas sosial yang dulu justru menjadi medan pengabdian utama mereka.

Penyembelih Hewan Sebagai Otoritas Spiritual yang Membumi

Jika kita menengok kembali tradisi klasik Islam, seorang ulama atau kiai idealnya dikenal sebagai sosok yang luwes, simpatik, dan sarat akan empati. Keilmuan yang mereka miliki tidak lantas membuat mereka membangun tembok tinggi, melainkan justru menjadi pintu masuk untuk memanusiakan manusia. Sejarah mencatat betapa bersahajanya Imam Asma’i yang dengan rendah hati menyayangi Al Amin dan Al Makmun saat putra Khalifah Harun ar-Rasyid tersebut berguru padanya. Begitu p**a dialektika penuh hormat antara Imam Syafi’i terhadap muridnya sendiri, Imam Ahmad bin Hanbal, yang menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak harus berjalan beriringan dengan arogansi status.

Di tanah air, genealogi keilmuan yang membumi ini diwarisi secara apik oleh sosok-sosok seperti Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Ahmad Dahlan. Mereka bukan tipikal ulama yang hanya duduk diam di balik meja belajar; mereka adalah penggerak yang menyalurkan ilmu melalui cinta, kepedulian, dan pengorbanan langsung di akar rumput. Nilai-nilai inilah yang secara alamiah mengonstruksi kiai sebagai sumber legitimasi moral dan sosial. Keberadaan mereka menjadi penjamin harmoni komunal.

Masih segar dalam literatur sejarah sosial kita bahwa dahulu, proses penyembelihan hewan ternak konsumsi warga maupun hewan qurban nyaris mutlak harus melalui tangan kiai atau ustadz setempat. Praktik ini bukanlah manifestasi dari monopoli otoritas keagamaan, melainkan wujud nyata dari quality control. Kiai hadir di tengah pasar atau rumah potong untuk memastikan bahwa syariat benar-benar terimplementasi dengan presisi, sehingga umat terhindar dari perkara syubhat dan haram. Di titik inilah, kehadiran fisik kiai adalah penjamin ketenangan batin umat dalam urusan keseharian.

Efek Samping Pengkultusan

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tradisi penghormatan yang luar biasa dari masyarakat sering kali bertransformasi menjadi semacam pengkultusan yang tidak sehat. Dan dari rahim pengkultusan inilah, eksklusivitas mulai tumbuh subur. Kiai perlahan-lahan ditempatkan di atas menara gading yang terlalu tinggi untuk dijangkau oleh publik awam. Keterlibatan mereka dalam ritus-ritus sosial kemasyarakatan yang bersifat "basah" dan melelahkan seperti mengurus jenazah, memimpin tahlil di pelosok kampung, atau sekadar hadir di simpul-simpul pengajian kecil, mulai mengalami penyusutan.

Peran-peran krusial yang menuntut kehadiran fisik ini kemudian sering kali digantikan oleh para ustaz muda yang lebih dinamis atau masyarakat awam yang secara kapasitas keilmuan belum tentu mumpuni. Terjadi apa yang disebut sebagai dislokasi fungsi sosial ulama. Kehormatan yang seharusnya lahir dari rahim pengabdian justru berubah menjadi benteng simbolik yang mengisolasi kiai dari denyut nadi realitas umat. Akibatnya, rantai penghubung antara hukum syariat dan praksis kemasyarakatan menjadi terputus. Kondisi sosial yang berjarak ini menjadikan kiai tak lagi tahu apa yang benar-benar dialami oleh jemaahnya di gang-gang sempit pemukiman kumuh.

Dosa Kolektif dan Otoritas Instan

Fenomena eksklusivisme ini membawa implikasi serius bagi ekosistem kehidupan beragama. Fungsi kontrol dan pengawasan hukum syariat di tingkat paling dasar menjadi lumpuh karena figur otoritatif enggan hadir dalam persoalan konkret yang remeh. Ambil contoh dalam konteks hukum fardhu kifayah. Jika tata cara pengurusan jenazah diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang tidak memahami standar syar’i tanpa supervisi ulama, maka kesalahan prosedural akan terus dilanggengkan dan dianggap sebagai kewajaran.

Secara satir, kita bisa menggunakan kalimat yang cukup menohok: "dosanya umat, kini ditanggung para kiai yang enggan turun tangan." Tanggung jawab moral dan hukum atas kebenaran praktik agama di masyarakat tetap berada di pundak mereka yang berilmu. Namun, ketika mereka lebih memilih eksklusivitas, maka terjadilah pembiaran terhadap kekeliruan massal.

Lebih jauh lagi, absennya kiai dari ruang publik nyata memaksa masyarakat mencari alternatif rujukan keagamaan baru. Di era disrupsi digital ini, kekosongan tersebut dengan sangat cepat diisi oleh penceramah-penceramah populer di media sosial. Mereka mungkin memiliki engagement yang tinggi dan piawai merangkai diksi yang viral, namun tak jarang miskin kedalaman ilmu. Dampaknya sangat terasa: ruang publik keagamaan kita mengalami pergeseran dari yang awalnya berbasis epistemologi ilmu menjadi murni berbasis opini. Otoritas kiai yang seharusnya menjadi jembatan antara teks dan realitas sosial justru menyempit menjadi pajangan, tampak gagah jika ditatap dari kejauhan, namun kadang sama sekali tak berguna.

Autokritik: Menafsirkan Ulang Keteladanan

Teladan Rasulullah yang bersahaja, mau membaur dengan rakyat kecil, dan melayani umat secara langsung adalah cerminan paling luhur dari kepemimpinan spiritual. Jika kiai benar-benar ingin memosisikan dirinya sebagai waratsatul anbiya’, maka pengembalian kesadaran sosial dan sikap egaliter menjadi sebuah keharusan moral yang mendesak. Eksklusivisme bukanlah sebuah simbol kemuliaan, melainkan bentuk keterasingan dari misi kenabian itu sendiri.

Pada akhirnya, mengkritik eksklusivisme kiai bukanlah sebuah upaya dekonstruktif untuk meruntuhkan wibawa para ulama. Sebaliknya, ini adalah sebuah autokritik kultural sebagai tanda cinta agar kiai kembali pada hakikat keulamaan yang sejati. Di tengah dunia yang makin kompleks dan riuh oleh disrupsi informasi, umat tidak hanya membutuhkan lembaran-lembaran fatwa yang diproduksi dari balik dinding pesantren yang tebal.

Umat membutuhkan kiai yang sudi mengotori kakinya dengan realitas; yang hadir untuk membersamai rakyat kecil, duduk di tikar yang sama, mengurus jenazah warga, menenangkan hati mereka yang berduka, dan menegakkan hukum agama dengan kacamata welas asih. Hanya dengan kembali membumi dan merawat kedekatan fisik dengan jemaahnya, Islam akan terus menemukan wajah humanisnya di tengah hiruk-pikuk zaman modern. Wallahu’alam.

*Diterbitkan di Jawa Pos Radar Madura Rubrik Taneyan pada Minggu, 7 Juni 2026

24/05/2026

Bapak-Bapak di Ruang Tunggu Posyandu: Menyoal Pengasuhan dan Polemik Imunisasi

Saya rutin datang ke Posyandu, membersamai istri mengantar dua anak kami imunisasi. Seingat saya, hanya satu kali saya terpaksa absen karena ada kegiatan mendesak yang tak bisa diwakilkan. Di ruang-ruang tunggu posyandu, pemandangannya hampir selalu seragam: lautan ibu-ibu yang repot dan kelelahan menenangkan tangis bayinya sendirian.

Kehadiran seorang ayah yang ikut mendampingi istrinya di sana sering kali dianggap anomali. Di masyarakat kita, bapak yang rutin membonceng anak dan istri ke Posyandu acap kali dilabeli "suami takut istri" atau, paling banter, dianggap sedang kurang kerjaan.

Mendobrak Ego Maskulinitas

Ada konstruksi sosial yang terlanjur mengakar: bahwa urusan domestik dan kesehatan anak adalah mutlak wilayah kekuasaan perempuan. Padahal, saya mengambil kesadaran utuh bahwa ayah wajib bertanggung jawab atas kesehatan anaknya. Bukan sekadar mentransfer uang popok, melainkan turut hadir, turut memikirkan, dan turut memperjuangkan di garis depan bersama istri.

Sebagai laki-laki, kita acap kali abai pada pengorbanan istri dalam mengasuh anak—dari beratnya masa hamil, bersalin, hingga malam-malam panjang menyusui. Jika membedah literatur klasik Islam (turats), syariat sesungguhnya sangat memanusiakan perempuan. Al-Qur'an merekam pengorbanan ini secara harfiah dalam Surah Luqman ayat 14: "Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah (wahnan 'ala wahnin)..."

Kesadaran atas wahnan 'ala wahnin inilah yang seharusnya memukul ego maskulinitas kita. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan urgensi mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan istri dengan baik), yang wujud nyatanya adalah berempati pada kelelahannya dan bahu-membahu menanggung beban domestik. Sayyidah Aisyah RA pun pernah bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW selalu membantu pekerjaan rumah tangga keluarganya (HR. Bukhari). Jika manusia seagung Nabi saja sudi turun tangan, sungguh sebuah arogansi jika kita merasa gengsi sekadar menemani istri menimbang berat badan anak di Posyandu.

Nalar Rasional dan Syariat Imunisasi

Di Posyandu, kegelisahan lain yang kerap muncul adalah soal penolakan imunisasi. Saya dan istri sadar memilih imunisasi lengkap, meski di luar sana arus penolakan dari sebagian kelompok religius masih kencang dengan dalih haram.

Sebagai Muslim modern, kita harus meletakkan agama dan sains dalam satu tarikan napas. Secara medis, vaksin sekadar merangsang tubuh memproduksi antibodi sebagai ikhtiar pencegahan, sekaligus membentuk herd immunity (kekebalan komunal).

Lalu bagaimana nalar syariatnya? Kajian Ushul Fiqh memfasilitasi ini dengan komprehensif. Tujuan utama syariat (Maqashid as-Syariah) salah satunya adalah Hifdzun Nafs (melindungi jiwa). Imunisasi adalah manifestasi paling konkret dari perlindungan jiwa anak. Ulama otoritatif sekelas Syekh Yusuf al-Qaradhawi hingga MUI berpijak pada kaidah Sadd adz-Dzari'ah (menutup jalan kebinasaan). Mencegah polio atau campak jauh lebih utama ketimbang mengobatinya kelak.

Kalaupun dulu ada perdebatan soal dugaan unsur najis dalam proses pembuatan vaksin tertentu, literatur fiqh klasik telah menyediakan jalan keluar melalui konsep Istihalah (perubahan wujud kimiawi benda dari najis menjadi suci). Terlebih, ancaman wabah mematikan memunculkan kaidah kedaruratan: Ad-Dharuratu tubihu al-mahdhurat (kondisi darurat membolehkan hal yang dilarang). Yang paling fundamental tentu saja kaidah masyhur: La dharara wa la dhirar—jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Menolak imunisasi berpotensi menciptakan wabah yang mengancam nyawa anak-anak di sekitar kita.

Ruang Empati Bernama Kehadiran

Berdiri di samping istri, ikut memegang erat tangan mungil anak saat disuntik, lalu bergantian begadang saat ia demam pasca-vaksin adalah terjemahan paling jujur dari kata 'tanggung jawab'.

Itu adalah ruang empati di mana kita menyadari bahwa istri sangat butuh pundak untuk bersandar. Pengasuhan tak akan bisa berjalan seimbang jika hanya ditopang satu kaki. Mari hadir utuh secara kolektif untuk keluarga kita, sebab menjadi ayah tak pernah cukup jika hanya berupa nama yang tercetak rapi di selembar Kartu Keluarga. Wallahua'lam.

Address

PP At-Ta'awun Sabilush Sholihin
Bangkalan
69161

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ulul Albab LM Putra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category