02/05/2021
Telaah Ilmiah Mengapa Bunga Bank Bukan Riba dari Buku “25 Isu Strategis Ekonomi Islam”
1. Mengapa bunga bank bukan riba?
Jawab: Karena, tak ada dalil yang menunjukkan bahwa bunga bank adalah riba, baik dari Al Quran maupun hadits.
2. Bagaimana dengan hadits “kullu qardin jarra manfaatan fahuwa riba” yang artinya “Setiap pinjaman yang memberikan manfaat adalah riba”?
Jawab: Hadits ini lemah, karena periwayatnya yaitu Sawwar ibn Mush’ab tidak diterima haditsnya. Hadits ini diriwayatkan melalui 3 jalur: 2 jalur melalui Sawwar sementara satu jalur lainnya tidak sampai pada Rasulullah SAW). Karena hadits ini lemah maka pendapat bahwa bunga bank sama dengan riba adalah sama sekali tak berdasar.
3. Bagaimana dengan hadits “Apabila salah satu dari kalian meminjami (kepada orang lain) suatu pinjaman, kemudian (orang yang dipinjami) memberi hadiah kepadanya atau memberikan tumpangan atas kendaraannya, maka janganlah dia menaikinya dan jangan (p**a) menerimanya.”?
Jawab: Hadits ini lemah, karena periwayatnya yaitu Ismail bin bin Ayyasy tidak diterima haditsnya. Karena hadits ini juga lemah maka pendapat bahwa bunga bank sama dengan riba adalah sama sekali tak berdasar.
Ada pendapat aneh yang mengatakan, “Hadits itu dhaif tapi maknanya shahih sehingga bisa jadi hukum/dalil.” Kalau hadits itu dhaif, maka seseorang yang bukan nabi mengarang-ngarangnya. Apakah kita berhukum pada ucapan orang tak jelas yang mengarang-mengarang semaunya? Masa sich?
Mari perhatikan Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga Bank. Menariknya dalam konsideran fatwa itu, tidak disebutkan hadits yang menjadi dasar pemaknaan bunga bank adalah riba. Yang ada, kecaman terhadap dosa riba, tapi riba itu apa tak ada dasar dalilnya. (Kalau tidak percaya, Anda bisa unduh fatwa itu dan cek sendiri). Fatwa itu tidak menjawab tegas, “Apakah sifat bunga bank yang bisa dijatuhi riba?” Disitu tak ada penjelasan tentang makna riba atau bunga bank dari Al Quran dan hadits. Yang banyak adalah fatwa ulama, tapi dasar fatwa ulama itu kan harusnya berasal dari Al Quran dan hadits itu sendiri. Jadi, kalau menyandarkan pada pendapat ulama tapi tak ada dalil Al Quran dan hadits yang dapat dijadikan petunjuk keharaman sifat bunga bank, dasar pendapat ulama tadi apa d**g?
Jadi, sejauh ini tidak ditemukan sandaran untuk berdalil bahwa bunga bank itu riba. Sehingga, bunga bank adalah halal. Berarti juga, leasing/gopay/obligasi/pasar saham dll yang selama ini dituduh mengandung riba adalah halal. Dan berarti juga ada banyak beban “haram-haram-haram” yang selama ini dibebankan ke bahu kaum muslimin terangkat. Kaum muslimin bisa lega dan tenang, bukan karena abai tapi dengan ilmu.
4. Kalau bunga bank bukan riba, lantas apakah riba itu? Dan di zaman sekarang bentuknya apa?
Jawab: Riba adalah kewajiban pembayaran tambahan yang sangat besar atas pokok pinjaman, sebesar beberapa kali lipat pokok pinjaman itu, yang terjadi akibat penundaan pembayaran pinjaman tersebut. (Fazlur Rahman, Riba and Interest, Journal of Islamic Studies, Volume 3, Nomor 1 hlm. 1 – 43, Islamic Research Institute, International Islamic University, Islamabad, Maret 1964).
Dari definisi tersebut, muncul pertanyaan lagi, seberapa besarkah bunga yang “sangat besar” itu? Menariknya, istilah “sangat besar” itu bukanlah suatu angka yang tetap, sebab suku bunga pinjaman dari satu zaman ke zaman lainnya berbeda-beda, tergantung situasi ekonomi pada zaman tersebut (misalnya apakah zaman tersebut sedang terjadi inflasi yang sangat tinggi atau tidak).
Dalam dunia modern sekarang, riba adalah praktik rentenir.
Suku bunga sangat besar yang dapat digolongkan riba itu biasanya adalah besarnya suku bunga pinjaman yang harus dibayar oleh kelompok termiskin dalam suatu masyarakat. Mengapa? Karena kelompok termiskin inilah yang biasanya terpaksa meminjam dengan bunga sangat besar. Mereka tak punya pilihan lain: mereka tidak bisa mengakses bank, mereka tidak punya agunan, dan seringkali mereka terjepit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena terpaksa, suku bunga sebesar apapun, harus mereka bayar demi mendapatkan pinjaman. Jadi, dalam perekonomian zaman sekarang, riba adalah bunga yang dikenakan oleh para rentenir atau lintah darat. Dalam bahasa Inggris, rentenir atau lintah darat ini dinamakan loan shark. Suku bunga rentenir di kota Bandung adalah sekitar 20% per bulan, alias 240% per tahun. Inilah suku bunga yang dapat digolongkan sebagai riba. Suku bunga bank hanya sekitar 7% - 15% per tahun.
5. Mengapa definisinya riba seperti itulah yang benar?
Jawab: Karena itulah yang paling sesuai dengan petunjuk dari Al Quran. Satu-satunya petunjuk tentang makna riba yang jelas adalah pada Al Quran Surat Ali Imran ayat 130, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (Terjemah Departemen Agama Republik Indonesia, 1971). Istilah “berlipat ganda” (adhafan mudhaafatan) itulah yang menjadi petunjuk definisi riba yang paling sesuai. Hal ini dikuatkan oleh Tabari yang meriwayatkan keterangan dari Mujahid dan Zaid bin Aslam mengenai ayat tersebut di atas, bahwa makna inilah yang menjadi kebiasaan masyarakat Arab jahiliah waktu itu, yaitu penggandaan kewajiban utang yang harus dibayar.
Wallahu a'lam bisshawab..
Referensi: buku101.com
25/04/2021
24/10/2018
04/01/2018
04/01/2018
04/01/2018
04/01/2018
04/01/2018
04/01/2018