Qalbi Quran Center

Qalbi Quran Center

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Qalbi Quran Center, Education, Jalan Majalaya-cicalengka Qalbi Quran Center No. 388 Des. Sukamanah Kec. Paseh Kab. Bandung Prov., Bandung.

14/12/2021

Mari kita bersama-sama berantas buta huruf Al Quran dengan cara kita belajar atau mengajarkan kepada orang yang belum mengerti.
Seperti yang Rasulullah katakan dalam sabdanya :
"sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya"
(HR Bukhori).

Dan untuk bapak ibu, akang teteh yang ingin belajar Al Quran namun terkendala beberapa hal, in syaa Allah kami dari Qalbi Quran Center membuka pendaftaran gratis untuk yang mau belajar Al Quran secara bertahap.

Untuk yang mau mendaftar bisa menghubungi kontak yang tertera.
Yuuk ajak teman atau saudaranya untuk bersama-sama belajar, yang In syaa Allah setiap satu orang yang kita ajak untuk belajar maka kita akan mendapatkan pahala dari orang yang kita ajak tersebut tanpa dikurangi sedikitpun

Photos from Qalbi Quran Center's post 03/12/2021

Pria kelahiran tahun 1943 ini dulunya tinggal di Sumedang bersama istrinya, namun semenjak kepergian sang istri (meninggal) Pak cecep mulai merasa hari-harinya penuh dengan kesepian.

Hingga akhirnya beliau memutuskan untuk tinggal bersama anaknya di Cipaku Majalaya, sering beliau melakukan ibadah Sholat di Masjid Wahdatul Ummah sambil bertanya kepada jamaah lain menanyakan tempat pengajian terdekat yang mengajarkan Al Quran secara bertahap.
Karena beliau ingin sekali menghabiskan sisa umurnya untuk menuntut ilmu Agama yang dahulu pernah terhenti.

Dan akhirnya ada seseorang yang menunjukkan tempat di Rumah Tahfizh Qalbi Quran.
Dengan wajah bahagia Pak Cecep datang untuk mendaftarkan dirinya mengaji, maka keluarlah kalimat dari bibirnya "Bapak hoyong diajar ngaos" (dengan penuh rasa bangga).

Maa syaa Allah..
Semoga kita yang muda termotivasi oleh cerita beliau untuk menuntut ilmu Agama. Dan tidak pernah merasa malu untuk belajar.

27/07/2021

*Musibah Penggugur Dosa*

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, penyakit, kehawatiran, kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman yg artinya,
"Dan Kami pecahkan mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang sholih dan ada yang tidak demikian. Dan Kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)." (QS Al-A’raf ayat 168)

Disetiap fase kehidupan, pasti kita akan menghadapi ujian. Dan disetiap ujian pasti terselip sebuah hikmah. Melalui setiap ujian, Allah ingin mengetahui siapa para hamba-hamba-Nya yg terbaik.

Musibah yg menimpa, tidak sebanding dengan nikmat-nikmat yg telah Allah berikan kepada kita. Lebih banyak nikmat yg Allah berikan, tetapi kadang kita tidak menyadari dan tidak mensyukurinya. Astaghfirullah

Yaa Robb, jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yg senantiasa bersyukur dan ridho atas semua ketetapan-Mu. Aamiin

25/07/2021

*Ketenangan Milik Orang yang Beriman*

Ketenangan adalah karunia Allah yang hanya diberikan kepada orang-orang yang beriman. Tentang hal ini Allah berfirman:

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Fath [48]: 4)

Syaikh Abdurrahman As-Si’dy rahimahullah berkata, “Allah mengabarkan tentang karunia-Nya atas orang-orang yang beriman dengan diturunkan kepada hati mereka sakinah. Ia adalah ketenangan dan keteguhan dalam kondisi terhimpit cobaan dan kesulitan yang menggoyahkan hati, mengganggu pikiran dan melemahkan jiwa. Maka diantara nikmat Allah atas orang-orang yang beriman dalam situasi ini adalah, Allah meneguhkan dan menguatkan hati mereka, agar mereka senantiasa dapat menghadapi kondisi ini dengan jiwa yang tenang dan hati yang teguh, sehingga mereka tetap mampu menunaikan perintah Allah dalam kondisi sulit seperti ini pun. Maka bertambahlah keimanan mereka, semakin sempurnalah keteguhan mereka.” (Taisir al Karim: 791)

ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Taubah [9]: 26)

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
(QS. Al Fath [48]: 18)

19/07/2021

Sebagian Ulama berpendapat bahwa jika mengkhususkan berqurban untuk setiap anggota keluarga termasuk bermegah-megahan.

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby.

18/07/2021

BACA CAPTION

*Bolehkah berqurban untuk orang yang sudah meninggal?*

Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya.

Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk.

[1]. Menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal, namun yang masih hidup disertakan.
Contohnya, seorang menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan ahli baitnya, baik yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia.

Demikian ini boleh, dengan dasar sembelihan kurban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dirinya dan ahli baitnya, dan diantara mereka ada yang telah meninggal sebelumnya. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih yang berbunyi.

“Artinya : Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Id Al-Adha di musholla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya, beliau turun dari mimbarnya. Lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya langsung dan berkata : “Bismillah wa Allahu Akbar hadza anni wa amman lam yudhahi min ummati” (Bismillah Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih) [1]. Ini meliputi yang masih hidup atau telah mati dari umatnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban seekor kambing bagi ahli bait, isteri-isterinya, anak-anaknya dan orang yang bersama mereka, sebagaimana dilakukan para sahabat” [2] Dasarnya ialah hadits Aisyah, beliau berkata.

“Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” [HR. Muslim]

Sehingga seorang yang menyembelih kurban seekor domba atau kambing untuk dirinya dan ahli baitnya, maka pahalanya dapat diperoleh juga oleh ahli bait yang dia niatkan tersebut, baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Jika tidak berniat baik secara khusus atau umum, maka masuk dalam ahli bait semua yang termaktub dalam ahli bait tersebut, baik secara adat mupun bahasa. Ahli bait dalam istilah adat, yaitu seluruh orang yang di bawah naungannya, baik isteri, anak-anak atau kerabat. Adapun menurut bahasa, yaitu seluruh kerabat dan anak turunan kakeknya, serta anak keturunan kakek bapaknya.

[2]. Menyembelih kurban untuk orang yang sudah meninggal, disebabkan tuntunan wasiat yang disampaikannya. Jika demikian, maka wajib dilaksanakan sebagai wujud dari pengamalan firman Allah.

“Artinya : Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 181]

Dr Abdullah Ath-Thayaar berkata : “Adapun kurban bagi mayit yang merupakan wasiat darinya, maka ini wajib dilaksanakan walaupun ia (yang diwasiati) belum menyembelih kurban bagi dirinya sendiri, karena perintah menunaikan wasiat” [3]

[3]. Menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai shadaqah terpisah dari yang hidup (bukan wasiat dan tidak ikut yang hidup) maka inipun dibolehkan.

Para ulama Hambaliyah (yang mengikuti madzhab Imam Ahmad) menegaskan bahwa pahalanya sampai ke mayit dan bermanfaat baginya dengan menganalogikannya kepada shadaqah. Ibnu Taimiyyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana diperolehkan haji dan shadaqah untuk orang yang sudah meninggal. Menyembelihnya di rumah dan tidak disembelih kurban dan yang lainnya di kuburan” [4]

Akan tetapi, kami tidak memandang benarnya pengkhususan kurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sunnah, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi was al sallam tidak pernah mengkhususkan menyembelih untuk seorang yang telah meninggal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembelih kurban untuk Hamzah, pamannya, padahal Hamzah merupakan kerabatnya yang paling dekat dan dicintainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak p**a menyembelih kurban untuk anak-anaknya yang meninggal dimasa hidup beliau, yaitu tiga wanita yang telah bersuami dan tiga putra yang masih kecil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyembelih kurban untuk istrinya, Khadijah, padahal ia merupakan istri tercintanya. Demikian juga, tidak ada berita jika para sahabat menyembelih kurban bagi salah seorang yang telah meninggal.

Wallahu a'lam

13/07/2021

Jika seorang suami hendak pergi meninggalkan rumahnya, maka istrinya menitipkan pesan kepadanya, ⁣⁣
⁣⁣
"Janganlah engkau sekali-kali mencari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar menghadapi rasa lapar, namun kami tidak dapat bersabar menghadapi panasnya api neraka."⁣⁣
⁣⁣
Referensi: Al Imam Ibnu Qudamah, Mukhtasor Minhajul Qoshidin⁣⁣

Want your school to be the top-listed School/college in Bandung?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Website

Address


Jalan Majalaya-cicalengka Qalbi Quran Center No. 388 Des. Sukamanah Kec. Paseh Kab. Bandung Prov.
Bandung