21/09/2015
Lembaga Kerjasama Unit for Diversity and Peace Studies
Pusat Kajian Kebhinnekaan dan Perdamaian UK. Maranatha (Center of Diversity and Peace Study, Maranat Tujuan dari pendirian Pusat Kajian ini adalah :
1.
Untuk melakukan kajian-kajian mendalam terhadap isu-isu kebhinnekaan dan perdamaian, melalui penelitian mendalam dengan output berupa buku baik text book maupun bunga rampai dan infografis serta artwork.
2. Menyusun kurikulum, dan metode pendidikan baik formal maupun informal yang sesuai dengan kultur Indonesia secara khusus di tataran sunda.
3. Memberikan pendampingan bagi komunitas dalam melakuk
21/09/2015
Lembaga Kerjasama Unit for Diversity and Peace Studies
18/09/2015
MEMBANGUN GENERASI UNGGUL BERBASIS KEBHINEKAAN MEMBANGUN GENERASI UNGGUL[1] BERBASIS KEBHINEKAAN[2] Di Presentasikan Oleh : Pdt. August Leonardo...
18/09/2015
Memperjuangkan Kebhinnekaan dan Kesetaraan Indonesia Memperjuangkan Kebhinnekaan dan Kesetaraan Indonesia Dr. Zainal Abidin Bagir[1] ...
“REFLEKSI KONFLIK & TOLERANSI DI INDONESIA” “REFLEKSI KONFLIK & TOLERANSI DI INDONESIA” Oleh : Pdt. Dr. Albertus Patty Seorang ad...
18/09/2015
Potensi Kekerasan Simbolik Dalam Pendidikan: Refleksi Pendidikan Multikultural di Indonesia Potensi Kekerasan Simbolik Dalam Pendidikan: Refleksi Pendidikan Multikultural di Indonesia[1] L...
MEMBANGUN MASA DEPAN MELALUI PENDIDIKAN PERDAMAIAN (Bagian-2)
Rosa Permanasari
(Universitas Kristen Maranatha)
Pembelajaran Pendidikan Perdamaian di Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi dapat melaksanakan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melibatkan dan menanamkan nilai perdamaian. Pendidikan Perdamaian dapat menjadi satu pembelajaran dalam melengkapi, memperkaya dan mengokohkan semangat perdamaian.
Sebagai kelompok akademisi yang memiliki daya kritis, kreatif dan inovatif tentunya dapat mewujudkan dan mengembangkan Pendidikan Perdamaian di Perguruan Tinggi melalui Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK). Dalam hal ini kepribadian dan karakter pendamai dapat dibangun, kecerdasan rasa dan budi dapat diasah. Aspek praksis dari Pendidikan Perdamaian dapat disampaikan melalui berbagai metode pembelajaran yang menarik.
Dorongan untuk melakukan kekerasan, pertikaian dan permusuhan senantiasa menunjukkan korelasinya yang berbanding terbalik dengan kepekaan rasa. Makin peka rasa seseorang, berarti makin cerdas budinya maka dorongan untuk melakukan kekerasanpun akan semakin terkendali. Sebaliknya semakin tumpul kepekaaan rasa, berarti budinya semakin bebal, maka tindak kekerasan akan semakin brutal.
Untuk melahirkan manusia berwatak memiliki karakter yang menghargai dan menghormati orang lain, Pendidikan Perdamaian dapat menuntun dalam nilai keutamaan, seperti kemampuan (1) menerima diri, (2) mengatasi prasangka, konflik, keaneka ragaman etnis, agama, jenis kelamin, status ekonomi, (3) menolak kekerasan, (4) mengakui kesalahan dan (5) mampu memberi maaf.
Simp**an
Berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat di Indonesia memerlukan perhatian yang sungguh dari kaum intelektual, terutama pendidik, agar kasus –kasus kekerasan tidak semakin meluas.
Perlu ada upaya untuk mengembalikan stereotip bangsa Indonesia yang ramah, sopan, berbudi luhur dan religius, tidak dinilai sebagai bangsa yang beringas atau brutal.
Untuk membangun karakter bangsa, dimulai dengan pembentukan karakter di jalur formal, yaitu melalui pembelajaran Pendidikan Perdamaian di Perguruan Tinggi. Di jalur non formal dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, lokakarya atau pelatihan sehingga gaung perdamaian dapat menjangkau berbagai kalangan di masyarakat. Demikian p**a dapat berlangsung melalui jalur pendidikan informal, seperti keluarga yang dilakukan oleh orangtua dan orang dewasa lain terhadap anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Akhir kata “sumbangkan sepotong kedamaian di hati untuk Indonesia yg lebih baik, lebih damai dan lebih sejahtera. Damai itu dimulai dari hati. Damai itu untuk dibagi.”
DAFTAR PUSTAKA
Suseno, Franz Magnis. 1987. Etika abad ke dua puluh. Pustaka Filsafat. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
__. 2010. Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Pustaka Filsafat. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Fay, Brian. 1998. Contemporary Philosophy of Social Science: A Multicultural Approach. Massachusette: Blackwell Publishers Ltd.
Shindunata. 2004. Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Lincoln, Erik dan Florence Farida. 2011. Nilai Dasar Perdamaian. Peace Generation, Bandung.
Mangunwijaya, Y. B. 1995. Ragawydia, Religiositas Hal-Hal Sehari-hari. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Kant, Immanuel. 2005. Zum Ewigen Frieden: Ein Philosophiser Entwurf, (terjemahan). Goethe Institute, Penerbit Mizan, Bandung.
Poespoprojo, W. 1986. Filsafat Moral, Kesusilaan dalam Teori dan Praktek. Remaja Karya, CV Bandung.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008).
Etika Multikultural. (2003). Penerbit FRS Jatim, Universitas Surabaya.
Internet
http//id.wikipedia/org.wiki/BerkasPeace_dove.svg, diakses pada tanggal 24 Mei 2011
MEMBANGUN MASA DEPAN MELALUI PENDIDIKAN PERDAMAIAN (Bagian 1 -sebuah kontribusi bagi pendidikan karakter di PT)
Rosa Permanasari
Abstrak
Di saat kita berada pada peradaban kemanusiaan modern, kedamaian bangsa ini terusik akibat banyaknya perilaku yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti tindakan kekerasan, tawuran antarpelajar, kerusuhan masal dan lain-lain, sehingga melahirkan suasana hidup yang tidak tenang dan tidak nyaman.
Penyebabnya antara lain perbedaan pandangan, prasangka, dendam, egoisme dan lain-lain yang dapat memicu terjadinya peristiwa hilangnya nyawa orang lain. Terdapat kecenderungan manusia saat ini berlomba-lomba mencapai keinginan setinggi-tingginya tanpa mempedulikan rasa damai.
Fenomena di atas perlu mendapat perhatian dari kaum intelektual terutama pendidik yang memiliki tanggung jawab atas karakter generasi muda. Upaya pembelajaran Pendidikan Perdamaian diharapkan dapat membangun karakter manusia Indonesia, sehingga terwujud suasana yang harmonis.
Keywords: pengabaian kemanusiaan, pendidikan perdamaian, pendidikan karakter.
Pendahuluan
Masyarakat di manapun berada akan merasa terganggu bila dihadapkan pada peristiwa yang menegangkan seperti kerusuhan masal, pembunuhan, dan lain-lain. Masyarakat Indonesia kini tidak pernah terhindar dari peristiwa seperti itu, bahkan kenyataan menunjukkan sering terjadi di beberapa daerah di Nusantara ini. Dorongan untuk bersikap ‘menyerang’ menjadi bagian dari kepribadian sebagian masyarakat kita. Sementara ada pandangan stereotip terhadap bangsa Indonesia sebagai bangsa yang santun, ramah dan religius. Persoalannya adalah mengapa tindakan kekerasan semakin sering terjadi? Mengapa sulit bangsa ini mendapatkan suasana nyaman dan ‘damai’ ? Bagaimana mewujudkan suasana yang damai dan harmonis itu? Hidup dalam keadaan ‘damai’ dan ‘harmonis’ adalah suatu anugerah dan keniscayaan, namun bila tidak dibangun dengan baik, maka dapat menimbulkan persoalan yang bukannya berkurang, tetapi lebih dari itu akan semakin meluas.
Setelah mengamati persoalan di atas, maka penulis pada kesempatan ini menyampaikan suatu sumbangan pemikiran mengenai perlunya dibangun “Pendidikan Perdamaian” pada bangsa ini, khususnya melalui pendidikan karakter dengan harapan dapat membangun bangsa ini untuk mewujudkan suasana yang damai.
Konteks Masyarakat Indonesia dan Definisi Damai
Masyarakat Indonesia erat kaitannya dengan multikulturalisme, karena di dalamnya terdapat beragam budaya, suku, agama, dan adat istiadat. Dalam keberagaman itu kita mengenal apa yang disebut dengan ‘perbedaan’. S**a atau tidak s**a, manusia dituntut untuk bergaul dengan manusia lain yang berbeda, seperti yang ditulis oleh Brian Fay dalam Contemporary Philosophy of Social Science, A Multicultural Approach (1998:3-4), mengatakan:“…multiculturalism refers to something crucial in the contemporary world: that people importantly different from one another are in contact with, and must deal with, each other. All multiculturalist focus on understanding and living cultural and social differences; but beyond this rather anemic commitment the nature on multiculturalism is a hotly debated topic. The most prevalent version is what might be called “the celebration of difference”; on this view difference among various groups of people should be highlighted and honored”. Dalam multikulturalisme, manusia merayakan perbedaan yang dimilikinya. Seluruh perbedaan yang ada harus dihormati. Perbedaan tersebut adalah karunia yang indah yang harus dipelihara secara damai.
Pluralisme di Indonesia merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Untuk menyikapi perbedaan-perbedaan diperlukan pola berpikir ‘damai’ dan mewujudkannya dalam ‘damai’ p**a.
Menjaga keharmonisan dalam kehidupan di bumi Indonesia yang penuh dengan perbedaan merupakan suatu keharusan yang normatif. Kekhasan harkat manusia yang memiliki pemikiran etis merupakan dasar dari seluruh kemajuan kebudayaan dan masyarakat manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), konsep “damai” membawa konotasi yang positif. Hampir tidak ada orang yang menentang perdamaian. Sebagai contoh, perdamaian dunia merupakan tujuan utama dari kemanusiaan (Kant). Namun ada kelompok yang memandang tentang dan bagaimana mencapai kedamaian, serta apakah perdamaian benar-benar mungkin terjadi. Persoalannya: bagaimana agar manusia dapat membangun budaya ‘damai’. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari (learning behavior).
Menurut Ki Hajar Dewantara, budaya adalah buah adab (keluhuran budi), maka semua kebudayaan selalu bersifat tertib, indah berfaedah, luhur, memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Sifat kebudayaan menjadi tanda dan ukuran tentang rendah-tingginya keadaban dari masing-masing bangsa, diantaranya hidup kebatinan manusia.
Pendidikan Perdamaian sebagai Pendidikan Karakter
Sebagai langkah awal perlu dibentangkan terlebih dahulu secara sekilas pengertian dasar tentang pendidikan. Dalam hal ini pendidikan berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti pendidikan berkaitan dengan nilai-nilai, cara dan kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, yang nampak dalam tindakan yang terpolakan dan menjadi petunjuk konkret bagaimana manusia harus hidup secara baik. Semua agama mengutuk pembunuhan, penindasan, pemerkosaan dan lain- lain.
Sesuai dengan realitas dan harapan masyarakat yang mendambakan suasana damai. Pendidikan Perdamaian tidak sekedar wacana semata tetapi dapat diwujudkan dan perlu mendapat ruang dalam pendidikan kita, agar berbagai kasus kemanusiaan seperti pertikaian, permusuhan, kerusuhan, dan keinginan untuk menyerang pihak lain dapat berkurang.
Hal ini dihubungkan dengan masa depan Indonesia yang ditentukan nasibnya oleh keberhasilan kita sekarang ini dalam melakukan reformasi dan restrukrisasi. Kalau tidak bahaya disintegrasi akan menghancurkan bangsa Indonesia. Jangan sampai sebagaimana dikatakan oleh Fuad Hassan (2001), kekita-an Indonesia diancam oleh kekami-an kita.
Mewujudkan Pendidikan Perdamaian dalam kehidupan yang sebenarnya dapat diterima dan dilakukan oleh sebanyak mungkin masyarakat. Perdamaian tak dapat dihindarkan lagi, demikian yang berkaitan dengan pendidikan. Di dalam Pendidikan Perdamaian terdapat 3 (tiga) nilai yaitu: (a) hakekat kemanusiaan, (b) keinginan untuk menghormati dan memahami serta belajar mengenai keberadaan orang lain, (c) memelihara perdamaian dimulai dari diri sendiri.
Akhir dari gagasan ini adalah perdamaian dapat menjadi budaya moral melalui pendidikan Perdamaian. Dengan demikian nampak pilar bangsa ini memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi serta menjunjung martabat bangsa. Bila terwujud dengan baik, maka bangsa ini memiliki perekat bangsa yaitu bangsa yang berkarakter ‘damai’. Karakter berarti mempunyai kualitas positif.
http://dignityandpeace.com/pages/index.php/2015/09/18/membangun-masa-depan-melalui-pendidikan-perdamaian/
Tantangan Dalam Membangun Budaya Damai: Potret Intoleransi di Provinsi Jawa Barat (Bagian 3 - selesai)
Woro Wahyuningtyas
Tantangan Bersama
Berangkat dari paparan di atas, setidaknya saya mencatat ada dua tantangan paling serius yang harus disegerakan dalam upaya kita meretas damai di negeri Pasundan ini. Pertama, faktor struktural, dan kedua adalah faktor kultural.
Faktor struktural ini terkait dengan kesediaan kita untuk mereview (sekaligus merevisi) sejumlah peraturan perundang-undangan yang cenderung diskriminatif agar mendukung prinsip-prinsip toleransi dan pluralisme. Hal penting lainnya adalah peningkatan kapabilitas dan juga kapasitas aparat birokrasi yang baik dalam menjalankan peraturan-peraturan tersebut tentu menjadi keniscayaan yang harus dipenuhi. Masih terkait dengan faktor struktural, peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum menjadi hal yang tidak boleh ditawar-tawar. Karena dalam banyak peristiwa, aparat hukum tidak saja abai dalam melindungi kelompok minoritas, namun juga sering kali tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus intoleran yang terjadi.
Pada tataran struktural, tantangan paling serius adalah meningkatkan kohesi sosial di kalangan warga masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan menggalakkan komunikasi yang positif, jujur dan saling menguatkan antarwarga masyarakat. Komunikasi antarwarga ini mesti dilakukan pada berbagai tingkatan. Pada tataran inilah, negosiasi antarberbagai kepentingan bisa didialogkan bersama.
Masih pada tantangan kultural, sumberdaya manusia setiap individu warga juga mesti terus ditingkatkan. Hal ini untuk membendung semakin merebaknya paham yang memungkinkan lahirnya fundamentalisme keagamaan. Karena gerakan kelompok fundamentalis agama ini sering kali hadir dengan memanfaatkan kerentanan warga pada isu-isu agama.
Jika saja kita bersedia menggumuli dua tantangan tersebut di atas, maka saya haqqul yaqin, titik terang untuk menghadirkan damai di Jawa Barat bisa menjadi semakin bersinar. Semoga.
Pustaka
Hoesein Djajadiningrat. 1913 & 1983. Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten. Haarlem: John
Fasya, Teuku Kemal. 2015. Dimensi Puitis dan Kultural Islam Nusantara. Harian Kompas 4 Agustus 2015.
Naipospos, Bonar Tigor dan Halili. 2014. Dari Stagnasi Menuju Harapan Baru. Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tahun 2014. Pustaka Masyarakat Setara.
Bagir, Zainal Abidin dan Dwipayana, Ari. Keragaman, 2011. Kesetaraan dan Keadilan Pluralisme Kewargaan dan Masyarakat. CRCS UGM
Internet
http://www.kompasiana.com/fauzan.ali/gerakan-politik-dan-pembaharuan-islam-di-jawa-barat_550d86c2813311ef17b1e8c1 diakses tanggal 6 Agustus 2015.
Tantangan Dalam Membangun Budaya Damai: Potret Intoleransi di Provinsi Jawa Barat (Bagian 2)
Woro Wahyuningtyas
Intoleransi di Jawa Barat
Dalam laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Setara Institute, sepanjang 8 tahun terakhir, Jawa Barat selalu menduduki peringat pertama sebagai daerah intoleran di Indonesia. ‘Prestasi’ ini tentu bukan sesuatu yang dibanggakan dalam konteks keberagaman di Indonesia.
Potret intoleransi di propinsi Jawa Barat ini, menurut saya tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang sudah tertulis sebelumnya. Bagaimana gerakan radikal Indonesia berawal dari Jawa Barat. Gerakan radikalisme pada tahun 1940-an adalah gerakan radikalisme agama yang salah satu agendanya adalah memaksanakan syariah Islam di Indonesia.
Kondisi yang terjadi di Jawa Barat saat ini tentu berbeda dengan konteks tahun tersebut. Data Setara Institute menyebutkan, pada tahun 2014 Jawa Barat kembali menempati peringkat pertama daerah yang paling subur dengan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan, yaitu dengan angka peristiwa sebanyak 27 kasus.
Setara Institute juga menyebutkan bahwa keberadaan peraturan-peraturan yang dapat memantik pelanggaran terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan di Jawa Barat juga belum banyak bergeser, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di samping itu, lemahnya manajemen pluralitas dan multikulturalisme oleh pemerintah daerah ikut berkontribusi memelihara kondisi intoleran. Provinsi Jawa Barat yang secara demografis merupakan daerah yang paling besar di Indonesia—dan dengan demikian, keberagaman di Jawa Barat lebih kompleks—membutuhkan kecanggihan manajemen dan tata kelola. Setara Institute menyebutkan bahwa lemahnya manajemen keberagaman oleh pemerintah daerah ikut menentukan kondusif tidaknya kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan di suatu daerah. Dalam konteks tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat tidak memiliki terobosan signifikan
Masih menurut Setara, rendahnya kesadaran kewargaaan di tingkat grass root ikut mendongkrak tingginya tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Jawa Barat. Publik cenderung permisif terhadap tindakan-tindakan intoleransi yang terjadi. Pada saat yang sama, inisiatif-inisiatif di tingkat lokal untuk membangun kehidupan keagamaan yang kondusif bagi kebebasan beragama/berkeyakinan di Tatar Pasundan sangatlah lemah. Bagi saya, rendahnya kesadaran kewargaan ini bisa menjadi warning bagi kita semua, bahwa kohesi sosial mulai luntur. Salah satu indikator dari lunturnya kohesi sosial tersebut adalah sikap acuh kelompok masyarakat terhadap kelompok yang berbeda.
Dari Intoleran Menuju Jalan Damai di Jawa Barat
Zain Bagir dalam buku Pluralisme Kewargaan (2011) menyatakan bahwa perkembangan praktik demokrasi di beberapa negara menunjukkan bahwa kehidupan bersama dalam masyarakat majemuk bisa berdiri jika ditopang oleh beberapa pilar. Pilar pertama adalah adanya konstitusi. Konstitusi negara demokratis dicirikan dengan adanya pembagian kekuasaan di antara institusi pemerintahan, prinsip akuntabilitas yang mengontrol perimbangan kekuasaan, dan penerimaan/pengakuan hak-hak warga negara (hak sipil, politik, sosial, ekonomi, kultural). Sementara konstitusi dan hukum menjadi aturan-aturan formal negara.
Pilar lain adalah suatu kultur kewargaan yang dihidupi warga negara. Pilar ini perlu ditekankan secara khusus, karena dalam banyak kasus, proses demokratisasi tidak dapat berjalan berkelanjutan ketika tidak ditopang oleh kultur kewargaan. Dalam situasi ini, demokratisasi hanya menghasilkan kelembagaan baru, namun tidak diikuti perubahan perilaku yang demokratis. Bahkan dalam perjalanan selanjutnya, dapat mendelegitimasi atau menghilangkan kepercayan pada institusi demokrasi yang dibangun.
Berdasarkan hal tersebut, maka kultur kewargaan perlu dikuatkan di Jawa Barat. Karena proses demokrasi yang berlangsung hampir selama 18 tahun ini ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, seluruh organisasi dan kelembagaan dapat tumbuh berkembang, namun di sisi yang lain bisa menikam proses perkembangan demokrasi itu sendiri. Apalagi jika memang kohesi sosial makin hari makin luntur. Penekanan pilar kewargaan menjadi penting saya kira untuk konteks Jawa Barat.
Tawaran selanjutnya dalam penekanan pilar kewargaan adalah adanya partisipasi warga negara yang dilangsungkan dalam mekanisme yang beradab dan nonkoersif. Sehingga semua ragam identitas dan kepentingan dapat tertampung dan deliberasi dilakukan dengan bebas dan aman.
Jika berkaca dari data yang dirilis oleh Setara Institute, bahwa banyaknya aturan yang memantik tindakan intoleransi, maka ada yang salah dalam sistem ketatanegaraan kita. Konstitusi negara kita menjamin semua agama dan kepercayaan, hidup dan merayakan ibadah-ibadahnya. Tetapi aturan turunan dari konstitusi sering tidak linier, malah cenderung tidak selaras, bahkan “membangkang”. Karena itu, tawaran menuju jalan damai di Jawa Barat selanjutnya adalah dengan membereskan segala macam peraturan yang tidak sesuai dengan semangat konstitusi negara ini.
Karena itu, sejumlah penelitian yang berbasis pada peraturan, baik pada tingkat provinsi dan kabupaten, harus dilakukan guna mengidentifikasi peraturan-peraturan daerah yang menyulut lahirnya tindakan intoleran di Jawa Barat. Tindakan yang paling penting selanjutnya adalah kesadaran yang kuat untuk merevisi sejumlah peraturan yang dianggap sebagai pemicu lahirnya kekerasan berbasis agama di provinsi Jawa Barat.
Dalam kaitannya dengan hal ini, maka kajian CRCS UGM menarik untuk dijadikan referensi bersama. Dalam buku Pluralisme Kewargaan, CRCS menyebut peluang terciptanya “budaya kewargaan sebagai budaya nasional”. Disebutkan bahwa, jika dialog memungkinkan dibukanya ruang negosiasi yang cukup luas bagi seluruh kelompok masyarakat maka yang diperlukan, selain nilai-nilai operatif publik, adalah suatu kemampuan yang dihidupkan dalam suatu budaya bersama warga negara (Bagir, Zainal dan Dwipayana, AA, 2011).
Meski CRCS sendiri juga mengakui cukup sulit untuk mendorong hal tersebut menjadi sebuah ‘identitas nasional’, namun sesungguhnya kita memiliki modal sosial yang luar biasa besar untuk memungkinkannya meng-ada. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan kita untuk melakukan musyawarah bersama ketika memutuskan sesuatu. Bahwa saat ini kohesi sosial yang memungkinkan budaya guyub dan bermusyawarah telah mulai terkikis, itu yang akan menjadi tantangan kita bersama. Setiap kita memiliki tanggung jawab yang sama besarnya untuk memikirkan bentuk operasional dari kata ‘musyawarah’ dan ‘dialog’ ini, yang sudah tentu, mesti disesuaikan dengan kondisi kekinian.
Karena dalam tataran komunikasi antariman, negara sebenarnya telah membuka ruang dialog tersebut melalui keberadaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Meski demikian, kita juga harus mengakui bahwa keberadaan FKUB ini sering kali ‘mereduksi’ makna dari ‘musyawarah dan dialog’ tersebut. Pola komunikasi yang dihadirkan oleh FKUB senantiasa tampil dalam suasana yang formal dan seremonial. Selain itu, komunikasi ala FKUB ini di banyak tempat hanya terjadi pada tataran elit. Ketika komunikasi elit tersebut diturunkan pada tataran tekhnis di akar rumput, prakteknya menjadi cenderung kaku. Kembali, pada tataran ini kita dituntut untuk merumuskan bersama model dan pola komunikasi yang berbanding lurus antara komunikasi elit dan akar rumput. Karena pada titik inilah, kita bisa mendorong terciptanya sebuah ‘budaya kewargaan’.
CRCS menegaskan, bahwa ‘budaya kewargaan’ adalah dimaknai sebagai suatu budaya yang memungkinkan pergulatan masyarakat, demi mencapai konsensus-konsensus sosial untuk menyelesaikan masalah bersama. Pergulatan itu sendiri merupakan bagian dari partisipasi yang menjadi unsur sentral masyarakat demokratis.
Dalam bagian lain, buku Pluralisme Kewargaan juga menawarkan Strategi 3 Re menuju jalan panjang perdamaian di Jawa Barat. Strategi ini bisa tidak saja mampu menurunkan peringkat intoleran, namun juga menghilangkan predikat sebagai provinsi intoleran. Ketiga strategi tersebut adalah:
Pengakuan (recognition) dan penghargaan pada yang lain yang berbeda adalah dasar utama pluralisme kewargaan. Jika dialog sudah bisa dilaksanakan, memberikan penghargaan pada yang berbeda seharusnya bisa mengikuti proses setelahnya. Pengakuan ini tak terbatas pada toleransi, yang sekadar membiarkan yang lain hidup sendiri, melainkan menghargai keberadaan kelompok lain yang berbeda dalam relasi antarkelompok.
Representasi partisipasi menyangkut keterlibatan warga negara dalam proses pengambilan keputusan tentang hidup bersama, dan setelah itu diikuti dengan kontestasi ide-ide yang akan dipilih melalui mekanisme pemilihan. Representasi diperlukan untuk menghadirkan aspirasi warga negara dalam ranah publik.
Redistribusi menyangkut beberapa ranah perhatian. Pada ranah hidup keseharian, isunya adalah, dalam struktur ekonomi-politik yang terbangun dalam masyarakat, siapa yang menguasai atau memiliki apa.
Selain dalam perspektif kewargaan, negara juga memiliki peran penting dalam proses perjalanan menuju Jawa Barat yang damai. Adanya peraturan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan konstitusi hendaknya mulai dikaji ulang. Laporan Setara Institute sudah menunjukkan betapa aturan-aturan daerah tersebut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tingginya angka kekerasan berbasis agama di Jawa Barat.
Pada tataran nasional, upaya yang lebih serius untuk mengkaji dan meninjau ulang sejumlah peraturan yang cenderung diskriminatif mesti dilakukan juga oleh pemerintah pusat. Karena domain agama merupakan kewenangan pemerintah pusat.
....
18/09/2015
Tantangan Dalam Membangun Budaya Damai: Potret Intoleransi di Provinsi Jawa Barat (Bagian 1)
Woro Wahyuningtyas
Pendahuluan
Bicara bumi Priangan, kita tidak bisa dilepaskan pada sejarah gerakan Islam. Baik gerakan Islam di Indonesia secara umum, maupun Jawa Barat khususnya. Pun ini tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa berdasarkan Data Statistik 2010, di Provinsi Jawa Barat jumlah penduduk yang beragama Islam 41.763.592, prosentase dengan penganut agama lain lebih besar dari 70%. Dari data ini kita tahu bahwa, Islam memegang peranan penting dalam proses perdamaian di Jawa Barat.
Gerakan Islam di Jawa Barat
Bicara Islam di Jawa Barat terbagi kepada tiga fase. Pertama, fase masuknya Islam di tatar Sunda dan penyebarannya. Kedua, fase munculnya Islam radikal dengan terjadinya gerakan Darul Islam (DI/TII), dan ketiga, fase gerakan persuasif Islam meliputi organisasi Persatuan Islam (PERSIS) dan Persyarikatan Ulama serta orientasi politik masyarakat Jawa Barat dari Pemilu ke Pemilu.
Masuknya Islam di Tatar Sunda
Menurut Sajarah Banten, penyebaran agama Islam di daerah Banten dilakukan secara intensif sejak masa pemerintahan Hasanuddin (1526-1570), baik di daerah pesisir maupun di daerah pedalamannya. Sedangkan upaya memperkenalkan agama Islam terhadap penduduk daerah Bogor, yang waktu itu menjadi ibu kota kerajaan Sunda, dipelopori oleh Maulana Yusuf. Beliau adalah penguasa Banten putera Hasanuddin, pada tahun 1579 Masehi. Ia memimpin pas**an Islam Banten untuk menduduki ibu kota Pakuan Pajajaran (Djajadiningrat, 1983:145-155).
Dalam sejarah Indonesia tercatat bahwa tidak pernah ada kekuatan asing baik dari negeri Arab maupun India yang memaksa bangsa Indonesia untuk memeluk agama Islam. Agama tersebut masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan yang dilakukan oleh para pedagang Islam. Begitu juga dengan bangsa Indonesia yang memeluk agama tersebut secara s**arela tanpa ada paksaan dari para pedagang atau para penyebar agama Islam.
Selain penyebaran secara “natural” yaitu, melalui proses perdagangan, penyebaran Islam juga terjadi melalui usaha-usaha nyata yang dilakukan oleh orang-orang yang berkewajiban untuk menyebarkannya. Penyebaran tersebut dilakukan oleh para wali atau yang biasa kita sebut dengan wali songo. Penyebaran oleh para ulama’ ini saat itu hanya di p**au Jawa. Beberapa referensi menyebutkan bahwa Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah adalah satu-satunya Wali yang menyebarkan agama Islam di Jawa barat. Sunan Gunung Jati dilahirkan tahun 1448 masehi.
Semangat yang dibawa oleh para wali songo adalah semangat perdamaian, yang membawa Islam tidak dengan praktik dogma ketat, tetapi melalui pendekatan simbol-simbol lokal, sinkretisme, dan folklore. (Teuku Kemal Fasya, 2015). Gerakan inilah yang kini populer dengan istilah Islam Nusantara. Sebuah gerakan yang berupaya untuk mengafirmasi aspek kultural dan aspek lokalitas bangsa Indonesia dalam proses perjumpaan dengan Islam.
Munculnya Islam Radikal
Kisah gerakan Islam di Jawa Barat cenderung melahirkan citra negatif setelah munculnya pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DIT/TII) yang diprakarsai oleh Kartosoewiryo pada 1948 – 1968. Gerakan DI/TII ini sendiri bertujuan untuk menjadikan republik Indonesia sebagai negara teokrasi dengan Islam sebagai dasar negaranya.
Salah satu faktor pendirian negara Islam oleh DI/TII ini adalah aspek keterwakilan golongan Islam dalam konstituante yang (dianggap) tidak menunjukkan keterwakilan keseluruhan elemen Islam. Selain itu, gerakan ini lahir karena aspirasi politik golongan Islam yang kurang terakomodir secara baik dalam sidang-sidang konstituante. Walaupun pada akhirnya konstituante mengalami kegagalan dalam menentukan UUD sehingga diakhiri dengan lahirnya Dekrit Presiden 1959. (Fauzan Ali Rasyid, 2012).
Dalam konteks kekinian, akibat dari globalisme yang kian menguasai kita, muncul kelompok-kelompok wahabisme atau sering juga disebut dengan salafisme. Salah satu ciri gerakan ini adalah pandangan yang menolak demokrasi dan Pancasila. Gerakan ini juga cenderung mudah memberikan cap ‘kafir’ kepada mereka yang tidak sejalan dengan doktrin mereka, bahkan kepada pemerintahan yang sah.
Kelompok inilah yang sering kali memanfaatkan ketidakmengertian dan kerentanan umat Islam (Nusantara). Sehingga sebagian dari mereka mendukung ide-ide kelompok salafi ini. Tidak sedikit kekerasan dan tindakan intoleran pada mulanya diangkat oleh kelompok salafi lalu didukung oleh (sebagian) kalangan Islam pada umumnya.
Di sini saya tidak bermaksud menyamakan gerakan DI/TII dan keberadaan kelompok salafi ini. Karena memang kita tidak menemukan adanya referensi bahwa DI/TII pernah melakukan tindak intoleran terhadap kelompok umat beragama lain seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok fundamental agama ini. Pun, meski kita mengetahui ada kesamaan pandangan di antara kedua kelompok ini, yakni cenderung menolak Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia, namun kita perlu melakukan kajian yang lebih dalam untuk mengetahui adakah relevansi dari kedua gerakan ini yang berkontribusi terhadap ‘prestasi’ Jawab Barat sebagai provinsi paling intoleran di Indonesia selama 8 tahun berturut-turut.
Gerakan Persuasif Islam
Gerakan Islam persuasif di Jawa Barat tertuju pada dua organisasi pembaharuan, yaitu PERSIS dan Persyarikatan Ulama dengan alasan yakni: Pertama, organisasi itu berdiri di Jawa Barat. Kedua, organisasi keagamaan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan cara membentuk organisasi modern. Ketiga, kedua organisasi tersebut terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik bahkan menjadi partisipan partai politik (Fauzan Ali Rasyid, 2012).
Tantangan Dalam Membangun Budaya Damai: Potret Intoleransi di Provinsi Jawa Barat Tantangan Dalam Membangun Budaya Damai: Potret Intoleransi di Provinsi Jawa Barat Woro Wahyuningt...
16/09/2015
Toastmasters provide a fun and exciting learning environment to improve our communication and leadership skills :)
It is the right place for any personality who is interested in English to hang out and learn while building worldwide networking.
Don't miss our Wednesday meeting! Be stay cool and awesome to be a public speaker! Let's join Toastmasters meeting in our club and enjoy great learning experience!