Masyarakat Peneliti Mandiri Nusantara

Masyarakat Peneliti Mandiri Nusantara Komunitas Riset Yang Terus Bergerak Menuju Puncak-puncak Kebudayaan Baru Yang Lebih Baik!

05/08/2026

05/08/2026

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Rio Berlian Kencana, عبدالله بن مسعود مامون, Yimam Seid Ali

Bentuk baru pemborosan APBN selain MBG
01/08/2026

Bentuk baru pemborosan APBN selain MBG

URI URI
Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu 01-08-2026

(Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan mengatakan pemerintah masih menyusun kebutuhan anggaran untuk operasional lembaga pendidikan baru itu-disway.id/Anisha Aprilia)

Anda sudah tahu: pemimpin yang baik adalah yang bisa mengajak rakyatnya ikut membangun.

Ups...tidak sepenuhnya bagitu. Itu terlalu lambat. Pemimpin bisa tidak sabar. Apalagi kalau bergegas menginginkan hasil: yang bisa dipakai modal untuk merebut periode kedua.

Ada istilah lama yang saya hampir lupa: partisipasi. Itu salah satu mantra Orde Baru. Kata partisipasi sangat populer sampai ke desa --sering diplesetkan jadi partisisapi. Sama populernya dengan kata ”proyek”. Ayah saya termasuk yang bisa mengucapkan ”partisipasi” dan ”proyek” tapi tidak tahu arti kedua kata itu.

Suatu saat ayah, tidak lulus SD, memanggil saya untuk duduk dekat di sebelahnya. "Dakelan," katanya lirih memanggil nama saya, "kok orang-orang sering ngomong 'proyek', itu artinya apa?" ujar ayah dalam bahasa Jawa setengah berbisik.

"Gak usah dipikir pak," jawab saya. "Yang penting bapak kan rajin partisisapi" tambah saya.

Maka ketika di Dismoring Rabu lalu saya usul agar proyek Universitas Republik Indonesia dicangkokkan ke universitas ternama yang sudah ada itu dalam rangka membangun partisipasi itu. Agar tidak semua program bersifat top down.

Ide membangun URI pastilah baik. Agar terbentuk calon pemimpin yang siap pakai. Pemimpin harus disiapkan. Bukan datang begitu saja. Bukan karena takdir atau wangsit.

Kalau benar ide URI terinspirasi dari ENA-nya Prancis (Lihat Disway 27 Juli 2026: Abu Putih), universitas yang ada tidak perlu merasa akan dapat saingan baru. URI tidak menerima lulusan SMA. Mahasiswa URI setidaknya sudah S-1. Bisa saja S-2 bahkan S-3. Bisa juga yang sudah berstatus pejabat pusat maupun daerah. Atau eksekutif di perusahaan swasta maupun BUMN. Bisa juga yang sudah berdinas di militer.

Yang penting lulus tes masuk. Seleksinya ketat. Yang dicari adalah bibit unggul calon pemimpin siap pakai. Pemimpin di segala tingkatan.

Maka hasil URI sudah pasti tidak untuk dipakai senjata merebut periode kedua. URI lebih punya peluang untuk dipakai percontohan membangun lewat partisipasi.

Gubernur URI-lah yang merumuskan target yang harus dicapai program itu. Termasuk merumuskan ”kurikulum” untuk mencapai target.

Setelah itu adakan tender terbuka. Peserta tender adalah lembaga pendidikan tinggi yang sudah ada. Baik PTNBH maupun swasta. Termasuk IPDN dan Akademi Militer.

Dalam dokumen tender disertakan target capaian dan besarnya anggaran yang akan diberikan oleh negara. Kalau tidak ada lembaga pendidikan tinggi yang ikut tender barulah pemerintah melaksanakan sendiri.

Tender serupa juga bisa dilaksanakan kalau pemerintah tertarik untuk membuat universitas riset. Tentukan riset apa saja yang dianggap prioritas untuk kemajuan bangsa ke depan. Targetnya seperti apa. Biaya yang disiapkan APBN berapa. Maka akan terwujud cepat keinginan untuk memiliki universitas riset.

Sekarang ini prioritas universitas adalah "sebanyak-banyaknya dapat mahasiswa baru". Terutama sejak pemerintah mengurangi anggaran. Mau tidak mau universitas mengandalkan pendapatan dari mahsiswa. Mulailah PTNBH jadi semacam "vacum cleaner": menyedot sebanyak mungkin calon mahasiswa. Akibatnya: perguruan tinggi swasta menjerit-jerit.

Maka keinginan untuk memiliki universitas riset pun kian jauh.

Saya sendiri sulit menilai mana yang lebih prioritas: universitas riset atau Universitas Republik Indonesia --yang singkatannya bisa saja sama. (Dahlan Iskan)

https://disway.id/catatan-harian-dahlan/960304/uri-uri

Informasi Mojokerto dan sekitarnya

https://mojokerto.disway.id/news/read/9558/tak-kunjung-dapat-perbaikan-dari-pemkab-mojokerto-protes-warga-pacet-tanami-jalan-rusak-dengan-pohon-pisang

                Wattpad
31/07/2026

Wattpad

Antologi Puisi Seputar Ekonomi dan Transaksi Jual Beli serta kemitraan usaha

23/07/2026

"GARUT BANGGA BANGET! 🌟 Delira Top 42 DA Bikin Soimah, Lesti & Wika Salim Serentak Beri 3 SO, Netizen: 'Fix Jadi Wakil Kota Intan di Panggung Nasional!' "

Siapa sangka gadis dari Garut ini bisa bikin tiga juri wanita sekaligus berdiri memberikan Standing Ovation? 😭 Delira tampil memukau di babak Top 42 D'Academy, dan reaksi Soimah, Lesti Kejora, serta Wika Salim yang antusias membuktikan bahwa performanya benar-benar spesial!

3 SO dari ketiga juri ini bukan sekadar basa-basi, tapi apresiasi tulus atas vokal yang powerful, cengkok Sunda yang khas, dan stage presence yang matang. Ini bukan cuma kemenangan pribadi Delira, tapi juga kebanggaan buat seluruh warga Garut dan Jawa Barat. Dukung terus Delira agar bisa melaju lebih jauh dan membawa nama daerah kita harum! 🙌

Menurut kalian, apa kekuatan utama Delira yang bikin juri jatuh hati?
A. Vokal cengkok dangdut Sunda yang khas dan matang.
B. Ekspresi wajah dan senyum manis yang menawan saat menyanyi.
C. Pilihan lagu yang pas dan sesuai dengan karakter suaranya.
D. Doa dan dukungan fans dari Garut yang nggak pernah putus!

Komen ucapan selamat dan doa buat Delira di bawah! 👇✨

Dengan Futeraa Demiss – Saya berhasil masuk dalam daftar interaksi mingguan mereka dengan menjadi salah satu orang yang ...
13/07/2026

Dengan Futeraa Demiss – Saya berhasil masuk dalam daftar interaksi mingguan mereka dengan menjadi salah satu orang yang paling banyak berinteraksi! 🎉

Dengan Alodokter – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉
29/06/2026

Dengan Alodokter – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉

15/06/2026

08/01/2026

Alasan Hak Cipta Dicatatkan, Sementara Merek dan Paten Harus Didaftarkan

Jakarta — Kekayaan intelektual (KI) merupakan aset bernilai ekonomi, sosial, dan budaya yang perlu dilindungi secara hukum. Di Indonesia, pelindungan KI dilakukan melalui mekanisme yang berbeda, tergantung pada jenisnya. Hak cipta dikenal dengan istilah pencatatan, sementara merek dan paten wajib didaftarkan. Perbedaan ini kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat, padahal masing-masing memiliki dasar hukum dan tujuan pelindungan yang berbeda.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut berasal dari sifat hukum tiap rezim KI. Hak cipta menganut prinsip deklaratif, artinya pelindungan hukum timbul secara otomatis sejak suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dapat dilihat atau didengar. Negara tidak memberikan hak cipta, melainkan mengakui hak yang secara hukum sudah melekat pada pencipta.

Meski demikian, Hermansyah menegaskan bahwa pencatatan hak cipta tetap memiliki peran penting. Pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berfungsi sebagai bukti awal kepemilikan yang sah.

“Pencatatan mempermudah pembuktian apabila terjadi sengketa dan memperkuat posisi hukum pencipta atau pemegang hak. Ini adalah langkah preventif yang sangat kami anjurkan,” ujarnya pada 7 Januari 2026 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Saat ini, DJKI menyediakan layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan pemohon memperoleh surat pencatatan secara cepat, sepanjang persyaratan administratif telah dipenuhi. Proses ini dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat luas, khususnya pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kepastian hukum sejak awal.

Di sisi lain, merek dan paten menganut prinsip konstitutif, yaitu hak eksklusif baru lahir setelah permohonan pendaftaran disetujui oleh negara. Tanpa pendaftaran, tidak ada hak hukum yang dapat diklaim. Oleh karena itu, pendaftaran merek dan paten menjadi syarat mutlak untuk memperoleh pelindungan dan penegakan hukum.

Hermansyah menjelaskan bahwa pendaftaran merek di Indonesia menerapkan prinsip first to file, yakni pihak yang pertama kali mengajukan permohonan yang berhak atas merek tersebut. “Setiap permohonan akan diperiksa secara substantif untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan merek lain pada kelas barang dan/atau jasa yang sama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih hak,” jelasnya.

Sementara itu, pendaftaran paten menekankan pada unsur kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri. Pemeriksa paten wajib memastikan bahwa suatu invensi belum pernah diungkapkan di mana pun di dunia. Selain itu, baik merek maupun paten memiliki kewajiban penggunaan agar hak eksklusif yang diberikan negara benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi, sosial, dan pengembangan teknologi.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pencatatan dan pendaftaran KI merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Pemerintah mendorong seluruh kreator, pelaku usaha, dan peneliti untuk melindungi karya dan inovasinya secara legal agar memiliki nilai tambah, daya saing, serta kepastian hukum dalam pemanfaatannya.

"Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap KI sebagai 'beban biaya atau cost', bukan sebagai 'investasi'. Padahal KI sesungguhnya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi," ucap Supratman.

“Jangan ragu memulai usaha, kuasai KI sebagai langkah pertama... bangun usaha sejak dini dengan memahami aspek hukum dan kekayaan intelektual sebagai fondasi utamanya," pungkasnya.

Melalui pemahaman yang tepat mengenai perbedaan mekanisme pelindungan ini, DJKI mengajak masyarakat untuk tidak menunda pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual. Melindungi KI sejak dini bukan hanya bentuk kesadaran hukum, tetapi juga strategi penting untuk menjaga keberlanjutan karya, mencegah sengketa, dan memperkuat kontribusi kreatif bagi pembangunan nasional.

08/01/2026

Address

Jalan Radio Palasari Road Dayeuhkolot Bandung
Bandung
40267

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Masyarakat Peneliti Mandiri Nusantara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to Masyarakat Peneliti Mandiri Nusantara:

Share