06/06/2020
Menyusul diterbitkannya keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tentang pembatalan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19.
Sebanyak 218 jamaah calon haji (JCH) Kota Langsa yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2020 ini, gagal berangkat ke tanah suci Arab Saudi.
Kakanmenag Kota Langsa, H Salahuddin, Sabtu (06/06/2020), menyampaikan, pembatalan keberangkatan haji bagi 218 calhaj tahun 2020 ini, dikarenakan adanya intruksi Menteri Agama RI terkait pandemi covid-19.
"Bagi JCH Kota Langsa tidak perlu cemas, karena keberangkatan calhaj Kota Langsa yang sudah melunasi BPIH ke tanah suci hanya bersifat diundur hingga periode 2021 mendatang,"
Dia menambahkan, pegunduran keberangkatan haji ini demi keselamatan WNI secara keseluruhan, sebab wabah pandemi covid-19 terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi
Menyusul adanya putusan Kementrian Agama itu, Kanmenag setempat juga sudah memberikan edukasi maupun sosialisasi, atas pembatalan naik haji tahun ini kepada JCH Kota Langsa.
Dijelaskannya, bagi calhat yang mau mengambil kembali BPIH sekitar Rp 31 juta yang telah dilunasi pihak Kementrian Agama memperbolehkan.
Akan tetapi konsekuensinya para calhaj tersebut akan dianulir dari daftar JCH yang berangkat haji nantinya pada tahun periode 2021.
Begitu juga diperbolehkan bagi JCH yang hanya ingin mengambil Rp 6 juta dari syarat mendapatkan kuota Rp 25 juta, tapi pada saat persiapan keberangkat haji tahun 2021 harus melunasi kembali.
Diakuinya, sampai sekarang calhaj Kota Langsa belum ada yang meminta kembali dana ONH, karena para JCH telah memahami dan Istiqomah menyikapi putusan dan regulasi atas pembatalan dari Pemerintah Pusat ini.
Apabila ada perobahan ke depan terkait keberangkatan haji tahun ini, pihak Kementerian Agama akan langsung mengimformasikan kepada para JCH Kota Langsa.(*)