17/07/2026
Jaga Sikap Disiplin dan Tingkatkan Kesadaran Nasional, LPKA Banda Aceh Teguhkan Komitmen ASN Lewat Apel Pagi Berseragam KORPRI
------
Sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang himbauan pemakaian seragam KORPRI setiap tanggal 17 di setiap bulan, maka LPKA Banda Aceh Meneguhkan Komitmen jajarannya Lewat Gelaran Apel Pagi Berseragam KORPRI pada Jumat (17/7).
Hal ini diadakan dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta identitas Korps Pegawai Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel LPKA Kelas II Banda Aceh tersebut dipimpin oleh Kasubag Umum, Syamsuddin selaku pembina apel. Apel diikuti oleh para pejabat struktural lainnya serta seluruh pegawai staf sebagai bentuk sikap disiplin, penguatan koordinasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam amanatnya, Kasubag Umum kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait ketentuan penggunaan Pakaian Dinas Korpri setiap tanggal 17 setiap bulannya dalam rangka pelaksanaan Hari Kesadaran Nasional. Ketentuan tersebut berlaku sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, LPKA Kelas II Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
imipas