17/05/2026
PEMBERITAHUAN
Dengan hormat, disampaikan kepada seluruh Calon siswa bahwa bagi yang belum memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), untuk sementara waktu dapat menggunakan Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian sebagai dokumen pengganti sementara guna memenuhi kebutuhan administrasi tertentu, sampai dengan diterbitkannya dokumen resmi oleh pihak sekolah.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih.