30/05/2019
Diskursus tentang masyarakat madani (Civil Society) erat kaitannya dengan bahasan penyelenggara negara. Orang yang pertama kali membicarakan tentang “pemerintahan sipil” (Civilian government) adalah filsuf Inggris, John Locke dalam bukunya Civilian Government pada tahun 1690. Buku tersebut mempunyai misi menghidupkan peran masyarakat dalam menghadapi kekuasaan mutlak para raja dan hak-hak istimewa para bangsawan.
Dalam misi pembentukan pemerintahan sipil tersebut John Locke membangun pemikiran otoritas rakyat untuk merealisasikan kemerdekaan dari kekuasaan elite yang memonopoli kekuasaan dan kekayaan. John locke berpendapat bahwa semuanya itu dapat direalisasikan melalui demokrasi parlementer Dalam hal ini, keberadaan parlemen sebagai wakil rakyat dan pengganti otoritas raja.
Setelah john locke di perancis muncul J.J Rousseau, yang dikenal dengan bukunya The Social Contract (1762) dalam bukunya tersebut membicarakan tentang pemikiran otoritas rakyat dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara manusia dan kekuasaan.
John Locke dan Rousseau membuka jalan pemberontakan terhadap dominasi kekuasaan dan kesewenang-wenangan yang akhirnya melahirkan revolusi Perancis pada 1789 dan memasyarakatkan kesadaran baru, Sehingga pada awal abad XIX muncul pemikiran-pemikiran Masyarakat Madani akhirnya menjadi symbol bagi realitas yang dipenuhi dengan berbagai control yang bersifat fakultatif, yang mencangkup banyak partai, kelompok, himpunan, ikatan dan lain sebagainya dari berbagai corak diluar struktur kekuasaan yang mengekspresikan kehadiran rakyat yang mana hal itu megakibatkan didirikannya berbagai macam lembaga swasta dalam masyarakat untuk mengimbangi terhadap lembaga kekuasaan.
Selanjutnya di:
http://www.buahpeer.com/2019/05/masyarakat-madani.html?m=1
By Ahmad Zia khakim