IJ.COM

IJ.COM

Share

Catatan OPS Operator Sekolah Dapodikdasmen Berbagai Informasi Guru

Photos from IJ.COM's post 27/01/2026

Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Ramadan 1447 H / 2026 M yang disusun berdasarkan keputusan Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur Nomor 62 tahun 2026 tentang pedoman kegiatan Pais love Ramadan peserta didik di satuan pendidikan tahun 1447 hijriyah/2026 Masehi.

Download Lembar Pemantauan dan Instrumen Kegiatan Ramadhan Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB 2026
https://www.ibadjournals.com/2026/01/pedomanjuknis-kegiatan-paislove-ramadan.html

21/11/2025

Mengatasi Fitur Update pembaruan otomatis Dapodik 2026

Kepmen 221/P/2025: Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025 17/11/2025

https://www.ibadjournals.com/2025/11/kepmen-221p2025-juknis-pemenuhan-beban.html

Rangkuman Poin Penting Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025

1. Fokus Kebijakan

Menyesuaikan beban kerja guru dengan kebijakan yang berorientasi pada mutu pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat-minat murid.

Menggantikan regulasi lama dan memberikan petunjuk teknis yang lebih detail dan fleksibel.

2. Komponen Utama Juknis

Juknis mencakup lima aspek:

1. Penghitungan beban kerja guru

2. Tugas Guru Pendidikan Khusus (GPK)

3. Tugas Guru Wali

4. Tugas tambahan guru dan ekuivalensi jam

5. Beban kerja kepala satuan pendidikan

3. Penghitungan Beban Kerja Guru

A. Distribusi beban kerja dilakukan oleh kepala sekolah dengan dasar:

jumlah dan jenis guru,

struktur kurikulum,

jumlah rombongan belajar.

B. Urutan pemenuhan beban kerja:

1. Distribusi jam mengajar utama.

2. Pemberian tugas tambahan inti (wakasek, kepala perpustakaan, kepala lab, dll.).

3. Pemberian tugas tambahan lain (wali kelas, pembina OSIS/ekskul, guru piket, koordinator projek, dll.).

C. Pengecualian jam minimal 24 jam tatap muka berlaku bagi:

GPK,

guru layanan khusus,

guru SILN,

guru yang tidak bisa memenuhi 24 jam karena struktur kurikulum.

4. Tugas Guru Pendidikan Khusus (GPK)

Memberikan layanan pembelajaran individual bagi murid penyandang disabilitas.

Melakukan identifikasi, asesmen, penyusunan program, hingga evaluasi.

Membimbing guru kelas/mapel dalam pembelajaran inklusif.

Beban kerja GPK = ekuivalen 24 jam tatap muka/minggu.

5. Tugas Guru Wali

Tugasnya mencakup:

Mendampingi perkembangan akademik, karakter, sosial, dan spiritual murid.

Kolaborasi dengan BK dan wali kelas.

Komunikasi intensif dengan orang tua.

Mengawal program prioritas nasional.

➡️ Ekuivalensi: 2 jam tatap muka/minggu.

6. Tugas Tambahan Guru & Ekuivalensi Jam

Beberapa poin penting:

Tugas tambahan inti (12 jam/minggu)

Wakil Kepala Sekolah

Kepala Perpustakaan

Kepala Laboratorium/Bengkel/Teaching Factory

Ketua Program Keahlian (SMK)

Tugas tambahan lain

Tugas Ekuivalensi

Wali kelas 2 jam
Pembina OSIS 2 jam
Pembina ekstrakurikuler 2 jam
Guru piket 1 jam
Koordinator Pengembangan Kompetensi 2 jam
Koordinator Projek (P5) 2 jam/rombel
Koordinator Inklusi 2 jam
Pengurus Organisasi Pendidikan Nasional 3 jam
Pengurus Organisasi Pendidikan Provinsi 2 jam
Pengurus KKG/MGMP 1 jam
Narasumber/Instruktur Nasional 1 jam
Peserta Pelatihan Terstruktur 1 jam

Dan lebih dari 20 tugas tambahan lain yang dapat diakui.

7. Beban Kerja Kepala Sekolah

Total beban kerja = 37 jam 30 menit/minggu, termasuk ekuivalen 24 jam tatap muka.

Terdiri dari tiga area utama:

1. Manajerial (visi-misi, kurikulum, anggaran, SDM, sistem informasi).

2. Pengembangan kewirausahaan.

3. Supervisi pembelajaran.

Semua tugas harus memiliki bukti fisik (dokumen kerja, laporan, evaluasi, dll.).

8. Dokumentasi Bukti Fisik Wajib

Setiap tugas tambahan memerlukan bukti, seperti:

SK penugasan,

program kerja,

jadwal,

laporan pelaksanaan,

dokumen hasil kegiatan.

9. Dampak Juknis bagi Sekolah & Guru

Beban kerja lebih fleksibel dan realistis.

Tugas guru yang sebelumnya tidak diakui kini mendapat ekuivalensi jam.

Mempermudah kepala sekolah menyusun SK tugas dan pemetaan beban kerja.

Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan kolaborasi guru.

Kepmen 221/P/2025: Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025 Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025: Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025

Want your school to be the top-listed School/college in Tangerang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Tangerang