07/04/2026
Langkah konfirmasi data ijazah untuk peserta didik dan atau oleh wali siswa di portal data induk ijazah
Cara Konfirmasi Data Ijazah Tingkat 6, 9, 12, dan 13
Langkah langkah konfirmasi data ijazah oleh peserta didik di portal ijazah
27/01/2026
Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Ramadan 1447 H / 2026 M yang disusun berdasarkan keputusan Kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur Nomor 62 tahun 2026 tentang pedoman kegiatan Pais love Ramadan peserta didik di satuan pendidikan tahun 1447 hijriyah/2026 Masehi.
Download Lembar Pemantauan dan Instrumen Kegiatan Ramadhan Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB 2026
https://www.ibadjournals.com/2026/01/pedomanjuknis-kegiatan-paislove-ramadan.html
21/01/2026
Lahir installer dan patch Dapodik Versi 2026.c
Dapodik 2026.C Installer, Patch, Pembaruan Online
Blog FAQ tentang Dapodik, Info GTK, BOS, KIP, PIP, ERAPOR, Tunjangan Sertifikasi Guru
22/12/2025
26 tahun 2025 tentang standar pengelolaan
Standar Pengelolaan pendidikan meliputi:
a. perencanaan kegiatan pendidikan;
b. pelaksanaan kegiatan pendidikan; dan
c. pengawasan kegiatan pendidikan.
https://www.ibadjournals.com/2025/12/permendikdasmen-no-26-tahun-2025.html
07/12/2025
https://youtu.be/ZG4Ml_6UmFk
Rangkuman materi PAI Kelas 10 menghindari sifat temperamental (Ghadhab)
Materi PAI Kelas 10 Ghadhab (Temperamental) Semester Genap Kurikulum Merdeka
Rangkuman Materi PAI Kelas 10 Semester Genap Kurikulum Merdeka untuk SMA/ SMK Sederajat.Materi PAI & BP Bab 8: Menghindari Akhlak Madzmumah (Ghadhab) dan Mem...
03/12/2025
https://youtu.be/_fPrpbq8RQU
Materi PAI Kelas 10 | Mencintai Allah | Semester Genap Kurikulum Merdeka
Rangkuman materi PAI Kelas 10 Semester Genap Kurikulum Merdeka untuk SMA/SMK Sederajat.Materi PAI Bab 7 Hakekat mencintai Allah SWT., Khauf, Raja', dan Tawak...
30/11/2025
Membuat media pembelajaran dengan notebookLM.google.com
https://www.ibadjournals.com/2025/11/cara-membuat-media-pembelajaran-dengan.html
Cara Membuat Media Pembelajaran Dengan Notebooklm
Panduan lengkap untuk guru dan siswa yang ingin membuat media pembelajaran: video, slide, kuis, infografis, audio, dan kartu flat secara praktis.
21/11/2025
Mengatasi Fitur Update pembaruan otomatis Dapodik 2026
17/11/2025
https://www.ibadjournals.com/2025/11/kepmen-221p2025-juknis-pemenuhan-beban.html
Rangkuman Poin Penting Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025
1. Fokus Kebijakan
Menyesuaikan beban kerja guru dengan kebijakan yang berorientasi pada mutu pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat-minat murid.
Menggantikan regulasi lama dan memberikan petunjuk teknis yang lebih detail dan fleksibel.
2. Komponen Utama Juknis
Juknis mencakup lima aspek:
1. Penghitungan beban kerja guru
2. Tugas Guru Pendidikan Khusus (GPK)
3. Tugas Guru Wali
4. Tugas tambahan guru dan ekuivalensi jam
5. Beban kerja kepala satuan pendidikan
3. Penghitungan Beban Kerja Guru
A. Distribusi beban kerja dilakukan oleh kepala sekolah dengan dasar:
jumlah dan jenis guru,
struktur kurikulum,
jumlah rombongan belajar.
B. Urutan pemenuhan beban kerja:
1. Distribusi jam mengajar utama.
2. Pemberian tugas tambahan inti (wakasek, kepala perpustakaan, kepala lab, dll.).
3. Pemberian tugas tambahan lain (wali kelas, pembina OSIS/ekskul, guru piket, koordinator projek, dll.).
C. Pengecualian jam minimal 24 jam tatap muka berlaku bagi:
GPK,
guru layanan khusus,
guru SILN,
guru yang tidak bisa memenuhi 24 jam karena struktur kurikulum.
4. Tugas Guru Pendidikan Khusus (GPK)
Memberikan layanan pembelajaran individual bagi murid penyandang disabilitas.
Melakukan identifikasi, asesmen, penyusunan program, hingga evaluasi.
Membimbing guru kelas/mapel dalam pembelajaran inklusif.
Beban kerja GPK = ekuivalen 24 jam tatap muka/minggu.
5. Tugas Guru Wali
Tugasnya mencakup:
Mendampingi perkembangan akademik, karakter, sosial, dan spiritual murid.
Kolaborasi dengan BK dan wali kelas.
Komunikasi intensif dengan orang tua.
Mengawal program prioritas nasional.
➡️ Ekuivalensi: 2 jam tatap muka/minggu.
6. Tugas Tambahan Guru & Ekuivalensi Jam
Beberapa poin penting:
Tugas tambahan inti (12 jam/minggu)
Wakil Kepala Sekolah
Kepala Perpustakaan
Kepala Laboratorium/Bengkel/Teaching Factory
Ketua Program Keahlian (SMK)
Tugas tambahan lain
Tugas Ekuivalensi
Wali kelas 2 jam
Pembina OSIS 2 jam
Pembina ekstrakurikuler 2 jam
Guru piket 1 jam
Koordinator Pengembangan Kompetensi 2 jam
Koordinator Projek (P5) 2 jam/rombel
Koordinator Inklusi 2 jam
Pengurus Organisasi Pendidikan Nasional 3 jam
Pengurus Organisasi Pendidikan Provinsi 2 jam
Pengurus KKG/MGMP 1 jam
Narasumber/Instruktur Nasional 1 jam
Peserta Pelatihan Terstruktur 1 jam
Dan lebih dari 20 tugas tambahan lain yang dapat diakui.
7. Beban Kerja Kepala Sekolah
Total beban kerja = 37 jam 30 menit/minggu, termasuk ekuivalen 24 jam tatap muka.
Terdiri dari tiga area utama:
1. Manajerial (visi-misi, kurikulum, anggaran, SDM, sistem informasi).
2. Pengembangan kewirausahaan.
3. Supervisi pembelajaran.
Semua tugas harus memiliki bukti fisik (dokumen kerja, laporan, evaluasi, dll.).
8. Dokumentasi Bukti Fisik Wajib
Setiap tugas tambahan memerlukan bukti, seperti:
SK penugasan,
program kerja,
jadwal,
laporan pelaksanaan,
dokumen hasil kegiatan.
9. Dampak Juknis bagi Sekolah & Guru
Beban kerja lebih fleksibel dan realistis.
Tugas guru yang sebelumnya tidak diakui kini mendapat ekuivalensi jam.
Mempermudah kepala sekolah menyusun SK tugas dan pemetaan beban kerja.
Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan kolaborasi guru.
Kepmen 221/P/2025: Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 221/P/2025: Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025