05/10/2021
โ๐ปBismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
..
๐น Kaki Wanita Aurat
..
โ๐ป Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Apakah tumit serta telapak kaki wanita saat shalat juga harus tertutup ? Ada khilaf Ulama dalam masalah ini, namun yang ana anggap terkuat -di samping sebagai kehati-hatian- wajib bagi wanita menutup tumit serta telapak kakinya saat shalat maupun di luar shalat, baik dengan kaos kaki dan lebih sempurna ditutup dengan gaun gamis yang dipakainya. Dalil masalah ini cukup banyak.
Allah Taโala berfirman:
ููููุง ููุถูุฑูุจููู ุจูุฃูุฑูุฌูููููููู ููููุนูููู
ู ู
ูุง ููุฎูููููู ู
ููู ุฒููููุชูููููู
"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan". (QS. An-Nur: 31)
Ayat di atas jelas sebagai isyarat bahwa kaki wanita termasuk tumit dan telapak kakinya adalah aurat. Hal ini sebagaimana dikatakan Syaikh Al-Albani rahimahullah atas ayat di atas:
ููู ุงููุฑุขู ุงููุฑูู
ุฅุดุงุฑุฉ ุฅูู ูุฐู ุงูุญูููุฉุ ูุฐูู ูู ูููู ุชุนุงูู ููุง ูุถุฑุจู ุจุฃุฑุฌููู ููุนูู
ู
ุง ูุฎููู ู
ู ุฒููุชูู
"Dan di dalam Al-Quranul Karim terdapat isyarat terhadap hakikat ini (tumit dan telapak kaki adalah aurat bagi wanita): "Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan". (QS. An-Nur: 31). (Ash-Shahihah I:828 hadits no.460)
Syaikh Al-Albani rahimahullah pun telah memberikan penjelaskan atas ayat di atas, dengan ulasan yang bagus sebagai berikut: "Ini menjadi dalil bahwasanya kedua kaki serta betis termasuk harus tertutup dan tidak halal di tampakkan. Hal ini didukung oleh sunnah dari hadits riwayat Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, ia berkata Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kainnya dengan sombong, maka Allah tidak akan melihat dia pada hari kiamat". Ummu Salamah radhiallahu 'anha lantas bertanya: "Apa yang dilakukan wanita dengan ujung gaunnya ?". Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam menjawab: "Lebihkanlah satu jengkal". Ummu Salamah radhiallahu 'anha menjawab: "Jika demikian telapak kakinya tetap akan tersingkap". Beliau shallallahu โalaihi wa sallam lantas berkata: "(Kalau begitu) lebihkanlah satu hasta dan jangan lebih dari itu". [HR Tirmidzi III:47 dan beliau berkata hadits hasan shahih]. (Jilbab Marโah Muslimah hal.80)
Lihatlah hadits shahih di atas, saat Ummu Salamah radhiallahu 'anha berkata: "Jika demikian telapak kakinya tetap akan tersingkap".
Andaikata telapak kaki wanita tidak termasuk aurat, tentu Nabi shallallahu โalaihi wa sallam tidak akan memerintahkan Ummu Salamah radhiallahu โanha agar melebihkan sehasta gaunnya agar menutupi telapak kakinya. Mungkin Nabi shallallahu โalaihi wa sallam akan berkata: "Tidak masalah terbuka telapak kakinya, karena telapak kaki kan bukan aurat atau semacam itu". Tapi nyatanya akhirnya Nabi shallallahu โalaihi wa sallam memerintahkan para wanita agar lebih memanjangkan kainnya supaya bisa menutup telapak kakinya. Ini adalah dalil yang jelas.
โขโโโขโขโขโโโ๐ป๐ ๐ปโโโโขโขโขโโโข
https://www.facebook.com/groups/330714317516132/
------------------------
https://t.me/shfdanihfgroup
.........
Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/10/kaki-wanita-aurat.html
------------------------
Barakallah Fiikum
โขโโขโโ
โโฆโ๐ทโโฆโโ
โโขโโข
28/08/2021