Media Dakwah Jambi

  • Home
  • Media Dakwah Jambi

Media Dakwah Jambi Indonesia Berkah Dengan Syariah Kaffah
Mengawal Kembalinya Kehidupan Islam

20/11/2024



Jangan Hanya Diam
Dimana Umat Muslim


 Jangan Hanya DiamDimana Umat Muslim
20/11/2024



Jangan Hanya Diam
Dimana Umat Muslim


Wahai dunia!Mari kita bersatu,Satukan hati, bebaskan negeri,Untuk kemenangan Islam yang hakiki.
18/11/2024

Wahai dunia!
Mari kita bersatu,
Satukan hati, bebaskan negeri,
Untuk kemenangan Islam yang hakiki.



17/11/2024

Jeritan umat, pekikan takbir
Tak pernah padam di Gaza dan Rafah hingga hari ini.
Dimana umat Islam?
Al-Aqsa menangis,
Darah terus mengalir di tanah Palestina.

Wahai dunia!
Mari kita bersatu,
Satukan hati, bebaskan negeri,
Demi kemenangan Islam yang hakiki.



Respons Hampir 2 bulan tidak meluncur ke Barat Sumatera ada yg dikangenin, suasana alam dan ghiroh umatnya. Perjalanan k...
28/11/2023

Respons

Hampir 2 bulan tidak meluncur ke Barat Sumatera ada yg dikangenin, suasana alam dan ghiroh umatnya. Perjalanan kali ini, ditengah peristiwa memilukan yg masih menghiasi opini publik hingga masuk ke psikologi setiap orang, apalagi kalo bukan kedzaliman zionis.

hampir 2 bulan p**a, kebiadaban dipertontonkan secara vulgar tanpa ada rasa kemanusiaan. Bahkan seruan kepada para pemimpin² muslim di sekitar wilayah itu pun tak kunjung berubah, tetap pada "defensive apology" nya atas nama perdamaian.

Tak bisa berharap banyak, mentok pada kecaman, konferensi, perjanjian, resolusi dan bla bla lainnya. Sembari mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan itupun menunggu 'genjatan senjata' serta dibukanya pintu perbatasan sekat absurd 'nation state'.

Namun bagi umat lemah yg jauh dari sana, menandakan keberpihakan dengan cara 'Julid Fisabillah' dan Boikot produk justru menuai keberhasilan. Meski banyak yang menggembosi gerakan itu tapi nyatanya efek nya sangat serius, apalagi di ranah minang.

Semalem saat mo beli produk toiletis, uda pedagang bilang "nggak usah beli produk Unilever mas, pake produk yg lain saja". Lho, dia penjual saja rela dagangannya nggak laku, modalnya nggak balik demi rasa kemanusiaan, inilah respons.

Di Supermarket ternama (yg pasti bukan Maret) pun di beberapa sudut produk yg mendukung zionis dikumpulkan dan ditandai. Sehari sebelumnya bertemu dg marketing Nestle pun mengeluh anjlok omsetnya, dan faktanya beberapa perusahaan brand ternama pada menarik saham, karena dampak dari pemboikotan ini.

Begitulah respons umat atas kedzaliman. Sesuai porsi, yg hanya bisa boikot produk, dia jalankan. Yg harusnya bisa boikot Minyak Bumi, Gas, Batu bara dan sumber² penting yg masuk ke negara zionis harusnya dijalankan oleh level negara (muslim khususnya).

Tapi mungkin begitulah Allah SWT menunjukkan Respons setiap kita, dan ini potensi kekuatan umat yg sesungguhnya. Respons akan kedzaliman dan ketidakadilan lalu menyiapkan alternatif solusi. Menelanjangi siapa² yang berpihak, dan siapa² yg munafik.

Hari ini kita bisa melihat kebiadaban, kedzaliman zionis lalu me Respons, mungkin saat nanti kita bakal bisa juga melihat jumawa nya Kapitalisme dan keroposnya demokerasi lalu menyiapkan alternatif solusi islam nya. Tinggal menunggu waktu saja. wallahualam

MENYOAL MODERASI AGAMABuletin Kaffah Edisi 308 (15 Safar 1445 H/1 September 2023 M)Bulan Juli lalu, Kementerian Agama (K...
02/09/2023

MENYOAL MODERASI AGAMA

Buletin Kaffah Edisi 308 (15 Safar 1445 H/1 September 2023 M)

Bulan Juli lalu, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki saat peluncuran Kampung Moderasi Beragama di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Wamenag berharap, program KMB dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan (Kemenag.go.id, 26/7/2023).

Menyoal Moderasi Agama

Tentu kita sepakat bahwa perdamaian, kerukunan dan toleransi antarumat beragama di negeri ini harus terus dirawat dan dipertahankan. Karena itu segala potensi yang bisa merusak perdamaian, kerukunan dan toleransi antarumat beragama harus dijauhkan.

Namun demikian, solusinya bukan dengan mengembangkan moderasi agama atau sikap beragama secara moderat. Pasalnya, istilah ‘moderasi agama’, ‘beragama secara moderat’ atau bahkan berikutnya dimunculkan istilah ‘Islam moderat’ adalah istilah yang cenderung rancu, tak jelas, liar serta berpotensi merugikan Islam dan ajarannya. Apalagi isu moderasi agama ini selalu dikaitkan dengan isu radikalisme yang juga terus-menerus digembar-gemborkan. Padahal jelas, sebagaimana moderasi agama, isu radikalisme juga tak jelas juntrungannya.

Sebagaimana isu terorisme, isu radikalisme selalu menyasar kalangan Muslim. Terutama tentu mereka yang berpegang teguh pada agamanya, yang selalu berusaha terikat dengan syariahnya, bahkan yang menginginkan penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Lalu pada saat yang sama, diangkatlah moderasi agama sebagai antitesisnya.

Istilah Politik

Moderasi agama secara garis besar adalah paham keagamaan yang moderat. Moderat sering dilawankan dengan radikal. Kedua istilah ini bukahlah istilah ilmiah, tetapi cenderung merupakan istilah politis, yang memiliki maksud dan tujuan politik tertentu. Sebabnya, moderat adalah paham keagamaan (Islam) yang sesuai selera Barat, yakni sesuai dengan nilai-nilai Barat yang notabene sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sebaliknya, radikal adalah paham keagamaan (Islam) yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang menolak keras sekularisme Barat. Mereka inilah yang menghendaki penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Sejak peledakan Gedung WTC 11 September 2001, AS telah memanfaatkan isu terorisme sebagai bagian dari skenario globalnya untuk melemahkan Islam dan kaum Muslim. Untuk itu, para peneliti kemudian menganjurkan beberapa pilihan langkah bagi AS. Salah satunya adalah mempromosikan jaringan ”Islam moderat” untuk melawan gagasan-gagasan “Islam radikal”.

Terkait itu mantan Presiden AS George W Bush pernah menyebut ideologi Islam sebagai “ideologi para ekstremis”. Bahkan oleh mantan PM Inggris Tony Blair, ideologi Islam dijuluki sebagai “ideologi setan”. Hal itu ia nyatakan di dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris (2005). Blair lalu menjelaskan ciri-ciri “ideologi setan” yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khalifah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.

Inilah yang dianggap sebagai paham keagamaan kelompok-kelompok radikal. Jika demikian, sikap keagamaan moderat adalah yang sebaliknya.

Proyek Global Menyerang Islam

Dengan demikian kebijakan moderasi agama ini harus kita pandang dalam perspektif politik global, bukan sekadar perspektif politik lokal Indonesia. Sebabnya, pada faktanya moderasi agama merupakan bagian dari strategi politik luar negeri dari negeri-negeri Barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya.

Dalam hal ini AS dan sekutu-sekutunya meyakini bahwa selama ajaran Islam murni masih diyakini dan tumbuh berkembang di tubuh umat Islam, selama itu p**a akan terus ada perlawanan terhadap negara kafir imperialis Barat dan kepentingannya di Dunia Islam.

Oleh karena itu, Barat menggagas proyek moderasi agama yang ditujukan untuk mengubah sudut pandang kaum Muslim agar mereka mau menerima ide dan pemikiran Barat, khusus demokrasi dan kebebasan. Sebabnya, Islam moderat adalah kunci penyebaran demokrasi Barat di negeri-negeri Islam.

Moderasi agama itu mereka gunakan untuk menghalang-halangi kembalinya umat Islam ke dalam agamanya secara murni, dengan mengamalkan syariah Islam kâffah. Dengan itu mereka juga berupaya mempertahankan sistem kapitalisme-sekularisme di negeri-negeri Islam. Melalui cara itulah Amerika Serikat dan negara-negara penjajah lainnya dapat terus mengeksploitasi kekayaan alam negeri-negeri Islam.

Strategi Barat dalam moderasi agama itu juga dapat dicermati dari salah satu buku kajian yang dikeluarkan Rand Corporation yang berjudul Building Moderate Muslim Network. Pada sub-bab di dalamnya ada topik Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World yang salah satu poinnya menjelaskan tentang characteristics of moderate Muslims.

Di sana dinyatakan bahwa Muslim moderat adalah orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi. Termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme dan menerima sumber-sumber hukum non-sektarian; serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, Building Moderate Muslim Network, RAND Corporation).

Berdasarkan paparan tersebut, sangat jelas bahwa moderasi agama itu merupakan proyek global Barat untuk menyerang Islam. Ini satu paket dengan isu perang melawan radikalisme (war on radicalism) yang merupakan propaganda Barat untuk menyerang Islam.

Melalui propaganda perang melawan radikalisme itu Barat dapat melakukan framing negatif dengan memberikan stigma radikal kepada Muslim yang menentang ideologi Kapitalisme. Sebaliknya, mereka memuji Muslim yang pro ideologi Kapitalisme sebagai moderat. Sebagaimana diketahui, para penganut Islam moderat biasanya menolak formalisasi syariah oleh negara dalam format sistem Khilafah. Padahal Khilafah merupakan ajaran Islam, sebagaimana aqidah, akhlak, ibadah dan muamalah.

Toleransi Minus Moderasi

Para propagandis anti-Islam sering membuat opini fiktif seolah penerapan syariah Islam itu adalah sebuah ancaman. Umat Islam dituding intoleran sehingga mengharuskan adanya moderasi beragama. Padahal faktanya, terorisme melalui imperialisme di dunia itu justru secara riil dilakukan oleh negara-negara penjajah, pengusung ideologi Kapitalisme maupun Komunisme.

Bandingkan dengan peradaban Islam yang selama 13 abad memayungi dunia dengan berbagai kegemilangannya. Termasuk p**a perlakuan baiknya terhadap warga non-Muslim. Misalnya orientalis Inggris T.W. Arnold pernah menuliskan tentang kebijakan Khilafah Ustmaniyah terhadap warganya yang non-Muslim.

Arnold menyatakan bahwa perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Utsmaniyah—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. (Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith).

Karena itu tuduhan bahwa Islam itu intoleran sebenarnya tidak sekadar ahistoris, namun juga penyesatan politik. Faktanya, secara historis, tanpa moderasi agama pun, Islam memang agama yang menjunjung tinggi toleransi. Bahkan toleransi—tanpa moderasi agama—merupakan salah satu bagian dari sejarah keagungan dan kegemilangan Khilafah Islam yang telah memayungi dunia selama 13 abad.

Adakah Islam Moderat?

Islam adalah agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, diri dan sesamanya. Dengan demikian, Islam bukan hanya mengatur masalah akidah, ibadah dan akhlak, tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan dan sanksi hukum serta politik luar negeri. Inilah yang dimaksud dengan Islam kâffah, sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Karena itu Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Islam tidak lagi membutuhkan agama atau ajaran lain. Ini ditegaskan oleh Allah SWT:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).

Jika demikian, benarkah Islam moderat itu ada? Tentu tidak ada. Sebabnya, Islam hanya satu, yaitu agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, diri dan sesamanya.

Mengenai kategorisasi moderat atau yang lain, itu hanyalah mapping (pemetaan) yang didasarkan pada ciri (sifat) orang yang mengambil Islam. Dikatakan moderat jika dia bisa bersikap terbuka (inklusif), tidak eksklusif dan bisa mengkompromikan Islam dan Barat. Disebut radikal, fundamentalis atau ekstrem kalau tidak bersikap terbuka (eksklusif), tidak inklusif dan tidak mau mengkompromikan Islam dengan Barat.

Khatimah

Alhasil, umat Islam harus menolak dan melawan ide moderasi agama dalam semua bentuknya. Pasalnya, moderasi agama digagas negara imperialis Barat untuk melanggengkan penjajahan di Dunia Islam, serta mengubah sudut pandang kaum Muslim agar menerima ajaran sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Ide ini tidak hanya mengokohkan dominasi dan imperialisasi Barat atas Dunia Islam. Ia juga merusak kesucian dan kemurnian Islam dan memaksakan pemikiran rusak ke tubuh kaum Muslim.

Sebaliknya, umat Islam harus disadarkan terus akan kewajiban mereka untuk selalu terikat dengan syariah Islam. Syariah Islam adalah standarisasi perbuatan seorang Muslim, bukan toleransi dan moderasi. Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk taat, patuh dan menerima sepenuhnya syariah Islam.
WalLâhu a’lam. []

---*---

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu), dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi. (TQS Ali Imran [3]: 85). []

"Hidup adalah pilihan, saat kau tak memilih itu adalah pilihanmu."itu kata Monkey D Luffy salah satu karakter kartun di ...
23/08/2023

"Hidup adalah pilihan, saat kau tak memilih itu adalah pilihanmu."
itu kata Monkey D Luffy salah satu karakter kartun di serial One Piece

Apapun pilihan mu semua akan di pertanggungjawabkan
“Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36)

Kami hadir juga di kanal :
✅ IG & Threads
✅ Twitter
✅ Tiktok .dakwah.jambi.1924
✅ FB & YT Media Dakwah Jambi
Edit



KEMERDEKAAN UNTUK SIAPA?Buletin Kaffah No. 305 (24 Muharram 1445 H/11 Agustus 2023 M)Beberapa hari lagi negeri ini akan ...
11/08/2023

KEMERDEKAAN UNTUK SIAPA?

Buletin Kaffah No. 305 (24 Muharram 1445 H/11 Agustus 2023 M)

Beberapa hari lagi negeri ini akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-78. Umur yang menunjukkan bahwa bangsa ini semestinya sudah berada dalam kondisi makmur sejahtera, berkeadilan serta berdaulat tanpa tekanan dari pihak asing dan tidak bergantung pada mereka.

Karena itu agenda penting dalam menyambut Hari Kemerdekaan adalah merenungi perjalanan negeri ini; apakah kemerdekaan ini sudah mendatangkan berkah yang menyejahterakan rakyat atau sebaliknya. Bukan justru sibuk dengan agenda seremonial, lalu melupakan kondisi sesungguhnya.

Merdeka dan Keadilan Ekonomi

Setelah 78 tahun merdeka dari penjajahan fisik, mirisnya Indonesia masih terjerat utang yang mencekik. Pada bulan April Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang Pemerintah adalah Rp 7.849,89 triliun. Sama artinya tiap warga Indonesia menanggung utang negara sebesar Rp 28 juta.

Apalagi menurut anggota Komisi XI DPR Misbakhun, utang Pemerintah sebenarnya lebih dari Rp 20.000 triliun. Menurut dia, angka itu merupakan akumulasi berbagai jenis utang. Jumlah itu adalah akumulasi utang sejak NKRI berdiri pada 1945 dengan semua periode presiden. Jika utang ini dikelola secara serampangan, ia bakal menjadi beban dan bom waktu yang akan meletus menjadi krisis dahsyat melebihi krisis moneter 97/98.

Prihatinnya lagi, dengan utang sebanyak itu nikmat kemerdekaan dan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Laporan Global Wealth Report 2018 yang dirilis Credit Suisse menunjukkan: 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6% total kekayaan penduduk dewasa di Tanah Air; 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan penduduk. Artinya, pembangunan selama masa kemerdekaan ini hanya dinikmati oleh sebagian kecil penduduk di negeri ini.

Ketidakadilan juga terjadi dalam kepemilikan lahan di Tanah Air. Pada tahun 2022, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, tercatat 68 persen tanah di Indonesia dikuasai 1 persen kelompok pengusaha dan korporasi besar. Bahkan ada satu korporasi yang menguasai lahan perkebunan sawit dengan luas total 123.591 hektare, hampir dua kali lipat wilayah DKI Jakarta yang luasnya 66.150 hektare.

Dengan ketimpangan seperti ini tidak aneh jika World Bank melaporkan bahwa 40 persen warga Indonesia terkategori miskin. Perhitungannya, garis kemiskinan ekstrem ditetapkan sebesar 2,15 dolar AS perkapita perhari. Ini setara dengan Rp 967.950 perkapita perbulan. Artinya, warga yang berpenghasilan di bawah itu patut disebut sebagai miskin. Sesuai hitungan World Bank, berarti ada 108 juta warga miskin Indonesia.

Dampak kemiskinan itu banyak. Ada 1,9 juta lulusan SMA yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena tingginya biaya pendidikan. Ada 17 juta warga Indonesia terpapar gizi buruk yang merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara. Ada 81 juta warga milenial tidak memiliki rumah. Ada 14 juta warga menempati hunian tidak layak huni. Jutaan rakyat Indonesia juga terbelit utang pinjol hingga puluhan triliun rupiah. Bahkan sudah terjadi kasus bunuh diri dan pembunuhan akibat riba pinjol.

Merdeka dan Pembangunan

Perihnya lagi, Pemerintah malah terus melakukan pembangunan yang tidak memberikan keuntungan bagi rakyat. Proyek IKN terus digarap meski sampai hari ini tidak ada kepastian investasi. Bahkan Presiden Jokowi sampai mengobral konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sampai 190 tahun serta Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) sampai 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara (IKN). Presiden juga sudah menjanjikan lahan seluas 34 ribu hektar bagi pengusaha Cina untuk berinvestasi di sana.

Ironinya, menurut Komisi Ombudsman, regulasi dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih memunculkan banyak permasalahan, terutama mengenai tata ruang (RDTR). Ombudsman menilai banyak status tanah yang tumpang-tindih. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah NGO memperingatkan potensi konflik yang kemungkinan melibatkan 16.800 orang dari 21 masyarakat adat di sekitar IKN Nusantara.

Pemerintah juga terus ngotot melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB). Padahal proyek ini sudah molor dan menambah anggaran sampai Rp 110 triliun untuk lintasan hanya sepanjang 142,3 kilometer. Padahal dana sebanyak itu bisa dipakai pembangunan hampir 1 juta rumah bersubsidi yang dibutuhkan rakyat.

Sementara itu sumber daya alam yang harusnya bisa menyejahterakan rakyat justru banyak dikuasai korporasi lokal, asing dan aseng. Contohnya smelter nikel di Tanah Air justru banyak dikuasai perusahaan asal Cina yang membeli murah bijih nikel dari perusahaan pribumi. Mereka juga mendapatkan tax holiday dari Pemerintah selama 30 tahun. Diperkirakan Indonesia tekor Rp 32 triliun dari investasi smelter nikel asal Cina. Itu belum termasuk kerugian atas rusaknya alam dan lingkungan di sekitar smelter nikel.

Merdeka dan Keadilan Hukum

Bangsa yang merdeka juga seharusnya menikmati perlakuan hukum yang adil. Tidak pandang strata sosial dan jabatan. Kondisi ini tampaknya masih jauh dari realita. Survei Litbang Kompas Mei 2023 menemukan, penegakan hukum masih menjadi bidang yang nilai kepuasan publiknya paling rendah. Ini menandakan bahwa rakyat kian tidak percaya dengan penegakan hukum di Tanah Air.

Publik melihat dengan mata terbuka bagaimana para koruptor seperti mendapatkan privilege dalam penegakan hukum. Hukum sering dilihat tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Kasus mega skandal keuangan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan sampai hari ini tidak terdengar kabarnya lagi. Begitu p**a kasus Harun Masiku seperti lenyap begitu saja.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluhkan para koruptor sering mendapat hukuman ringan dan mudah mendapatkan remisi. Selain itu banyak mantan terpidana korupsi yang bisa aktif kembali berpolitik dan menjadi pejabat atau wakil rakyat. Bahkan ada tersangka korupsi yang masih juga dilantik menjadi kepala daerah.

Pelanggaran hukum dan ketidakadilan justru seperti dibiarkan oleh penguasa. Tewasnya 135 warga di stadion Kanjuruhan Malang sampai hari ini tidak mendapatkan keadilan. Bahkan Presiden Jokowi menyalahkan kondisi stadion yang tidak layak pakai. Pengadilan juga memutuskan aparat tidak bersalah karena kondisi itu disebabkan tiupan angin yang menyebabkan gas air mata mengarah pada penonton. Padahal keluarga korban ada yang kehilangan anak, saudara dan tulang punggung mereka. Bahkan ada yang satu keluarga tewas dalam peristiwa tersebut. Namun, tak ada pembelaan yang pantas dari negara untuk mereka.

Bukan Kufur Nikmat

Mungkin ada orang yang menyatakan bahwa jika seorang Muslim terus-menerus mencari kekurangan dalam perjalanan kemerdekaan negara ini, maka itu adalah tanda kufur nikmat. Padahal Allah SWT telah memerintahkan setiap hamba mensyukuri nikmat-Nya dan melarang kufur nikmat. Allah SWT berfirman:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئنْ شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

(Ingatlah) saat Tuhan kalian memaklumkan, “Sungguh jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) untuk kalian. Namun, jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), pasti azab-Ku sangat berat.” (TQS Ibrahim [14]: 7).

Berkaitan dengan ayat ini, Imam Jarir Ath-Thabari menjelaskan makna bersyukur: “Jika kalian bersyukur kepada Tuhan kalian, dengan ketaatan kalian kepada-Nya dalam hal yang Dia perintahkan kepada kalian dan yang Dia larang kepada kalian, niscaya ditambahkan untuk kalian apa yang ada pada tangan-Nya dan nikmat-Nya atas kalian.”

Menurut Imam al-Ghazali, makna syukur yang hakiki adalah juga dengan ketaatan: “…Makna syukur adalah menggunakan nikmat dalam menyempurnakan hikmah untuk apa nikmat itu (diciptakan), yaitu ketaatan kepada Allah,” (Al-Ghazali, Ihyâ’ Ulûm ad-Dîn, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], Juz IV).

Kewajiban umat hari ini adalah merenungi apakah betul mereka telah mensyukuri nikmat kemerdekaan dalam bentuk ketaatan pada perintah dan larangan Allah? Apakah bangsa ini telah menggunakan seluruh nikmat kemerdekaan ini di jalan Allah, dengan menerapkan hukum-hukum-Nya untuk menata negara dan masyarakat? Sayangnya tidak. Padahal jika saja itu dilakukan, pastilah Allah akan menambah terus nikmat kemerdekaan dengan limpahan berkah yang menciptakan keadilan, kemakmuran dan keamanan yang sentosa.

Akibat bangsa ini tidak mensyukuri kemerdekaan dengan ketaatan kepada Allah, dengan cara melaksanakan semua aturan-Nya, maka yang terjadi adalah sebaliknya, Allah menimpakan berbagai bencana karena mereka kufur nikmat, yakni tidak menggunakan semua nikmat itu di jalan-Nya. Allah SWT berfirman:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dulunya aman lagi tenteram. Rezekinya datang kepada mereka melimpah-ruah dari segenap tempat. Namun, (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Karena itu Allah menimpakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan karena dosa-dosa yang selalu mereka perbuat (TQS an-Nahl [16]: 112).

Semua bencana hari ini terjadi akibat umat justru menjauhkan hukum-hukum Allah dari kehidupan. Mereka malah mengambil hukum-hukum buatan manusia yang terbukti rusak dan merusak.

Alhasil, jika bangsa ini ingin benar-benar merdeka, mereka harus mau diatur oleh hukum-hukum Allah dalam semua aspek kehidupan mereka. Hanya dengan itulah mereka mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaannya, yakni kehidupan yang sejahtera, adil, makmur dan mendapatkan ridha Allah SWT.

WalLâhu a’lam. []

---*---

Hikmah:

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata:

الشُكْرُ ظُهُوْرُ أَثَرِ نِعْمَةِ اللهِ عَلَى لِسَانِ عَبْدِهِ: ثَنَاءً وَاعْتِرَافًا، وَعَلَى قَلْبِهِ شُهُوْدًا وَمَحَبَّةً، وَعَلَى جَوَارِحِهِ اِنْقِيَادًا وَطَاعَةً

Syukur adalah menampakkan adanya nikmat Allah atas hamba melalui lisannya, yaitu berupa pujian dan pengakuan (bahwa ia telah diberi nikmat); melalui hatinya, yaitu berupa persaksian dan kecintaan kepada Allah; dan melalui anggota badannya, yakni berupa kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. (Ibnu al-Qayyim, Madârij as-Sâlikîn, 2/244). []

“Jokowi memberikankonsensi Hak GunaUsaha (HGU) sampai190 tahun, sertaHak Guna Bangunan(HGB) dan Hak Pakai(HP) sampai 160...
09/08/2023

“Jokowi memberikankonsensi Hak GunaUsaha (HGU) sampai190 tahun, sertaHak Guna Bangunan(HGB) dan Hak Pakai(HP) sampai 160tahun bagi investordi Ibu Kota Negara(IKN)”

Komentar KonsorsiumPembaruan Agraria(KPA) : lebih buruk dari hukum agraria kolonial





Kami hadir juga di kanal :
✅ IG & Threads
✅ Twitter
✅ Tiktok .dakwah.jambi.1924
✅ FB & YT Media Dakwah Jambi

PINJOL MAKIN MENGGURITA, RAKYAT MAKIN SENGSARABuletin Kaffah No. 304 (17 Muharram 1445 H/04 Agustus 2023 M)Ternyata juta...
04/08/2023

PINJOL MAKIN MENGGURITA, RAKYAT MAKIN SENGSARA

Buletin Kaffah No. 304 (17 Muharram 1445 H/04 Agustus 2023 M)

Ternyata jutaan rakyat Indonesia terjerat utang riba dari pinjaman online (pinjol) dalam jumlah besar. Pada bulan April 2023, warga DKI Jakarta terjerat pinjol sebesar Rp 10,35 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang warga lewat pinjaman online se-Indonesia pada Mei 2023 mencapai Rp 51,46 triliun.

Sebagian dari pinjaman itu diakui oleh OJK mengalami kemacetan hingga mencapai Rp 1,72 triliun pada Mei 2023. Para nasabah yang gagal bayar ini mulai tercekik. Sebagian menutupi utang pinjol dengan berutang pada pinjol lain. Ini yang membuat hidup mereka makin susah. Sebagian warga yang putus asa bahkan melakukan bunuh diri. Tercatat sudah ada 12 warga bunuh diri akibat tercekik utang pinjol.

Mengandung Riba

Maraknya penyedia jasa pinjaman online (pinjol) tidak lepas dari kondisi masyarakat yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari. Ada yang karena tekanan ekonomi. Ada p**a yang memang untuk membiayai gaya hidup. Keadaan ini ditangkap oleh para pengusaha berotak kapitalis sebagai peluang investasi pinjaman online (pinjol).

Transaksi pinjol semakin besar karena warga merasa prosesnya cepat dan mudah. Pinjol juga menguntungkan para investor. Pada tahun 2020, Pemerintah mengumumkan data putaran uang dalam bisnis pinjol legal dan ilegal mencapai Rp 260 triliun. Namun, maraknya praktik pinjol malah membuat rakyat makin sengsara.

Pemerintah menilai dampak buruk pinjol adalah akibat maraknya pinjol ilegal. Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk menutup praktik pinjol ilegal. Warga dianjurkan untuk berhati-hati menggunakan jasa pinjol dan hanya memanfaatkan pinjol yang legal saja.

Padahal masalah sebenarnya adalah praktik ribawi pada pinjol, baik yang ilegal maupun yang legal. Praktik pinjol yang berjalan selama ini mengandung unsur riba nasî’ah. Dalam skema pinjaman online, pihak OJK menetapkan bahwa penyedia jasa pinjol boleh memungut bunga pinjaman sampai batas tertentu.

Hukum riba adalah mutlak haram. Keharamannya berdasarkan nas-nas al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba (TQS al-Baqarah [2]: 275).

Saat Haji Wada, Rasulullah saw. pun telah menjelaskan bahwa semua jenis riba telah dihapuskan. Sabda beliau:

وَإِنَّ كُلَّ رِبًا كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ

Semua riba pada masa jahiliah telah dihapuskan (HR Ahmad).

Ancaman Bagi Pelaku Riba

Keharaman riba dan besarnya dosa riba juga terlihat dari ancaman Allah SWT dan Rasulullah saw. kepada pelakunya. Di antaranya: Pertama, sebagian ulama tafsir menjelaskan pelaku riba akan dibangkitkan dari alam kubur seperti orang kerasukan setan karena gila. Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila (TQS al-Baqarah [2]: 275).

Kedua: Orang-orang yang masih mempraktikkan riba berarti menyatakan perang kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba jika kalian orang-orang yang beriman. Jika kalian tidak meninggalkan riba, berarti kalian telah memaklumkan perang kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, jika kalian bertobat, kalian berhak atas pokok harta kalian. (Dengan begitu) kalian tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan) (TQS al-Baqarah [2]: 278-279).

Ketiga: Mereka yang terlibat dalam riba dilaknat oleh Nabi saw. Bukan saja pemberinya, tetapi juga saksi dan para pencatatnya. Nabi saw. bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنْ آكِلَ ‌الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ ، أَوْ قَالَ: وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ

“Sungguh Nabi saw. telah melaknat pemakan riba, pemberi riba dan dua orang saksinya.” Atau dikatakan, “Saksinya dan pencatatnya.” (HR Abu Dawud).

Keempat: Pelaku riba akan mendapatkan siksa yang keras di neraka. Rasulullah saw. menuturkan salah satu kejadian yang beliau saksikan di dalam neraka saat perjalanan Mi’raj:

وَأَتَيْتُ عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا

Aku diperlihatkan suatu kaum yang perutnya (besar) seperti rumah yang penuh dengan ular dan ular-ular itu terlihat dari luar. Aku bertanya (kepada Jibril), “Siapakah mereka, Jibril?” Ia menjawab, “Mereka adalah para pemakan riba.” (HR Ahmad).

Alhasil, persoalannya adalah muamalah ribawi pada pinjol yang jelas haram, bukan persoalan legal atau ilegal.

Islam Menghapus Riba

Saat ini riba adalah bagian dari sistem ekonomi kapitalisme. Para kapitalis, seperti para pemilik bank, menjadikan pinjaman sebagai investasi untuk memperkaya diri dengan mengeksploitasi ekonomi orang lain dengan pinjaman berbunga yang mencekik.

Meski sudah banyak menelan korban, karena tak ada pilihan lain, jumlah orang yang terjerat pinjol semakin bertambah setiap tahunnya. OJK mencatat, jumlah penyaluran pinjaman online mencapai Rp 18,96 triliun per November 2022. Angka itu, dibandingkan dengan tahun lalu, meningkat sekitar 46,18%.

Dalam Islam memberikan utang adalah bagian dari amal salih untuk menolong sesama, bukan investasi untuk mendapatkan keuntungan, apalagi dijadikan alat untuk mengeksploitasi orang lain yang sedang membutuhkan. Nabi saw. bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Siapa saja yang meringankan suatu kesusahan (kesedihan) seorang Mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberi dia kemudahan di dunia dan akhirat (HR Muslim).

Orang yang memberikan pinjaman pun dianjurkan oleh Allah SWT untuk bersikap baik saat menagih haknya dan memudahkan urusan saudaranya yang meminjam. Allah SWT berfirman:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, berilah tangguh sampai dia lapang. Menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagi kalian jika saja kalian mengetahui (TQS al-Baqarah [2]: 280).

Meski demikian seorang Muslim juga diingatkan dengan keras oleh Nabi saw. untuk tidak meremehkan utang dan tidak mudah berutang. Bahkan Aisyah ra. menceritakan bahwa Rasulullah saw. sering memohon kepada Allah SWT perlindungan dari utang. Selain itu, utang yang belum dilunasi di dunia akan dituntut di akhirat. Rasul saw. bersabda:

‏نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang Mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai utangnya dilunasi (HR Ahmad).

Solusi atas muamalah ribawi hari ini tidak hanya sebatas individu. Ini karena muamalah ribawi telah menjadi persoalan sistemik yang menjerat banyak pihak di negeri ini. Oleh karena itu Islam mewajibkan Negara untuk melindungi rakyat dari praktik muamalah ribawi.

Dalam Islam, Negara Khilafah akan menghapuskan praktik ribawi karena haram, termasuk dosa besar, dan menghancurkan ekonomi. Selanjutnya Khilafah akan menata mekanisme proses utang-piutang yang sedang berjalan agar terbebas dari riba, dengan tetap menjaga hak-hak harta warga negara. Untuk itu, Khalifah akan menetapkan bahwa yang wajib dibayar hanyalah utang pokoknya. Adapun riba/bunga yang telah diambil oleh para pihak pemberi piutang wajib dikembalikan kepada pihak yang berutang.

Khalifah juga akan menjatuhkan sanksi terhadap warga yang masih mempraktikkan muamalah ribawi. Sanksi yang dijatuhkan berupa ta’zîr yang diserahkan pada keputusan hakim, bisa berupa penjara hingga cambuk. Sanksi dijatuhkan kepada semua yang terlibat riba; pemberi riba, pemakan riba, saksi riba dan para pencatatnya.

Kaum Muslim juga harus diingatkan agar tidak bergaya hidup konsumtif dan mudah berutang yang menyebabkan kesusahan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz berwasiat, “Aku mewasiatkan kepada kalian agar tidak berutang meskipun kalian merasakan kesulitan. Sebabnya, sungguh utang itu adalah kehinaan pada siang hari dan kesengsaraan pada malam hari. Karena itu tinggalkanlah ia, niscaya kehormatan dan kedudukan kalian akan selamat, dan akan tersisa kemuliaan bagi kalian di antara manusia selama kalian hidup.” (‘Umar bin Abdil ‘Azîz, Ma’âlim al-Ishlâh wa at-Tajdîd, 2/71).

Negara Khilafah wajib memberikan rasa aman dan nyaman untuk setiap warganya, termasuk aman karena kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Dalam Baitul Mal ada pos-pos pengeluaran yang ditujukan untuk kemaslahatan umum seperti untuk pendidikan, kesehatan, dsb. Di Baitul Mal juga ada Divisi Santunan (Dîwân al-Athâ’) yang menyediakan anggaran khusus untuk kaum fakir, miskin dan warga yang terjerat utang (Abdul Qadim Zallum, Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah, hlm. 26).

Wahai kaum Muslim: Tanpa syariah Islam dalam naungan Khilafah, praktik muamalah ribawi akan terus eksis. Artinya, rakyat yang tercekik oleh kaum kapitalis yang berjiwa ribawi akan terus ada, bahkan bertambah. Beginilah hidup tanpa naungan syariah Islam dan pengayoman Khilafah.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Nabi saw. bersabda:

إذا ‌ظهَر ‌الزِّنا والرِّبا في قريةٍ، فقد أحَلُّوا بأنفُسِهِمْ عذابَ الله

Jika telah terang-terangan zina dan riba di satu negeri, maka mere

Address

Jalan Raya Lintas Sumatera, Padang Panjang-Solok

27266

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Dakwah Jambi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to Media Dakwah Jambi:

Shortcuts

  • Want your school to be the top-listed School/college?

Share