23/02/2026
ERA BARU STATUS HONORER. 💯‼️‼️⁉️
Pemerintah memiliki beberapa strategi utama untuk menyelesaikan status 237.196 guru honorer yang tersisa (berdasarkan data per 30 Desember 2025) guna mencapai target pengangkatan satu juta gUru ASN. Berikut adalah rincian strateginya berdasarkan sumber yang tersedia:
Perubahan Tata Kelola Guru antara Pusat dan Daerah: Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo
Subianto, tata kelola guru kini diatur bersama antara pusat dan daerah. Dalam skema ini kemendikdasmen bertindak sebagai instansi yang mengusulkan formasi guru ASN dan mendistribusikannya, sementara pemerintah daerah (pemda) berperan sebagai instansi pembina. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala pemda yang selama ini jarang mengusulkan formasi secara maksimal karena alasan keterbatasan anggaran.
Pengalihan Fokus ke Seleksi CPNS: Dirjen
GTKPG, Nunuk Suryani, mengungkapkan rencana untuk lebih mendorong seleksi CPNS dibandingkan PPPK. Tujuannya adalah agar para guru memiliki jenjang karier yang lebih terjamin dan tingkat kesejahteraan yang lebih baik
Redistribusi dan penempatan guru: Strategi baru ini memungkinkan kemendikdasmen untuk melakukan redistribusi guru ASN ke daerah-daerah yang mengalami kekurangan guru, termasuk distribusi lintas provinsi. Selain itu, terdapat kebijakan untuk menempatkan kembali guru sekolah swasta yang telah menjadi ASN PPPK ke sekolah asal mereka.
Pemanfaatan Kuota Pensiun: Setiap tahunnya, terdapat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN yang pensiun. Pemerintah mendorong agar kekosongan posisi akibat pensiun ini segera disi melalui rekrutmen guru ASN baru untuk mempercepat penyelesaian status honorer.
Kolaborasi Lintas kementrian terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga terkait, seperti KemenPAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri untuk memastikan sinkronisasi data dan anggaran dalam pengangkatan guru.
Target Pengangkatan di Tahun 2026:
Komisi VIII DPR menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan agar pada tahun 2026, sisa guru honorer tersebut sudah dapat diangkat menjadi PPPK.
Secara keseluruhan, strategi ini merupakan
upaya "angin segar" untuk menutupi
kekurangan guru ASN di berbagai wilayah
melalui pengelolaan yang lebih terpusat
namun tetap melibatkan koordinasi daerah.
Sumber : Tza Dzakaria
Sikahkan follow dan like untuk info terbaru ‼️🔆