05/08/2026
Alhamdulillah bertugas kembali menjadi Penyuluh Antikorupsi dg membersamai Inspektorat Kota Tangerang dan Kecamatan Tangerang utk menyampaikan pesan2 integritas kepada 100 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti Pengurus RT, RW, Pekerja Sosial Masyarakat, Petugas Posyandu, Pengurus PKK, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Materi ringan terkait pengenalan aturan tindak pidana korupsi, perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Saya juga jelaskan titik2 rawan korupsi dan mengajak masyarakat utk senantiasa peduli terhadap korupsi dengan melaporkan praktek2 yg terjadi melalui JAGA
Anti-Corruption Learning Center