29/11/2024
Izin pesantren sangat penting untuk memastikan keberadaan dan operasionalnya sesuai dengan hukum negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020, setiap pesantren wajib memiliki tanda daftar dari Kementerian Agama, yang mencakup legalitas pendirian dan memuat standar pendidikan.
Izin ini tidak hanya memberikan pengakuan resmi tetapi juga memungkinkan pesantren berpartisipasi dalam program pemerintah dan menjamin perlindungan hak santri.
Alhamdulillah pada hari Kamis, 28 November 2024 kami sudah sampai tahap visitasi & verifikasi. Semoga kami mendapatkan hasil maksud dan baik dikemudian hari.