Rohani Islam SMA Negeri 3 Tungkal Jaya

Rohani Islam SMA Negeri 3 Tungkal Jaya Mencetak Generasi Islami berbasis Karakter

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Hari ini Selasa 4 Agustus 2026 kembali dilaksanakan shalat Dhuha Berjama'ah di Lapangan ...
04/08/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Hari ini Selasa 4 Agustus 2026 kembali dilaksanakan shalat Dhuha Berjama'ah di Lapangan Sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah bapak H. Sunardi, S.Pd., M.Si., Guru serta Murid dalam lingkungan SMA Negeri 3 Tungkal Jaya.

Petugas Imam bapak Jaryadi, S.Pd., Gr.

------------------------------------------------------------------------

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]

Assalamualaikum Sahabat Religi,Berikut admin Mengenalkan macan-macam Kegiatan Ekstrakurikuler Rohani Islam SMA Negeri 3 ...
24/07/2026

Assalamualaikum Sahabat Religi,
Berikut admin Mengenalkan macan-macam Kegiatan Ekstrakurikuler Rohani Islam SMA Negeri 3 Tungkal Jaya antara lain adalah:
1. Seni Musik Islami (Hadroh)
2. Tahsin dan Tartil Al-Qur'an
3. Tilawatil Qur'an
4. Muhadloroh (Pidato)
5. Shalat Dzuhur Berjama'ah
6. Shalat Dluha Berjama'ah (setiap pagi hari Selasa)
Kegiatan Ekstrakurikuler Rohani Islam dilaksanakan setiap hari Jum'at pukul 14.00-16.00.

24/07/2026
Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Hari ini Jum'at 24 Juli 2026 kembali dilaksanakan kegiatan membaca Al-Qur'an oleh semua ...
24/07/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Hari ini Jum'at 24 Juli 2026 kembali dilaksanakan kegiatan membaca Al-Qur'an oleh semua Murid SMA Negeri 3 Tungkal Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh semua Guru, staf TU dan Jajaran Pengurus Rohani Islam serta Murid dalam lingkungan Sekolah. Kegiatan ini bertujuan agar nilai religius murid menjadi lebih baik serta menjadi pribadi yang mampu menumbuhkan nilai-nilai Akhlakul Karimah.

------------------------------------------------------------------------

Membaca Al-Qur'an adalah perdagangan yang tidak pernah merugi

الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (29) “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (30) (QS. Fathir: 29-30).

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah KurbanA. Pengertian Kurban Kata kurban menurut etimologi berasal dari ba...
25/05/2026

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban

A. Pengertian Kurban

Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.

Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

B. Hukum Kurban

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

C. Keutamaan Kurban

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya.

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.

D. Hakikat Kurban

Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.

Allah berfirman:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal.

E. Kriteria Hewan Kurban

Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315).

Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:

a. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)

b. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

(Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241).

Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. (Dr. Musthafa, Dib al-Bigha: 1978:243). Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat bathin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).

F. Ketentuan Kurban

Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ (يعني السكين) ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ.

“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).

Doa Nabi dalam hadits di atas, ketika beliau melaksanakan kurban: “Wahai Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad” tidak bisa dipahami bahwa kurban dengan satu domba cukup untuk keluarga dan untuk semua umat Nabi. Penyebutan itu hanya dalam rangka menyertakan dalam memperoleh pahala dari kurban tersebut. Apabila dipahami bahwa berkurban dengan satu kambing cukup untuk satu keluarga dan seluruh umat Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi orang yang berkurban. Dengan demikian, pemahaman bahwa satu domba bisa untuk berkurban satu keluarga dan seluruh umat, harus diluruskan dan dibetulkan sesuai dengan ketentuan satu domba untuk satu orang, sedangkan onta, sapi, dan kerbau untuk tujuh orang sebagaimana dijelaskan hadits di atas.

G. Waktu Pelaksanaan Kurban

Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, (1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (Dhib al-Bigha:1978:245).

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Alhamdulillah hari ini Senin 25 Mei 2026 kembali dilaksanakan shalat Dzuhur Berjama'ah d...
25/05/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Alhamdulillah hari ini Senin 25 Mei 2026 kembali dilaksanakan shalat Dzuhur Berjama'ah di Aula Keagamaan SMA Negeri 3 Tungkal Jaya. Sebagai Imam dalam shalat Berjama'ah hari ini adalah Ust. Jaryadi, S.Pd., M.Pd., Gr.

-----------------------------------------------------------------------

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً [رواه البخاري ومسلم]

Artinya:

Dari Abdullah ibn Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. (HR. al-Bukhari no. 609 dan 610, dan Muslim no. 1036 dan 1039).

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Pagi ini Senin 25 Mei 2026 kembali melaksanakan kegiatan Shalat Dzuha Berjama'ah di Aula...
25/05/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Pagi ini Senin 25 Mei 2026 kembali melaksanakan kegiatan Shalat Dzuha Berjama'ah di Aula Keagamaan SMA Negeri 3 Tungkal Jaya.

--------------------------------------------------------------------------

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: (كَانَ رسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي الضُّحى أَرْبَعاً، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله). رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 719, 79]

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Siang hingga sore ini Jum'at 22 Mei 2026 lanjut kegiatan Ekstrakurikuler Rohani Islam SM...
22/05/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Siang hingga sore ini Jum'at 22 Mei 2026 lanjut kegiatan Ekstrakurikuler Rohani Islam SMA Negeri 3 Tungkal Jaya dalam memperdalam Pengetahuan dan Pemahaman Bacaan Al-Qur'an.

Kegiatan ini dibimbing langsung langsung Pembina Rohis yaitu bapak Ajmain, M.Pd., Gr. dengan materi Tahsin al-Qira'ah.

Tujuan kegiatan ini agar murid mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah Tajwid.

------------------------------------------------------------------------


Al-Qur'an bakal hadir sebagai syafaat bagi orang yang membacanya. Hal ini sebagaimana hadits Abu Umamah.


عن أبي أمامة قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول اقرءوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعاً لأصحابه


Artinya, “Dari Abu Umamah, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Hendaklah kalian membaca Al-Qur’an karena ia nanti akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya pada hari Kiamat,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,Hari ini Jum'at 22 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Tadarrus Al-Qur'an bersama guru dan mu...
22/05/2026

Assalamu'alaikum Sahabat Religi,

Hari ini Jum'at 22 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Tadarrus Al-Qur'an bersama guru dan murid. Kegiatan bertujuan agar menguatkan ranah Spiritual agar lebih mencerminkan sikap Religius di tengah masyarakat serta membiasakan baik yaitu membaca Al-Qur'an.

--------------------------------------------------------------------------

Membaca Al-Qur'an disebut sebagai ibadah yang paling utama. Hal demikian sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut.


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أفضل عبادة أمتي تلاوة القرآن


Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Ibadah paling utama dari umatku adalah pembacaan Al-Qur’an.’”

Address

Jalan Merdeka No. 9 Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya
Sekayu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rohani Islam SMA Negeri 3 Tungkal Jaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category