Yuk Sayang Anak..
Baju Anak dengan kain berkualitas,
Umur 3bln sampai 3 thn
Pemesanan Hub WA 085347875592
Kota Samarinda
Usman
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Usman, Samarinda.
15/06/2025
Cek Kaos Pria Distro Arab Save Palestina Bandung Original Murah/Baju Oblong Katun 30s
https://s.shopee.co.id/2qIp0wFot2
https://collshp.com/pri4_1
15/06/2025
Cek Kaos Pria Distro Arab Save Palestina Bandung Original Murah/Baju Oblong Katun 30s
https://s.shopee.co.id/2qIp0wFot2
https://s.shopee.co.id/20ji1Uz2RO
🇵🇸
Pemuda Muslim
15/05/2025
Cek di bio.
12/05/2025
Udara segar di tengah Kota Samarinda
08/09/2024
Di Jual Tanah MURAH, butuh Cepat.. Dekat kota Harga 120jt aj, bsa nego dikit
Lokasi : Jl. Ring Road 2, Samarinda,
Akses Jalan Mudah, bisa lewat mobil
Hub : 085347875592
Buruan Harga bisa naik Kapan aja..
07/09/2024
Terbaik.. Indonesia
07/09/2024
Bisa dibedakan,
Mana Yang Berkualitas
Dan Mana Yang ....... (tulis sendiri di comen.. Hehe)
07/09/2024
Apa yang bisa kita pelajari dari 2 berita ini?
Tangis warga masyarakat adat pecah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sorbatua Siallagan (65). Sepanjang hidupnya tinggal di rumah kayu berlantai tanah, Sorbatua diminta juga membayar denda Rp 1 miliar, uang yang tak pernah dia bayangkan.
Sorbatua yang mempertahankan hutan adatnya dinyatakan bersalah karena menduduki konsesi kawasan hutan milik PT Toba Pulp Lestari. Sorbatua berdiri tertunduk lesu mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Dessy Ginting dengan hakim anggota Anggreana E Roria Sormin dan Agung CFD Laia di Simalungun, Rabu (14/8/2024).
Jerni Elida Siallagan, anggota masyarakat adat Oppu Umbak, mengatakan, warga adat merasakan miris atas hukum di negara ini. Mereka dipaksa bersalah karena mempertahankan tanah ulayatnya.
"Bapak Sorbatua tinggal di rumah kayu berukuran 4 meter x 5 meter dengan lantai tanah. Namun, diminta membayar Rp 1 miliar dan harus dipenjara selama dua tahun karena mempertahankan tanah adat," kata Jerni.
hariankompas
02/09/2024
Click here to claim your Sponsored Listing.