17/05/2025
๐ฐ๐ฎ๐ต ๐ฃ๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ ๐ ๐ถ๐ด๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ฑ๐ผ๐ป๐ฒ๐๐ถ๐ฎ ๐๐ถ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ ๐๐ผ๐ฟ๐ฒ๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป
Pada 4 November 2024, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan melalui skema Government-to-Government (G-to-G). Acara pelepasan berlangsung di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rincian Penempatan:
321 PMI akan bekerja di sektor manufaktur, terdiri dari 250 pekerja reguler dan 71 pekerja re-entry. 108 PMI akan bekerja di sektor perikanan sebagai pekerja reguler.
Dari total PMI, 407 adalah pria dan 22 adalah wanita.
Pesan Menteri PPMI:
Menteri Karding menekankan bahwa para PMI bukan hanya sekadar tenaga kerja, tetapi juga duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan etos kerja selama berada di Korea Selatan. Selain itu, para PMI diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.
Imbauan Tambahan:
Wakil Menteri PPMI, Christina Aryani, mengingatkan para PMI untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Peduli WNI milik Kementerian Luar Negeri. Langkah ini bertujuan agar perlindungan dapat diberikan secara maksimal selama mereka berada
Sumber: .co