10/10/2017
MUNGKINKAH MUNAFIK ZAMAN NABI: MERIWAYATKAN HADITS?
Syaikh ‘Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi (wafat th. 1386 H) -rahimahullaah- berkata:
[1]- “Telah ma’ruf (dikenal) ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pujian atas para Shahabat dan persaksian atas mereka dengan keimanan dan ketaqwaan serta segala kebaikan. Dan di antara yang terakhir turun adalah firman Allah -‘Azza Wa Jalla-:
لَقَدْ تَابَ اللهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِيْـنَ وَالأنْصَارِ الَّذِيْنَ اتَّــبَعُوْهُ فِـيْ سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَــزِيْغُ قُلُوْبُ فَرِيْـقٍ مِنْهُمْ ثُـمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّــهُ بِـهِمْ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ * وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِيْنَ خُلِّفُوْا...
“Sungguh, Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka,…” (QS. At-Taubah: 117-118)
“Masa-masa sulit” adalah: Perang Tabuk.
Dan kata “Al-Muhajirin” di sini mencakup orang-orang yang terdahulu (masuk Islam) dan yang terkemudian dan orang-orang selain Anshar yang bersama mereka.
[2]- Dan tidak kita ketahui orang yang tidak ikut (perang) dan tertinggal di Madinah dari kalangan para Shahabat kecuali: orang yang lemah atau memang diperintahkan untuk tinggal, padahal dia semangat untuk ikut berperang…
Maka dalam ayat ini dan ayat-ayat lainnya terdapat pujian yang mencakup: orang-orang Muhajirin dan yang diikutkan dengan mereka, dan kita tidak mengetahui dalil yang mengkhususkannya. Adapun orang-orang Anshar; maka ayat ini mencakup orang-orang Anshar yang berangkat ke Tabuk, tiga orang yang ditangguhkan, dan orang-orang yang lemah. Dan tidak tersisa kecuali sekelompok orang-orang munafik.
[3]- Dan di dalam kitab Shahih (Al-Bukhari dan Muslim), dari hadits Ka’b bin Malik -dan beliau adalah salah satu dari tiga orang yang ditangguhkan- (beliau berkata): “Maka ketika saya keluar berkeliling menemui manusia -sepeninggal Rasulullah (ke Tabuk)-; yang membuatku sedih adalah: saya tidak melihat (yang tertinggal) kecuali orang yang tertuduh munafik atau orang yang Allah beri udzur dari kalangan orang-orang yang lemah.”
Maka di sini terdapat penjelasan bahwa orang-orang munafik secara umum telah dikenal sebelum perang Tabuk, dan menjadi semakin meyakinkan ketika mereka tidak ikut perang tanpa udzur dan mereka tidak bertaubat. Kemudian turun Surat At-Taubah yang semakin membongkar mereka. Dari sini jelaslah bahwa mereka orang per orangnya telah dicurigai sebelum wafatnya Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-…
Jadi, tidaklah Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- wafat melainkan para Shahabat beliau sudah mengetahui orang-orang munafik; baik: secara yakin, persangkaan, atau tuduhan, dan tidak ada seorang munafik pun kecuali telah tertuduh dengan kemunafikan….
[4]- Kalau keadaan mereka (orang-orang munafik) adalah semacam ini; maka tidak ada seorang pun di antara mereka yang memiliki peluang untuk membawakan hadits dari Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, karena hal itu hanya akan menambah tuduhan (kemunafikan) dan bisa menyeretnya kepada hal yang tidak mengenakkan.
Dan para ahli biografi dan sejarah telah menyebutkan nama-nama dari sekolompok orang-orang munafik, dan tidak diketahui seorang pun di antara mereka yang membawakan hadits dari Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Dan semua orang yang membawakan hadits adalah: orang-orang yang di kalangan para Shahabat dikenal bahwa mereka termasuk orang-orang yang terbaik.”
-diterjemahkan secara ringkas oleh Ahmad Hendrix dari “Al-Anwaarul Kaasyifah” (hlm. 259-260)-