Rumah Syar'i

Rumah Syar'i Rumah Syar'i

 # Sedang Tidak Semangat?BACALAH Kisah-Kisah Para Ulama..Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka semakin sedikit waktu ...
19/10/2016

# Sedang Tidak Semangat?
BACALAH Kisah-Kisah Para Ulama..
Semakin tinggi cita-cita seseorang, maka semakin sedikit waktu luangnya.

Kita tidak berbicara tentang mereka yang tidak mempunyai cita-cita dan target, hidup lebih banyak MENGALIR SAJA dan kita tahu bahwa sesuatu yang mengalir saja pasti mengalir dari ATAS KE BAWAH..

Kita memang harus bersemangat, namun terkadang semangat itu pudar dan bahkan mengilang. Nah, salah salah satu cara agar kita bersemangat atau mengembalikan semangat yang pudar adalah dengan membaca kisah-kisah para Nabi, Orang Shalih dan para Ulama.
.
Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,

ولا يستطاع العلم براحة الجسد

“Ilmu tidak akan diperoleh dengantubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[3)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[4].
Kisah-kisah keteladanan disukai oleh ulama daripada sekedar teori

Imam Abu Hanifah berkata,

“Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” [1].
Demikianlah para ulama menerangkan bahwa terkadang membaca kisah-kisah para nabi, orang shalih dan ulama lebih disukai daripada mempelajari teori, karena mereka adalah praktek nyata dari teori yang dipelajari. Kemudian jika kira merasa futur/sedang tidak semangat dalam beragama maka salah satu cara agar semangat lagi adalah dengan melihat dan membaca kembali kisah-kisah mereka.


Sumber: muslimafiyah.com

MuslimAfiyah adalah situs yang membahas kesehatan dari sisi syariat Islam dan medis.

TERORISME BUKAN JIHAD~~> Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:{ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺑﺄﻥ ﺍﻻﻏﺘﻴﺎﻻﺕ ﻭﺍﻟﺘﻔﺠﻴﺮﺍﺕ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ...
11/07/2016

TERORISME BUKAN JIHAD

~~> Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
{ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺑﺄﻥ ﺍﻻﻏﺘﻴﺎﻻﺕ ﻭﺍﻟﺘﻔﺠﻴﺮﺍﺕ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﻣﻦ ﺍﻻﻓﺘﺮﺍﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺩﻳﻨﻪ . }
"Pendapat yang menyatakan bahwa penculikan dan peledakan termasuk jihad, ucapan ini merupakan tindakan mengada-adakan kedustaan atas nama Allah dan atas nama agama-Nya"

Sumber : Alfawaaid.net

alfawaaid.net - Kump**an al-Fawaaid as-Salafiyyah

05/07/2016

♡ UCAPAN SELAMAT DI HARI 'ID ♡

Telah diriwayatkan dari Said bin Jubair dengan sanad hasan bahwa sebagian para sahabat mengucapkan selamat dan doa kepada orang-orang yang ditemui pada hari raya 'id, semisal ucapan: Taqabbalallaahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amal shalih kami dan kalian).
Ucapan selamat ini merupakan hal yang baik dengan lafaz atau ucapan apapun asal merupakan ucapan yang baik-baik dan dalam bentuk doa. (lihat: Al-Fath: 2/517).

~~
Al-Tharifi hafidzhahullah berkata: "Yang terdapat dalam hadits dan atsar bahwa ucapan selamat hari raya dilakukan pada hari raya, akan tetapi tidak ada larangan untuk mengucapkannya sebelum hari H-nya, bila ucapan selamat ini dimulai seseorang dari sejak malam hari raya, atau pagi harinya

untuk itu kami Keluarga Besar Taman Pengajian Al-Ishlah FMIPA Untad mengucapkan

"Taqabbalallahu minna wa Minkum"
Semoga Allah subhanahu Wa Ta'ala menerima amal saleh kami dan kalian.
Mohon maaf atas segala khilaf baik lisan maupun perbuatan.
Selamat Hari Raya idul Fitri 1437H

~~♡♡

05/07/2016

*10 Tuntunan Ringkas 'Idul Fitri*
~ Hukum shalat 'idul fitri dan 'idul adha adalah wajib kifayah. Dalilnya Ayat yang artinya: “Maka dirikanlah shalat ('idul adha/fitri) karena Rabb-mu dan berqurbanlah.” (QS Al Kautsar: 2). Perintah dalam ayat ini bukan wajib 'ain, karena shalat 'idul fitri atau 'idul adha tidak ada adzan untuknya, juga karena khutbahnya tidak wajib didengar seperti halnya shalat dan khutbah jum'at.
~ Awal waktu shalat 'idul fitri/adha adalah awal waktu dhuha, yaitu ketika matahari naik setinggi tombak, sekitar 10 – 15 menit setelah terbitnya matahari. Adapun tempatnya maka disunatkan dilakukan DI TANAH LAPANG dengan dalil bahwa meskipun shalat dalam Masjid Nabawi sangat utama, namun Nabi shallallahu'alaihi wasallam tetap melaksanakan shalat 'idul fitri/adha di tanah lapang sebagaimana hadits Abu Sa'id Al-Khudri radhiyalllahu'anhu: "Adalah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dalam shalat 'idul fitri dan adha keluar (melaksanakan shalat id) ditanah lapang, hal pertama yang beliau lakukan adalah shalat (id)". (HR. Bukhari & Muslim).
~ Takbir merupakan amalan paling utama dipenghujung Ramadhan (ketika matahari terbenam) dan malam hari raya, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata dalam hadits riwayat Ibnu Jarir, artinya: "Sudah merupakan keharusan bagi kaum muslimin bila mereka telah melihat hilal syawal untuk bertakbir hingga mereka selesai shalat 'id (keesokan harinya)". (Al-Tharifi).
*LAFADZ TAKBIR*
Terdapat beberapa lafadz takbir dari para sahabat, dan yang populer adalah dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu: "Allaahu akbaru 2x, Laailaahaillallaah, Wallaahu akbar, Allaahu akbar walillaahilhamdu". (HR. Baihaqi, shahih).
*SUNNAH-SUNNAH MENUJU SHOLAT 'ID*
~ Ketika seorang muslim keluar menuju tempat shalat 'id, hendaknya memperhatikan sunat-sunat berikut:
1. Mandi terlebih dahulu.
Hal ini telah dipraktekkan Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma. (HR. Malik dan Syafi'I, shahih).
2. Memperindah penampilan dan memakai pakaian yang paling baik (tidak mesti baru), sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam atas saran Umar radhiyallahu'anhu untuk mengambil pakaian yang baik agar beliau memakainya ketika 'id (hari raya), dan tatkala menyambut para utusan kabilah. (HR. Bukhari: 887 dan Muslim: 2068).
3. Makan terlebih dahulu sebelum keluar menuju tempat shalat.
Dalam hadits, artinya: "Adalah Nabi shallallahu'alaihi wasallamhh tidak keluar menuju shalat 'idul fitri kecuali makan terlebih dahulu…". (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah, hasan).
4. Bertakbir ketika keluar menuju tempat shalat dengan mengeraskan suara.
Dalam hadits hasan riwayat Baihaqi, artinya: "Bahwa Rasulullah sallallahu'alaihi wasallam keluar menuju shalat dua hari raya … sembari mengangkat suaranya dengan tahlil dan takbir".
Demikian p**a tatkala menanti pelaksanaan shalat, disunatkan bertakbir secara sendiri-sendiri, dan bila ada yang melakukan takbir dengan satu suara (takbir berjamaah) maka tidak perlu diingkari karena memiliki dalil yang kuat juga.
5. Jalan kaki menuju tempat shalat. Ali radhiyallahu'anhu berkata: "Disunatkan untuk keluar menuju shalat 'id dengan jalan kaki". (Lihat: Shahih Tirmidzi: 1/164).
6. Kembali dari shalat dengan melewati jalan lain, dalam hadits, artinya: "Adalah Nabi shallallahu'alaihi wasallam pada hari 'id menyelisihi jalan yang ia lalui pergi (tatkala p**ang)". (HR Bukhari).
~ Tidak ada shalat sunat sebelum shalat 'id ataupun setelahnya. Ibnu Abbas berkata: "Bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam shalat idul fitri 2 rakaat, beliau tidak shalat apapun sebelum dan setelahnya". (HR. Bukhari). Namun bila shalat 'idnya di dalam masjid, maka disunatkan untuk shalat tahiyatul masjid tatkala masuk masjid.
~ Shalat 'idul fitri/adha tidak memiliki adzan dan iqamah, karena Rasulullah tidak pernah memerintahkannya sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim: "Tidak ada adzan untuk shalat 'idul fitri dan juga 'idul adha".
Hanya diharuskan adanya pengumuman dari imam atau naibnya untuk segera memulai pelaksanaan shalat 'idul fitri.

--
Sumber : Grup WA Bimbingan Belajar Islam

29/06/2016

BANGUN YA AKHI, ...... RAMADHAN AKAN PERGI.

1. Allahu musta'an. Ramadhan masih disini. Di detik-detik akhirnya. Qum ya akhi. Qum ya akhi. Qum. Bangun... Bangun... Bangun... Tamu itu mau pergi. Tamu itu siap meninggalkan kita.

2. Ini masa emas. Kesempatan terakhir, kesempatan paling tersisa utk memayahkan diri demi mengejar kemuliaan Ramadhan. Ia mau pergi..

3. Mari lelahkan diri. Berpayah-payahlah. Naikkan keseriusan. Teladani Nabi, Sahabat, Tabi'in yg jauh lbh shalih dr kita demi mengejar Ramadhan yg tak panjang ini.

4. Mari Bermujahadah seperti Umar radhiallahu'anhu yang sep**ang shalat Isya, beliau kembali mengerjakan shalat sepanjang malam, sampai terdengar adzan Shubuh.

5. Juga Utsman radhiallahu'anhu, setelah panjang berpuasa di siang hari, beliau menghabiskan malamnya dengan shalat. Beliau hanya tidur sedikit, yaitu sebagian malam pertama. Lalu bangun dgn shalat yg setiap rakaatnya beliau menghatamkan seluruh Al-Qur'an.

6. Di satu kitab syarah, diriwayat Abu Thalib Al-Makki yang mutawatir menyebutkan tentang empat puluh tabi'in yang biasa melakukan shalat subuh dengan wudhu shalat Isya.

7. Syaddad rahimahullah, salah seorang sahabat, ia biasa berbaring namun tidak tidur sepanjang malam sambil miring ke kanan dan ke kiri sampai waktu fajar kemudian berkata, "Ya Allah, ketakutan terhadap neraka jahanam telah mengusir kantukku."

8. Aswad bin Yazid, setelah tidur sebentar antara Maghrib dan Isya. Beliau biasa beribadah sepanjang malam dalam bulan Ramadhan hingga Shubuh.

Bangun ya akhi. Ramadhan akan pergi. Ramadhan akan berakhir, besok tak lama lagi
-----------------------------

Abu Hurairah menangis menjelang akhir hayatnya, lalu berkata..
"Duhai perjalanan yang akan teramat panjang. Duhai bekal yg teramat sedikit."

Ya Allah tolong kami :'(

Mohon sertakan kami dlm do'a yg Antum panjatkan.

28/06/2016

♡♡ Saatnya Berburu Lailatul Qadar

Menghidupkan malam lailatul qadar bukan hanya dengan shalat, bisa p**a dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an. Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻟَﻴْﻠَﺔَ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ ﺇِﻳﻤَﺎﻧًﺎ ﻭَﺍﺣْﺘِﺴَﺎﺑًﺎ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَّﻡَ ﻣِﻦْ ﺫَﻧْﺒِﻪِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)

Sumber : FP Lazis Wahdah

26/06/2016

# Air mata Ramadhan-Mu
Saat menyendiri dalam i'tikaf-mu
Mohonlah agar air mata
Mengalir karena Allah
Karena ia bukti keimanan
Menangis karena Allah
Anda tidak akan bisa
Sengaja menangis tiba-tiba
Tidak akan bisa "mengarang" tangisan ini
Dalam kesendirian
Karena ia bukan tangisan "menular"
Menangis karena melihat orang menangis
Dalam kump**an jama'ah
Tangisan ikhlas karena Allah
Mata airnya bersumber dari iman
Relung hati terdalam
Rasa takwa dan takut
Jika seumur hidup tidak pernah
Anda menangis karena Allah
Entah kenapa tidak bisa menangis
Banyaknya maksiat dan jeratan syahwat
Serta tenggelam gemerlap dunia
Maka tangisi-lah hati anda
Tangisi-lah iman anda
Yang tidak bisa menjadi sumber mata air
Bagi air mata yang kering
Tidak pernah menangis karena Allah
Dalam kesendirian
Mata menangis akan tetapi hati berbahagia
Bagaimana tidak bahagia?
Sementara air mata mengalir deras, ia bergumam, “Akhirnya, akhirnya, akhirnya,
mata ini menangis karena Allah?"
Bagaimana tidak bahagia,
ia langsung teringat keutamaan
Menangis karena Allah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena merasa takut kepada Allah sampai susu (yang telah diperah) bisa masuk kembali ke tempat keluarnya.” [HR. Tirmidzi]
Penyusun: Raehanul Bahraen

25/06/2016

BERBURU LAILATUL QADAR

JANGAN REMEHKAN MALAM GENAP

Al Imam Ibnu Hazm Al Andalusi

"Andaikata Ramadhan itu 29 hari, maka dpt dipastikan bhwa awal sepuluh malam terakhr adalah malam k-20. Sehingga lailatul qadar dimungkinkan jatuh pada malam ke-20, atau ke-22, 24, 26, atau ke-28. Karena inilah malam malam ganjil dari sepuluh malam terakhr.

Sebaliknya, andaikata Ramadhan 30 hari, maka dpt dipastikan awal dr sepuluh malam terakhr adalh malam k-21, sehingga lailatul qadar dimungkinkan jatuh pd malam ke-21, atw 23, 25, 27, atw ke-29. Karena inilah malam malam ganjil dri sepuluh malam terakhr.

TERCERAHKAN

SEMOGA SUKSES

Baarakallah

21/06/2016

18/06/2016

# # Pada Akhirnya Ramadhan pun akan pergi....
--
Tinggal tersisa bbrp hr lagi,
Sdh separuh berlalu
Purnama Ramadhan pun sdh muncul,
yg nnti bergeser lambat laun menjadi sabit mengecil bak hilal diawal kali...
Sdh separuh Ramadhan,,
Tapi koq terasa Ramadhan ini msh lama, msh ada esok dan esok...
Terbuai dng euforia sahur dan takjilx, program acara plus ngabuburitx,,
Terlupa qt,,
Ramadhan kan berlalu jua...
Dulu sblm Ramadhan qt sdh disuguhkan dng smangat para pendahulu (salaf) dng amalan2 mrk,
Kalo Imam AsSyafii 2 kali khatam AlQuran dlm sehari itu diluar sholat2 bliau,
Berarti hr ini sdh 26 kali khatamannya....
Dan qt??
Ahh mungkin qt jauh dr imam Asy-Syafii, tapi adakah 2 atau 6 kali qt sdh ??
Ahh inipun masih jauuuuhh...
Klo Sahabat Utsman bin Affan menghabiskan malam2 bliau dng qiyamul lail dan tilawah...
Kpn lagi qt kan merasakan itu ??
Qiyamul Lail yg membuat bengkak2 kaki Rasululloh alaihi sholatu wasallam,
Qiyamul Lail yg mmbuat Abdulloh bin Umar bin Khattab tdk prnh meninggalkannya,
Qiyamul Lail yg mmbuat Jibril memuji Hafshah ummul mukminin "kembalilah pd Hafshah kr ia wanita yg bnyak Sholat &puasanya"
Ahh Bulan mulia ini,,
Bulannya AlQuran, Taqwa, Sabar, Jihad, Kasih sayang, Taubat, Ampunan dan pembebasan dari api Neraka..
Kan berlalu jua..
Tidak menunggu bagi yg belum khataman AlQuran sampai ia khatam,
Tidak menunggu yg belum tarawih/Qiyamul Lail sampai ia tersadar,
Tidak menunggu yg belum berdzikir sampai ia terbangun dari tidurnya,
Tidak menunggu bagi yg lalai2 berdoa smpai ia menengadahkan tangannya,
Pun tdk menunggu sampai yg berdosa bertaubat dari maksiatnya...
Pada akhirnya Ramadhan pun kan berlalu...
Masih ada separuh purnama Ramadhan...
Qt msh dibulan mulia ini,
Qt blum terlambat,
Klo ada Sholat fardhu yg blm tersempurnakan, rawatib Qabliyah Ba'diyah jng ditinggalkan..
Qt msh bisa tilawah, khataman, klo 2 juz perhari dmulai hr ini mk akhir Ramadhan qt pun bs khatam,
Toko2 Mall2 perbelanjaan begitu menggoda,..
Tapi khalwat dan khusyu' brsma Rabbul'alamin mengalahkan itu smua..
Klo bkn diRamadhan maka kpn lagi ??
Dzikir pagi petang, sholat Dhuha, membalas kumandang Adzan, sedekah, birrul walidain, mndengarkan ceramah agama,,
dan smua amalan baik kan dilipat gandakan pahalanya..
Klo msh ditunda, kpn lagi ??
Krn pada akhirnya dng penuh kesedihan qt kan mengucapkan:
"Wada'an Yaa Ramadhan...."
Slmata tinggal Ramadhan
Tapi qt belum terlambat !!
♡♡
Ramadhan msh dlm genggaman, waloupun tinggal separuh Ramadhan kita 1437H

~Erwinda Zakaria

♡ HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA ♡Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:...
16/06/2016

♡ HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA ♡

Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan
membatalkan puasa, di antaranya:
️[1] Sikat gigi/ siwak
️[2] Mimpi basah
️[3] Berkumur
️[4] Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
️[5] Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
️[6] Muntah bukan karena kesengajaan
️[7] Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
️[8] Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
[9] Menangis
️[10] Menggunakan celak mata dan tetes mata
[11] Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
️[12] Obat yang dimasukkan melalui dubur

_____
Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Sikat Gigi/ Siwak
Rasulullah ﷺ menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat .
{ ﻟَﻮْﻟَﺎ ﺃَﻥْ ﺃَﺷُﻖَّ ﻋَﻠَﻰ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻟَﺄَﻣَﺮْﺗُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﺻَﻠَﺎﺓٍ }
“Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat.“ [HR Muslim no 370]

al-Imam al-Bukhari menjelaskan:
{ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﻮْﻟَﺎ ﺃَﻥْ ﺃَﺷُﻖَّ ﻋَﻠَﻰ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻟَﺄَﻣَﺮْﺗُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﻭُﺿُﻮﺀٍ ﻭَﻳُﺮْﻭَﻯ ﻧَﺤْﻮُﻩُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ ﻭَﺯَﻳْﺪِ ﺑْﻦِ ﺧَﺎﻟِﺪٍ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﺨُﺺَّ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢَ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِﻩِ }
Abu Hurairah berkata, dari Nabi ﷺ: “Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi ﷺ, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain.“ [Shahih al-Bukhari, 7/18]
Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.

2. ️Berkumur - Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan.
-Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:
{ ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻮَﺿَّﺄْﺕَ ﻓَﻤَﻀْﻤِﺾْ }
“Jika engkau berwudhu’, berkumurlah.“ [HR Abu Dawud]
Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.
{ ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺴْﺘَﻨْﺸِﻖْ ﺑِﻤَﻨْﺨِﺮَﻳْﻪِ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﻨْﺘَﺜِﺮْ }
“Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan.“ [HR Muslim no 349]

3. Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala
- Nabi ﷺ pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.
{ ﻋَﻦْ ﺑَﻌْﺾِ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺭُﺋِﻲَ ﺑِﺎﻟْﻌَﺮْﺝِ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﺼُﺐُّ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﺍﻟْﻤَﺎﺀَ ﻭَﻫُﻮَ ﺻَﺎﺋِﻢٌ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺤَﺮِّ ﺃَﻭْ ﺍﻟْﻌَﻄَﺶِ }
“Dari sebagian Sahabat Nabi ﷺ bahwa Nabi ﷺ dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus. [HR Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany]

4. Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat

{ ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻘَﺒِّﻞُ ﻭَﻫُﻮَ ﺻَﺎﺋِﻢٌ ﻭَﻳُﺒَﺎﺷِﺮُ ﻭَﻫُﻮَ ﺻَﺎﺋِﻢٌ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﺃَﻣْﻠَﻜُﻜُﻢْ ﻟِﺈِﺭْﺑِﻪِ }
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: “Rasulullah ﷺ mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menjaga nafsu.“ [HR al-Bukhari dan Muslim]

5. Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya
-Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
{ ﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﺃَﻥْ ﻳَﺬُﻭﻕَ ﺍﻟْﺨَﻞَّ ، ﺃَﻭِ ﺍﻟﺸَّﻲْﺀَ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺪْﺧُﻞْ ﺣَﻠْﻘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺻَﺎﺋِﻢٌ }
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa.“ [riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369, 3/47]

6. ️Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka - Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.
Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.

7. Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata - Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.
Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.
Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur.
Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.

8. ️Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur
- Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.

**[Dikutip dari Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi)]
~> Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

http://bit.ly/ukhuwahsalaf


•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦• IIII www.alfawaaid.net

10/06/2016

Dakwah Online special Ramadhan ♡♡ 5 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Fidyah Orang tua yang telah lanjut usia dan tidak mampu lagi berpuasa, ia tetap boleh berbuka puasa tanpa harus mengqadha’ puasanya di hari lain, dan wajib membayar fidyah. -- Takaran makanan yang dibayarkan dalam fidyah adalah sebesar ½ shâ’ dari makanan pokok masing-masing negeri. 1 shâ’ nabawi setara dengan 4 mudd. 1 mudd kurang lebih setara dengan 625 gram. Karenanya, 1 shâ’ nabawi kurang lebih setara dengan ukuran 2500 gram (2,5 kg). Untuk kehati-hatian, sebagian fatwa dari para ulama menggenapkan jumlah 1 shâ’ kurang lebih setara dengan 3000 gram (3 kg). Jika hitungan itu digenapkan, maka fidyah yang wajib dibayarkan dalam bentuk bahan mentah adalah beras seberat ½ shâ’ atau setara dengan 1 ½ kg. -- Sangat baik kalau fidyah beras tersebut disertakan dengan lauk-pauk. -- Adapun jika dibayarkan dalam bentuk makanan siap santap, maka boleh dengan mengundang orang miskin sejumlah hari yang ditinggalkan puasanya, kemudian menjamu mereka dalam sebuah jamuan makan siang atau malam. Atau makanan tersebut diantarkan kepada orang-orang miskin untuk disantap di tempat mereka masing-masing. -- Sementara memberi makan satu orang miskin untuk tiga puluh hari, kebanyakan ulama memperbolehkannya, dan ini adalah madzhab Syafi’iyah, Hanabilah dan sebagian dari Malikiyah. Dalam al-Inshâf (III/291) disebutkan: “Diperbolehkan memberikan (makanan) kepada satu orang miskin sekaligus.” Termasuk dalam kategori orang tua yang telah lanjut usia yang tidak mampu berpuasa adalah orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan ia tidak bisa berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka dan membayar fidyah dengan ijma' (kesepakatan) ulama. Hukum fidyah ini berlaku juga untuk wanita hamil dan wanita menyusui yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan menurut pendapat yang râjih (kuat). Wallahu a'lam. Lengkapnya di http://buletinalfityah. blogspot.co.id/2016/06/hukum-lansia-yan g-tidak-mampu-berpuasa-ramadhan.html Sumber : Belajar Manhaj Salaf

Address

Palu

Telephone

085225241144

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rumah Syar'i posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The School

Send a message to Rumah Syar'i:

Shortcuts

Share

Category