Calon Pendidik dan Pendidik
calon pendidik dan pendidik yang profesional
profesi guru bukanlah suatu pekerjaan melainkan suatu pengabdian
PENDIDIK
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. TENAGA PENDIDIK
Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Click here to claim your Sponsored Listing.