24/05/2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE 2020
SMAN 1 LINTONGNIHUTA
I. DAYA TAMPUNG
360 Orang (10 Rombel )
II. TAHAPAN PELAKSANAAN PPDB
1. Tanggal 26 s/d 29 Mei 2020, Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, Afirmasi, Pindah Tugas/Anak Guru Khusus Sekolah yang dibawah naungan Cabang Dinas Humbang Hasundutan.
a. Tanggal 10 Juni 2020 Pengumuman Kelulusan.
b. Tanggal 11 Juni 2020 s/d 16 Juni 2020 Verifikasi dan Daftar Ulang yang Lulus.
2. Tanggal 19 Juni s/d 27 Juni 2020 Pendaftaran Peserta yang mengikuti Jalur Zonasi , Termasuk yang Tidak Lulus (Tidak diterima pada Poin 1) dapat mendaftar ke Jalur Zonasi,
a. Tanggal 29 Juni Pengumuman Kelulusan
b. Tanggal 30 Juni s/d 6 Juli 2020 Verifikasi data Pendaftaran Ulang bagi Peserta Didik yang Lulus Jalur Zonasi
III. TATA CARA MENDAFTAR
Buka aplikasi Pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia PPDB Provinsi Sumatera Utara pada Aplikasi PPDB SUMUT Aplikasi Playstore: PPDB SUMUT dengan alamat website : ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Pendaftaran dilakukan secara Daring dari Rumah dengan menggunakan HP Android masing-masing, Calon Peserta Didik Meng-upload Dokumen Asli :
1. Jalur Prestasi Akademik
a. Up-load Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
b. Up-load Sertifikat Juara 1,2 dan 3 tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional
c. Up-load Kartu Keluarga
d. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua
2. Jalur Prestasi Non-Akademik
a. Up-load Sertifikat Juara 1,2 dan 3 tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional
b. Up-load Kartu Keluarga
c. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua
3. Jalur Afirmasi
a. Up-load Kartu Keluarga
b. Up-load KIP/PKH atau Surat Keterangan dari Dinas Sosial
c. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua
a. Up-load Kartu Keluarga
b. Up-load SK Perpindahan Orangtua Minimal 6 bulan sebelum PPDB
c. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua
5. Jalur Anak Guru
a. Up-load Kartu Keluarga
b. Up-load SK Perpindahan Orangtua Minimal 6 Bulan sebelum PPDB
c. Up-load SK Bertugas Orangtua pada sekolah dituju minimal 6 bulan sebelum PPDB
d. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua
6. Jalur Zonasi
a. Up-load Kartu Keluarga
b. Up-load Surat Tanda Lulus (SKTL)
c. Up-load Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
d. Up-load Akta Lahir
e. Up-load Surat Pertanggungjawaban Mutlak orang tua