10/11/2014
PENGUMUMAN
PENDAFTRAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Berdasarkan Pasal 56 Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Panitia Pemilihan Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Adm. Jakarta Utara membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara periode 2014 – 2019, dengan persyaratan sebagai berikut :
Syarat Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Jakarta Utara.
2. Berusia minimal 30 tahun per 01 November 2014.
3. Tokoh yang berasal dari Unsur pakar pendidikan, unsur penyelenggara pendidikan, Unsur pengusaha, anggota organisasi profesi, Unsur pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, Unsur pendidikan bertaraf internasional, Unsur pendidikan berbasis keunggulan lokal; dan/atau, anggota organisasi sosial kemasyarakatan.
4. Pendidikan minimal S1 atau berpengalaman mengelola pendidikan selama 10 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak pernah di hokum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindakan pidana.
6. Tidak sedang menduduki jabatan struktural pemerintahan.
7. Mendapat rekomendasi dari salah satu unsur pemangku kepentingan pendidikan.
Syarat Administrasi :
1. Fotocopy KTP
2. Daftar riwayat hidup
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
4. Surat Keterangan sehat dari dokter
5. Surat usulan/rekomendasi dari satu unsur pemangku kepentingan pendidikan
6. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
Pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa langsung Curiculum Vitae (CV) dan melampirkan persyaratan Administrasi ke Sekretariat Dewan Pendidikan Jakarta Utara , Jl. Yos Sudarso No. 27-29 Komplek Walikota Jakarta Utara Blok R Lt. 2. mulai tanggal 13 – 19 Nopember 2014.
Jakarta, 10 Nopember 2014
Panitia Pemilihan Calon Anggota
Dewan Pendidikan Kota Adm. Jakarta Utara
Ketua,
ttd
Drs. H. Agus Waluya, MM
30/07/2013