31/10/2024
Rapat/konsolidasi awal, divisi ekonomi dg salah satu dewan pakar RMI, Bapak H. Sukida, di kantor beliau, banyak hal yg bs digarap utk kemajuan RMI kab Cirebon
Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama
31/10/2024
Rapat/konsolidasi awal, divisi ekonomi dg salah satu dewan pakar RMI, Bapak H. Sukida, di kantor beliau, banyak hal yg bs digarap utk kemajuan RMI kab Cirebon
31/10/2024
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon mengadakan agenda pertemuan pengurus di Padepokan Anti Galau, Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26 /10/2024).
Agenda itu dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan RMI PCNU Kabupaten masa khidmah 2024-2027 dan rapat program kerja perdana.
Acara dibuka langsung oleh Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Arwani Amin, diiringi tawassul untuk para pendiri NU. Hadir pada acara itu jajaran pengurus PCNU Kabupaten Cirebon, dewan penasihat, dewan pakar, dewan pembina dan jajaran pengurus RMI.
Berdasarkan hasil rapat gabungan jajaran Syuriah dan Tanfidziah PCNU Kabupaten Cirebon serta ketua MWC NU Se-Kabupaten Cirebon pada Jum’at, 11 Oktober 2024, di antara kesepakatan itu, telah ditetapkan pergantian ketua PC RMI, bertujuan penyegaran pengurus RMI PCNU Kabupaten Cirebon masa khidmah 2024-2027.
Pada acara pertemuan itu, Ketua RMI PCNU Kabupaten Cirebon, H. Ahmad Marzuki, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya tiba-tiba diundang dalam rapat gabungan jajaran PCNU kemudian diminta dan ditunjuk secara langsung untuk memegang amanah ketua PC RMI, menggantikan H. Hasyim Asy’ari, S.Pd.
“Saya juga tidak tahu, saya tiba-tiba diundang menghadiri rapat gabungan jajaran PCNU, kemudian diminta dan ditunjuk secara langsung untuk memegang amanah PC RMI dan secara serentak semua menyepakati,” katanya.
“Karena ini merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya, maka saya akan berusaha untuk menjalankan roda kepengurusan RMI semaksimal mungkin” jelas H. Marzuki.
Ustadz Ujang Busthomi, selaku tuan rumah Padepokan Anti Galau sekaligus Dewan Pakar RMI menyampaikan, bahwa pihaknya welcome dan siap untuk menjadi fasilitator dan bersinergi dengan RMI dalam segala bidang, terutama dalam hal perekonomian dan kemandirian pondok pesantren.
“Kami welcome dengan kehadiran pengurus RMI dan banyak yang nanti bisa disinergikan untuk ke depannya, terutama menyangkut hal perdapuran agar bisa ngebul,” tutur Ustadz Ujang.
KH. Badruddin Hambali, selaku ketua dewan pakar RMI menyampaikan, bahwa dalam kepengurusan dewan pakar RMI ini benar-benar dewan pakar bukan dewan pakir, ada pakar dewan, pakar pengusaha, dan pakar kepesantrenan.
“Para pengurus RMI harus benar-benar serius, memanfaatkan peluang dan bisa bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan pondok pesantren di Kabupaten Cirebon,” pesan Kyai Badruddin kepada pengurus RMI.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Kepengurusan RMI PCNU Kabupaten Cirebon masa khidmah 2024-2027 oleh ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, yang diwakili dewan pembina RMI, KH. Munif Alaska, M.Pd.I kepada ketua PC RMI, H. Ahmad Marzuki, M.Pd.
Pasca penyerahan SK RMI, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Arwani Amin, memberikan pengarahan dan motivasi kepada jajaran pengurus RMI.
Kyai Wawan menyampaikan, pondok pesantren adalah induknya NU, Ruhnya NU, khidmah di NU memang menghabiskan tenaga, pikiran, waktu, dan bahkan biaya.
“Memang ngurusin NU menghabiskan segala-gala, akan tetapi NU itu kecintaan para ulama, masa kita senang saja tidak?” kata Mbah KH. Maemun Zubair yang dikutip Kyai Wawan.
Kyai Wawan mengungkapkan, ada sebuah filosofi ketika benar-benar mengurusi NU, yaitu seperti kita memberi makan kucing, tapi yang bertelur ayam.
Kyai Wawan juga berpesan bahwa pengurus RMI ke depan tidak hanya “prok” tapi “prak” (tidak hanya sekedar rapat tapi juga action).
“Barang siapa yang mau melayani, maka dia akan dilayani,” imbuh kyai Wawan.
Acara pertemuan ditutup do’a oleh Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon dan sesi photo bersama, kemudian dilanjutkan dengan rapat program kerja RMI perdana, diakhiri dengan ramah tamah.***
Dilansir dari :
https://www.kabarfresh.com/pcnu-kabupaten-cirebon-adakan-pergantian-ketua-rmi-dan-penyegaran-pengurus-masa-khidmah-2024-2027/
30/10/2024
Mediacirebon.id- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon secara resmi menunjuk Dr Sophi Zulfia SH MH sebagai Dewan Pakar Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Cirebon hingga 2027.
Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah yang dilakukan antara PCNU dan pengurus RMI Kabupaten Cirebon, Minggu (20/10/2024), di kantor PCNU Kabupaten Cirebon.
Usai kegiatan, Sophi Zulfia menyampaikan rasa terima kasih dan kehormatan atas kepercayaan yang diberikan oleh RMI Kabupaten Cirebon.
“Penobatan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus senantiasa dijaga. Saya mohon doanya agar diberikan kelancaran menjelang pelantikan saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Sophi.
Ia juga berharap kedepannya dapat membangun sinergitas antara DPRD dan RMI, terutama dalam kegiatan pesantren dan keagamaan, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang agamis.
Sementara itu, Ketua RMI terpilih, KH Ahmad Marzuki, menyampaikan rasa syukurnya atas kesediaan Sophi Zulfia untuk berkhidmat sebagai Dewan Pakar RMI Kabupaten Cirebon.
“Kami berterima kasih atas kesediaan Ibu Sophi untuk berkhidmat di RMI NU Kabupaten Cirebon. Tugas besar ke depan banyak, terutama dalam hal pendataan pesantren di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama adalah badan otonom yang bertugas membina dan mengembangkan pesantren-pesantren di bawah naungan NU.
RMI berperan dalam memperkuat sistem pendidikan dan dakwah di pesantren serta mendukung pengembangan kapasitas para santri dan kyai.
Fungsi RMI NU meliputi pendataan dan pembinaan pesantren agar sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah serta menjaga keberlanjutan tradisi keilmuan Islam. Selain itu, RMI juga berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pesantren dan pemerintah untuk pengembangan kebijakan yang mendukung pendidikan pesantren. (Aap)
Dilansir dari :
PCNU Kabupaten Cirebon Tunjuk Sophi Zulfia sebagai Dewan Pakar RMI Mediacirebon.id- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon secara resmi menunjuk Dr Sophi Zulfia SH MH sebagai Dewan Pakar Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Cirebon hingga 2027. Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah yang dilakukan antara PCNU dan pengurus RMI Kabupat...
30/10/2024
Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. RMI merupakan badan otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
RMI berfungsi sebagai: Katalisator, Dinamisator, Fasilitator.
RMI berlandaskan pada upaya pengembangan kapasitas lembaga, penyiapan kader-kader bangsa yang bermutu, serta pengembangan masyarakat.
Dilansir dari
NU Online - Beranda Islam Indonesia Website resmi Suara Nahdlatul Ulama, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman