IPARI Bangkalan

IPARI Bangkalan Menebar Manfaat dengan Media

Maraknya kecurigaan dalam hubungan rumah tangga sering memicu keinginan salah satu pasangan untuk memeriksa ponsel (*sma...
20/09/2026

Maraknya kecurigaan dalam hubungan rumah tangga sering memicu keinginan salah satu pasangan untuk memeriksa ponsel (*smartphone*) milik suami atau istri secara diam-diam. IPARI Kab. Bangkalan mengulas batasan fiqih terkait tindakan menyadap atau memeriksa HP pasangan tanpa izin.

Secara hukum asal, Islam melarang keras perbuatan mencari-cari kesalahan atau mata-mata (*tajassus*) sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 12. Memeriksa privasi pasangan tanpa alasan atau indikasi syar'i yang jelas tergolong tindakan melanggar privasi yang dapat merusak rasa saling percaya (*tsiqah*) serta meretakkan keharmonisan rumah tangga.

Kecuali terdapat bukti awal perselingkuhan atau penyimpangan hukum yang nyata, rasa saling percaya dan komunikasi terbuka harus lebih diutamakan. IPARI Kab. Bangkalan mengimbau setiap pasangan untuk menjaga kejujuran dan menyelesaikan keraguan melalui dialog yang santun daripada melakukan tindakan yang memicu kecurigaan berkelanjutan.

Menyibukkan Diri untuk Terlihat Bahagia, tapi Lupa untuk Belajar Bahagia. Seolah-olah hidup harus selalu terlihat indah ...
20/09/2026

Menyibukkan Diri untuk Terlihat Bahagia, tapi Lupa untuk Belajar Bahagia.

Seolah-olah hidup harus selalu terlihat indah agar kita merasa bahwa hidup kita memang indah. Sehingga, Kita belajar bagaimana membuat foto terlihat sempurna, bagaimana menulis kata-kata yang terlihat bahagia, dan bagaimana menyembunyikan bagian-bagian kehidupan yang tidak ingin diketahui orang lain.

Kita tersenyum di depan kamera, mengunggah kebahagiaan, memperlihatkan pencapaian, perjalanan, keluarga, pekerjaan, bahkan secangkir kopi yang kita nikmati dipagi hari menjadi bahan unggahan.

kita begitu sibuk menunjukkan kepada dunia bahwa hidup kita baik-baik saja. Namun, di tengah kesibukan untuk terlihat bahagia, terkadang kita lupa belajar bagaimana menjadi bahagia.

Sadarlah bahwa bahagia yang sesungguhnya tidak selalu membutuhkan kamera. Ia tidak selalu membutuhkan tepuk tangan. Ia bahkan tidak selalu membutuhkan pengakuan dari manusia.

kebahagiaan yang begitu sederhana adalah ketika hati merasa cukup atas apa yang dimiliki, ketika tidur terasa tenang tanpa membawa kebencian, ketika kita mampu memaafkan seseorang, ketika masih bisa berkumpul dengan keluarga, ketika tubuh diberi kesehatan, dan ketika dalam kesendirian pun hati masih mampu berkata, “Alhamdulillah, Allah masih bersamaku.”

Kita sering mengira bahagia adalah ketika mendapatkan apa yang kita inginkan. Padahal, terkadang kebahagiaan justru lahir ketika kita belajar menerima apa yang telah Allah tetapkan.

Allah berfirman:
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوب

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”
(QS. Ar-Ra‘d: 28)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa ketenangan hati tidak selalu datang dari banyaknya harta, tingginya jabatan, banyaknya pengikut, atau sempurnanya kehidupan yang terlihat dari luar. Ada sesuatu yang lebih dalam: "hubungan hati dengan Allah".

Karena itu, jangan terlalu sibuk membuktikan bahwa hidup kita Bahagia.
Karena kenyataannya, ada seseorang bisa tersenyum, tetapi sedang menyimpan kesedihan.

Bisa terlihat kuat, tetapi sebenarnya sedang lelah. Bisa memiliki banyak teman, tetapi merasa kesepian. Bisa memiliki banyak hal, tetapi tetap merasa kurang.

Dan tidak semua kesedihan harus diumumkan. Tidak semua masalah harus dijelaskan. Tidak semua luka membutuhkan penonton.

Ada luka yang cukup kita bawa dalam doa. Ada air mata yang cukup Allah yang mengetahui. Ada perjuangan yang tidak perlu mendapatkan pengakuan manusia, karena kita percaya bahwa Allah tidak pernah melewatkan satu pun usaha hamba-Nya.

Mungkin selama ini kita terlalu sering membandingkan kehidupan kita dengan kehidupan orang lain.

Melihat seseorang sukses, kita merasa tertinggal. Melihat seseorang menikah, kita merasa belum memiliki apa-apa. Melihat seseorang bepergian, kita merasa hidup kita membosankan. Melihat kebahagiaan orang lain, kita lupa bahwa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kehidupannya.

Media sosial memperlihatkan senyum, tetapi tidak selalu memperlihatkan air mata. Memperlihatkan keberhasilan, tetapi tidak memperlihatkan kegagalan. Memperlihatkan perjalanan, tetapi tidak memperlihatkan berapa banyak doa dan perjuangan di baliknya.

Maka, jangan jadikan kehidupan orang lain sebagai ukuran untuk menilai kehidupan kita sendiri.

Bahagia bukan berarti tidak pernah menangis. Bahagia bukan berarti tidak pernah kecewa. Bahagia bukan berarti semua keinginan terpenuhi.

Bahagia adalah ketika dalam keadaan apa pun, hati masih memiliki tempat untuk bersyukur.

Ketika gagal, kita berkata, “Mungkin Allah sedang mengajarkanku sesuatu.”

Ketika kehilangan, kita berkata, “Allah tahu apa yang terbaik untukku.”

Ketika doa belum terwujud, kita berkata, “Aku akan tetap percaya kepada waktu yang Allah pilihkan.”

Dan ketika mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, kita tidak lupa berkata, “Alhamdulillah.”

Barangkali itulah bentuk kebahagiaan yang sering kita cari di tempat yang salah.
Kita mencarinya pada pujian manusia, padahal pujian manusia cepat berubah.
Kita mencarinya pada materi, padahal materi tidak selalu memberikan ketenangan.

Kita mencarinya pada kesempurnaan hidup, padahal hidup memang tidak pernah benar-benar sempurna.

Kita mencarinya pada pandangan orang lain, padahal yang paling penting adalah bagaimana Allah memandang kehidupan kita.

Maka, mulai hari ini, tidak apa-apa jika hidup kita tidak selalu terlihat sempurna.
Tidak apa-apa jika kita tidak selalu mengunggah kebahagiaan.
Tidak apa-apa jika perjalanan kita lebih lambat daripada orang lain.
Tidak apa-apa jika ada hari ketika kita hanya mampu bertahan dan mengucapkan, “Ya Allah, kuatkan aku.”

Karena menjadi bahagia tidak berarti harus selalu tersenyum.

Menjadi bahagia berarti mampu menemukan alasan untuk tetap bersyukur, bahkan ketika hidup belum berjalan seperti yang kita harapkan.

Pada akhirnya, mungkin kita tidak perlu terlalu sibuk membuat orang lain percaya bahwa kita bahagia.
Cukup belajar membuat hati kita percaya bahwa Allah selalu punya alasan di balik setiap perjalanan.

Sebab kebahagiaan yang paling indah bukanlah ketika seluruh dunia melihat kita tersenyum.
Tetapi ketika dalam kesunyian, tanpa kamera, tanpa pujian, tanpa tepuk tangan, kita mampu tersenyum kepada diri sendiri dan berkata:
“Aku mungkin belum memiliki semua yang kuinginkan, tetapi aku memiliki Allah yang selalu menjagaku. Dan untuk itu, aku memilih bersyukur.”

Barangkali, di situlah kita mulai memahami bahwa bahagia bukan tentang bagaimana kehidupan kita terlihat di mata manusia, melainkan bagaimana hati kita merasa cukup di hadapan Allah.

Dalam tata kelola keuangan rumah tangga modern, kerap ditemui skema di mana seluruh penghasilan suami diserahkan kepada ...
19/09/2026

Dalam tata kelola keuangan rumah tangga modern, kerap ditemui skema di mana seluruh penghasilan suami diserahkan kepada istri untuk dikelola. Timbul dinamika ketika suami merasa tidak mendapatkan alokasi uang pribadi atau 'uang jajan' dari hasil kerjanya sendiri. IPARI Kab. Bangkalan memberikan penjelasan fiqih mengenai relasi hak dan kewajiban finansial pasangan.

Secara hukum dasar Islam, kewajiban nafkah berada di pundak suami untuk mencukupi kebutuhan istri dan rumah tangga. Jika suami menyerahkan gajinya kepada istri sebagai bentuk kepercayaan pengelolaan keuangan, maka istri berkedudukan sebagai amanah/pengelola. Istri tidak boleh bersikap sewenang-wenang atau pelit dalam mengalokasikan kebutuhan pribadi suami yang wajar dan proporsional.

IPARI Kab. Bangkalan menekankan pentingnya keterbukaan, musyawarah, dan keterbukaan komunikasi finansial antara suami dan istri. Pengelolaan keuangan yang sehat harus dilandasi rasa saling menghargai, kesepakatan bersama, dan prinsip kesederhanaan agar kelangsungan rumah tangga tetap harmonis dan penuh keberkahan.

Kemenag Jatim

Sering kali orang tua dihadapkan pada tuntutan anak yang meminta dibelikan barang-barang berharga mahal atau barang mewa...
18/09/2026

Sering kali orang tua dihadapkan pada tuntutan anak yang meminta dibelikan barang-barang berharga mahal atau barang mewah di luar kemampuan finansial keluarga. IPARI Kab. Bangkalan memberikan penegasan hukum fiqih mengenai batasan nafkah yang wajib dipenuhi oleh orang tua terhadap anak-anaknya.

Nafkah wajib yang ditanggung orang tua mencakup kebutuhan pokok (*adh-dharuriyyat*) dan sekunder (*al-hajiyyat*) seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, serta biaya pendidikan yang layak. Sementara permintaan barang mewah atau sekadar mengikuti tren gaya hidup (*al-kamaliyyat*) tidak tergolong nafkah wajib, sehingga orang tua berhak menolak tanpa dikategorikan melalaikan kewajiban.

IPARI Kab. Bangkalan mengimbau para orang tua untuk memanfaatkan momentum ini sebagai sarana mengedukasi anak tentang kesederhanaan, rasa syukur, dan manajemen keuangan. Menolak keinginan anak yang berlebihan demi mengajarkan ketahanan mental dan kebiasaan hidup hemat merupakan bentuk kasih sayang yang bernilai pendidikan akhlak.

Kecanduan permainan digital (*game online*) pada orang dewasa dapat berdampak buruk bagi kelangsungan rumah tangga, sepe...
17/09/2026

Kecanduan permainan digital (*game online*) pada orang dewasa dapat berdampak buruk bagi kelangsungan rumah tangga, seperti kelalaian kewajiban nafkah, pengabaian komunikasi, hingga timbulnya perselisihan. IPARI Kab. Bangkalan memberikan pandangan fiqih terkait hukum seorang istri yang mengajukan gugat cerai (*khulu'*) akibat permasalahan tersebut.

Dalam fiqih Islam, seorang istri diperbolehkan mengajukan gugatan cerai apabila suami melalaikan kewajiban lahir dan batin secara berkelanjutan sehingga menimbulkan bahaya (*dharar*) bagi istri dan anak-anak. Jika kecanduan game menyebabkan suami tidak memberi nafkah, berlaku kasar, atau mengabaikan tanggung jawab agama dan keluarga, maka kondisi tersebut dapat menjadi alasan syar'i untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.

Kendati demikian, IPARI Kab. Bangkalan menyarankan agar langkah perceraian dijadikan opsi paling akhir (*ultimum remedium*). Upaya mediasi, dialog keluarga, konseling pernikahan, dan terapi kecanduan hendaknya ditempuh terlebih dahulu untuk mengupayakan perbaikan dan penyelamatan keutuhan rumah tangga.

Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah menurut syariat sering kali menghadapi beban stigmatisasi sosial yang tidak ...
16/09/2026

Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah menurut syariat sering kali menghadapi beban stigmatisasi sosial yang tidak adil dari masyarakat. IPARI Kab. Bangkalan menegaskan bahwa ajaran Islam menekankan prinsip keadilan universal; anak yang lahir tidak menanggung dosa dari perbuatan kedua orang tuanya dan berhak mendapatkan perlindungan serta penghormatan atas hak kemanusiaannya.

Secara fiqih, pemenuhan hak pengasuhan (hadhanah), kasih sayang, dan pendidikan anak tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari ibu kandung dan keluarga pihak ibu. Masyarakat dilarang keras memberikan label negatif, merendahkan, atau membatasi hak-hak sosial anak tersebut. Pemeliharaan nama baik dan perlindungan psikologis anak merupakan bagian dari maqashid syariah dalam menjaga kehormatan jiwa (*hifzh an-nafs*).

Melalui edukasi keagamaan ini, IPARI Kab. Bangkalan mengimbau masyarakat Bangkalan untuk mengedepankan sifat rahmat dan kepedulian sosial. Mari kita ciptakan lingkungan masyarakat yang ramah anak, inklusif, serta bebas dari diskriminasi demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih baik.

Dalam prosesi akad nikah, keterlibatan wakil wali sering kali terjadi ketika wali nasab berhalangan hadir atau menyerahk...
15/09/2026

Dalam prosesi akad nikah, keterlibatan wakil wali sering kali terjadi ketika wali nasab berhalangan hadir atau menyerahkan hak pengucapan ijab kepada tokoh agama/penghulu. Timbul pertanyaan di masyarakat mengenai keabsahan akad jika status 'sebagai wakil wali' tidak diucapkan secara eksplisit saat redaksi ijab qabul berlangsung.

Menurut tinjauan fiqih munakahat yang dirangkum oleh IPARI Kab. Bangkalan, akad pernikahan tetap dinyatakan SAH selama taukil (penyerahan wakala/kuasa) dari wali asli kepada wakil telah terjadi secara sah sebelum akad dilaksanakan. Pengucapan kalimat 'sebagai wakil dari...' saat ijab berstatus sunnah dan berfungsi untuk memperjelas kedudukan, namun tidak menjadi syarat batalnya akad apabila niat dan perwakilannya sudah jelas.

Penyuluh Agama IPARI Kab. Bangkalan mengimbau agar calon pengantin dan masyarakat tetap memperhatikan ketertiban administrasi serta tata cara ijab qabul yang direkomendasikan KUA. Hal ini penting untuk menjaga kesempurnaan syariat sekaligus menghindari keraguan atau perselisihan hukum di kemudian hari.

Pendidikan berkualitas untuk anak merupakan salah satu hak utama anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua. Dalam pandanga...
14/09/2026

Pendidikan berkualitas untuk anak merupakan salah satu hak utama anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua. Dalam pandangan Islam, memberikan pendidikan yang memadai tidak hanya berfokus pada pembinaan spiritual, tetapi juga kesiapan finansial dalam menopang kebutuhan masa depan anak. IPARI Kab. Bangkalan menekankan pentingnya manajemen keuangan keluarga yang bijak demi kelangsungan pendidikan generasi penerus.

Perencanaan biaya pendidikan sebaiknya dilakukan sejak dini melalui alokasi tabungan yang halal, efisiensi pengeluaran, serta menghindari transaksi yang merugikan atau bertentangan dengan prinsip syariat. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah, baik secara ekonomi maupun intelektual. Oleh karena itu, menyisihkan rizki untuk dana pendidikan terhitung sebagai nilai ibadah dan investasi akhirat.

Melalui edukasi ini, IPARI Kab. Bangkalan mengajak para kepala keluarga untuk membangun kemandirian finansial keluarga berbasis perencanaan yang matang. Kombinasi antara ikhtiar ekonomi yang terukur dan doa yang tulus akan melahirkan anak-anak yang cerdas, berdaya saing, dan berkepribadian islami.
.karanggeneng

Pemahaman fiqih thaharah (bersuci) sangat penting bagi kaum wanita, khususnya terkait hukum haid yang tidak teratur atau...
13/09/2026

Pemahaman fiqih thaharah (bersuci) sangat penting bagi kaum wanita, khususnya terkait hukum haid yang tidak teratur atau terputus-putus di sela-sela masa kebiasaan. IPARI Kab. Bangkalan memandang pentingnya penyuluhan fiqih kewanitaan agar para muslimah tidak ragu dalam menjalankan ibadah wajib seperti shalat dan puasa.

Berdasarkan pandangan para ulama mazhab Syafi'i (pendapat *at-Talfiq* dan *al-Inqidha'*), ketika bercak darah berhenti dan terlihat tanda kesucian dalam rentang maksimal 15 hari, maka wanita tersebut diwajibkan untuk mandi suci dan melaksanakan shalat. Jika darah kembali keluar dalam rentang waktu tersebut, masa berhenti tadi dianggap bagian dari haid, namun ibadah yang telah dikerjakan pada masa bersih tetap sah dan tidak berdosa.

IPARI Kab. Bangkalan mengimbau kaum muslimah untuk cermat mencatat pola siklus bulanan mereka serta konsultasi fiqih secara bersambung. Pemahaman fiqih yang tepat akan memberikan ketenangan batin dalam beribadah, memastikan keabsahan kewajiban syariat, serta menghindarkan diri dari kelalaian menunaikan shalat.

Menjaga fitrah seksual anak merupakan amanah penting dalam pengasuhan Islam guna membentengi generasi muda dari pergeser...
12/09/2026

Menjaga fitrah seksual anak merupakan amanah penting dalam pengasuhan Islam guna membentengi generasi muda dari pergeseran nilai moral di era modern. IPARI Kab. Bangkalan menegaskan bahwa keteladanan pengasuhan para nabi sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an memberikan fondasi terbaik dalam membimbing identitas gender dan pemahaman seksual anak sesuai dengan ketetapan syariat Islam.

Pendidikan fitrah seksual dimulai dari penguatan peran ayah dan ibu secara seimbang dalam rumah tangga. Anak laki-laki membutuhkan figur keteladanan maskulin dari ayah yang tegas namun penuh kasih, sebagaimana Nabi Ibrahim membimbing Nabi Ismail. Sementara anak perempuan memerlukan kehangatan dan edukasi privasi diri yang bertahap, termasuk pemisahan tempat tidur dan penanaman rasa malu sebagai benteng kehormatan.

Penyuluhan keagamaan IPARI Kab. Bangkalan terus mendorong setiap keluarga untuk menghidupkan komunikasi yang terbuka dan berbasis kasih sayang. Dengan meneladani pola pendidikan keluarga para nabi, orang tua tidak hanya melindungi anak dari penyimpangan fitrah, tetapi juga menyiapkan mereka menjadi individu yang matang secara emosional, berakhlak mulia, dan teguh memegang nilai-nilai agama.

Address

Kab. Bangkalan
Bangkalan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when IPARI Bangkalan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share