06/02/2023
Menurut Dirjen Dukcapil, pada 2022 terdapat lebih dari 4.500 lembaga yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Berdasarkan Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, hak akses data kependudukan diberikan untuk pengguna seperti:
Lembaga negara;
Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian;
Badan hukum Indonesia, dan/atau
Organisasi perangkat daerah.
Hal yang perlu dicatat adalah bahwa pengguna yang telah bekerja sama harus:
Segera mengimplementasikan ISO 27001.
Wajib Menyerahkan Sertifikat ISO/IEC 27001 paling lambat pada juni 2023.