10/06/2026
SEBUAH video yang memperlihatkan seorang ibu memergoki anak perempuannya yang masih berseragam sekolah sedang berduaan dengan seorang pria di area perkebunan kelapa sawit viral di media sosial. Video tersebut ramai dibagikan warganet dan memicu beragam reaksi karena memperlihatkan momen emosional saat sang ibu mengetahui anaknya diduga tidak pergi ke sekolah seperti yang telah ia pamitkan sebelumnya.
Dalam rekaman video yang beredar, sang ibu mendatangi sebuah area di bawah pohon sawit setelah mengetahui keberadaan putrinya. Di lokasi tersebut, ia menemukan anaknya yang masih mengenakan seragam pramuka sedang bersama seorang pria.
Mengetahui hal itu, sang ibu langsung meluapkan kekecewaannya. Dengan suara bergetar dan penuh emosi, ia berteriak histeris sambil mengucapkan "Lailahaillallah". Ia kemudian menghampiri putrinya dan memintanya untuk segera pulang ke rumah.
Sementara itu, pria yang berada di lokasi terlihat langsung berdiri saat menyadari kedatangan sang ibu. Ia juga sempat mendapat teguran dari ibu tersebut yang merasa kecewa karena anaknya diduga tidak berada di sekolah seperti yang sebelumnya disampaikan.
Video itu disertai keterangan yang menyebutkan bahwa sang siswi berpamitan untuk pergi ke sekolah. Namun, ia justru ditemukan berada di kebun sawit bersama seorang pria. Momen tersebut pun menyita perhatian banyak pengguna media sosial.
Banyak warganet mengaku ikut merasakan kesedihan sang ibu yang telah berusaha menyekolahkan anaknya. Sebagian lainnya menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bagi orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti lokasi maupun waktu kejadian dalam video tersebut. Meski demikian, rekaman itu terus beredar luas dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Lihat videonya dalam kolom komentar 👇 👇 👇
10/06/2026
GEMPA bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Senin (8/6/2026) pagi memicu kepanikan warga. Salah satunya seorang pria di Manado yang terekam berlari keluar rumah saat gempa terjadi ketika dirinya sedang mandi.
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak keluar rumah dengan tubuh masih dipenuhi sabun karena tidak sempat membilas diri. Guncangan yang terasa kuat membuatnya memilih segera menyelamatkan diri dibanding menyelesaikan aktivitas mandinya.
Momen itu pun menarik perhatian warganet. Banyak yang mengaku bisa memahami kepanikan yang dirasakan pria tersebut, mengingat keselamatan menjadi hal utama saat gempa terjadi. Video tersebut juga menjadi gambaran bagaimana warga bereaksi spontan ketika bencana datang secara tiba-tiba.
10/06/2026
INSTITUTE for Development of Acehnese Society (IDeAS) membongkar linimasa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara di Aceh dari tahun 2009 hingga April 2026. Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 79 IUP telah diterbitkan, di mana mayoritas izin dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Direktur IDeAS, Munzami, mengatakan dari total 79 IUP yang aktif maupun yang telah diterbitkan sepanjang periode tersebut, sebanyak 77 IUP atau sebesar 97,5 persen merupakan wewenang pemerintah daerah. Sementara itu, hanya ada 2 IUP atau 2,5 persen yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, yakni atas nama PT GMR dan PT LMR.
"Lonjakan penerbitan izin tambang ini paling signifikan terjadi dalam lima tahun terakhir, tepatnya sepanjang periode 2022 hingga April 2026. Pemerintah Aceh telah mengeluarkan sebanyak 56 IUP," kata Munzami kepada AJNN, Rabu, 10 April 2026.
Berdasarkan data linimasa pemerintahan yang dihimpun IDeAS, jumlah penerbitan IUP tersebar di bawah sepuluh kepemimpinan dan instansi yang berbeda. Nova Iriansyah (periode 2018–2022) tercatat sebagai kepala daerah yang paling banyak menerbitkan izin dengan total 18 IUP.
Posisi kedua ditempati oleh Pj. Achmad Marzuki (2022–2024) dengan 15 IUP, disusul oleh Muzakir Manaf (Februari 2025–April 2026) yang menerbitkan 14 IUP.
Selanjutnya, Pj. Safrizal ZA (2024–2025) mengeluarkan 10 IUP, Pj. Bustami Hamzah (2024) sebanyak 9 IUP, dan Irwandi Yusuf (2017–2018) sebanyak 5 IUP. Selebihnya diterbitkan oleh Bupati Aceh Barat (2009–2012) sebanyak 3 IUP, BKPM RI (2017) sebanyak 2 IUP, Gubernur Zaini Abdullah (2012–2017) sebanyak 2 IUP, dan Bupati Subulussalam (2011) sebanyak 1 IUP.
Munzami memaparkan bahwa tren penerbitan izin sempat menyusut tajam saat Gubernur Zaini Abdullah memberlakukan Moratorium Izin Tambang melalui Instruksi Gubernur (INGUB Nomor 06/INSTR/2013). Kebijakan tersebut membuat hampir tidak ada IUP baru yang terbit sejak 2013 hingga Juni 2017, kecuali untuk PT IPE pada tahun 2016 dan PT BEL pada tahun 2017.
Namun, pasca-moratorium tersebut dan setelah terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengalihkan kewenangan izin dari bupati/wali kota ke pemerintah pusat dan provinsi, "kran" perizinan kembali terbuka lebar. Puncaknya terjadi pada tahun 2025 dengan penerbitan 20 IUP, tahun 2022 sebanyak 17 IUP, dan tahun 2024 sebanyak 15 IUP.
Melihat masifnya pembukaan lahan tambang baru, Munzami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kembali moratorium izin tambang. Munzami menegaskan, daya dukung lingkungan Aceh saat ini sudah berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Maraknya penerbitan 56 IUP dalam lima tahun terakhir ini berkorelasi langsung dengan kerusakan ekologis di daerah. Puncaknya sudah kita lihat bersama pada bencana banjir dan longsor besar yang melanda berbagai kabupaten di Aceh pada 26 November 2025 lalu," kata Munzami.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan moratorium perizinan baru menjadi harga mati yang harus diambil demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan masyarakat Aceh dari ancaman bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.
Sumber : AJNN.net
09/06/2026
KABUPATEN Aceh Selatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas terbanyak di Aceh pada tahun 2026. Dari total 21 perusahaan yang mengantongi IUP emas di provinsi tersebut, delapan perusahaan beroperasi di wilayah Aceh Selatan.
Data yang dihimpun Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) berdasarkan publikasi Minerba.one Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Dinas ESDM Aceh menunjukkan bahwa Aceh Selatan menjadi kabupaten dengan konsentrasi perusahaan tambang emas paling tinggi dibandingkan daerah lain di Aceh.
Setelah Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Jaya tercatat memiliki lima perusahaan pemegang IUP emas. Sementara Aceh Tengah memiliki tiga perusahaan, Aceh Barat dan Nagan Raya masing-masing dua perusahaan, serta Gayo Lues dan Aceh Barat Daya masing-masing satu perusahaan.
Meski menjadi daerah dengan jumlah perusahaan terbanyak, luas total konsesi tambang emas di Aceh Selatan mencapai 7.893,27 hektare. Angka tersebut masih berada di bawah Aceh Tengah yang memiliki luas konsesi terbesar mencapai 42.997 hektare dan Gayo Lues seluas 34.550 hektare.
Secara keseluruhan, terdapat 21 perusahaan yang mengantongi IUP emas di Aceh dengan total luas konsesi mencapai sekitar 101.276,77 hektare. Dari jumlah tersebut, dua izin diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, yakni untuk PT Gayo Mineral Resources (GMR) di Gayo Lues dan PT Linge Mineral Resources (LMR) di Aceh Tengah. Sementara 19 izin lainnya diterbitkan oleh Pemerintah Aceh.
Mengutip AJNN, Direktur IDeAS, Munzami, menyoroti perlunya evaluasi terhadap seluruh izin tambang emas yang telah diterbitkan di Aceh. Menurutnya, evaluasi tersebut penting mengingat meningkatnya penolakan masyarakat di sejumlah wilayah yang berdekatan dengan kawasan pertambangan.
Selain itu, IDeAS juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum terkait untuk melakukan investigasi terhadap maraknya penerbitan izin tambang di Aceh dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai tidak wajar.
“Mengingat parahnya kerusakan ruang ekologis Aceh pascabencana November lalu, terutama di kawasan dataran tinggi Gayo hingga berbagai daerah di pesisir utara dan timur Aceh, kami meminta Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM dan Menteri Investasi/BKPM RI untuk mencabut serta tidak lagi memperpanjang IUP PT GMR dan PT LMR,” kata Munzami kepada AJNN, Rabu, 3 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun IDeAS, dari total 21 IUP emas yang tercatat di Aceh, dua izin telah atau akan berakhir pada Juni 2026, sembilan izin berakhir pada periode 2027 hingga 2030, dan sepuluh izin lainnya masih berlaku hingga tahun 2031 atau lebih.
Sumber : Nukilan.id
09/06/2026
SEJUMLAH dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Aceh mulai menghentikan operasional sementara akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya penyaluran makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat di sejumlah wilayah yang selama ini dilayani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh, Mustafa Kamal, membenarkan adanya penghentian sementara operasional sejumlah SPPG. Menurutnya, langkah itu dilakukan karena saldo virtual account (VA) beberapa SPPG telah menipis, sementara dana operasional baru belum masuk.
“Benar, pemberhentian operasional sementara dikarenakan ada beberapa SPPG saldo VA menipis dan dana operasional belum masuk. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi AJNN, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mendata wilayah-wilayah yang terdampak dan melaporkannya ke tingkat pusat untuk segera di tindaklanjuti.
“Beberapa wilayah sudah kami rekap dan kami laporkan. Saat ini masih menunggu proses pencairan dana. Atensi ini mengikuti perintah KPPG Medan,” ujarnya.
Mustafa mengatakan, penghentian operasional sementara dilakukan berdasarkan arahan dari Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak. Dalam arahan tersebut ditegaskan bahwa SPPG yang saldo VA-nya telah habis atau menipis harus menghentikan operasional hingga dana kembali tersedia.
Namun bagi SPPG yang masih memiliki saldo, operasional dapat tetap berjalan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia, termasuk dalam pengadaan bahan baku pangan.
Selain itu, pihak pengelola SPPG juga diinstruksikan untuk tidak melakukan talangan dana maupun pembelian secara tempo apabila saldo operasional telah habis.
Dalam arahan tersebut, pengelola SPPG juga diminta tidak mengumumkan penghentian operasional melalui media sosial guna menghindari keresahan di tengah masyarakat. Informasi cukup disampaikan kepada penerima manfaat melalui jalur komunikasi internal sembari menunggu proses administrasi pencairan dana selesai.
Hingga saat ini, BGN Aceh masih melakukan pendataan jumlah SPPG yang terdampak penghentian operasional sementara di seluruh kabupaten dan kota.
“Masih pendataan di korwil kabupaten/kota. Kabarnya sore hari ini ada SPPG yang sudah masuk VA,” kata Mustafa.
Sebelumnya, penghentian sementara operasional SPPG telah dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kota Langsa dan Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Keterlambatan pencairan dana operasional menyebabkan ribuan peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk sementara tidak menerima layanan MBG.
BGN Aceh berharap proses pencairan dana dapat segera diselesaikan sehingga seluruh SPPG yang terdampak dapat kembali beroperasi normal dan pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu lebih lama
Sumber : AJNN.net
08/06/2026
PENEMUAN cadangan gas oleh Mubadala Energy di wilayah South Andaman, Aceh, dinilai dapat memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama jika dikelola dengan strategi yang tepat.
Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa daerah tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menyampaikan bahwa Gubernur Aceh telah menyampaikan langsung harapannya agar pengolahan gas dilakukan di daratan.
"Bagaimana hilirisasinya, dalam hal ini Gubernur Aceh menyampaikan kepada saya agar Aceh jangan menjadi penonton di saat adanya temuan raksasa gas di wilayah Aceh," kata Nasri Djalal di Banda Aceh, Kamis (4/6/2026) dikutip dari Antara.
Apa permintaan Aceh kepada pemerintah pusat?
Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berisi dua permintaan utama terkait pengelolaan gas Mubadala.
Permintaan tersebut meliputi:
Pengolahan gas dilakukan di daratan (onshore) melalui fasilitas Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe
Pengalokasian sebagian gas untuk kebutuhan Aceh serta penundaan sementara Plan of Development (PoD).
Menurut Nasri, pemerintah Aceh tidak menginginkan skema pengolahan gas dilakukan di laut menggunakan metode Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO).
"Jadi surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM ada dua permintaan, satu agar pengolahan gas itu tidak FPSO di laut, tetapi dilakukan onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait permintaan tersebut.
"Setahu saya belum ada keputusan dari Menteri, apakah menyetujui permintaan atau tidak, karena di surat Gubernur juga meminta agar menunda sementara Plan of Development (PoD)," kata Nasri.
Sumber : Kompas.com
07/06/2026
STRIKER sekaligus kapten timnas Irak, Aymen Hussein, menjalani interogasi panjang oleh pihak imigrasi Amerika Serikat di Bandara Chicago setelah tiba bersama skuad dari Spanyol.
Ia ditahan hampir tujuh jam dan menjadi satu-satunya pemain yang mengalami penundaan selama itu, sementara pemain lain juga sempat diinterogasi namun hanya berlangsung sekitar satu hingga dua jam.
Setelah seluruh prosedur selesai, Hussein akhirnya dilepaskan dan kembali bergabung dengan tim.
07/06/2026
SEBUAH dealer motor di Brasil menggelar promo grand opening yang unik sekaligus ekstrem dengan menantang peserta untuk bertahan bergelantungan di sebuah sepeda motor selama 10 menit demi memenangkan satu unit motor baru. Bagi peserta yang belum berhasil mencapai target waktu, panitia juga menyiapkan hadiah uang tunai sebesar 3.000 real Brasil atau sekitar Rp10,7 juta.
Dalam video yang beredar luas, peserta terlihat harus mempertahankan posisi layaknya sedang mengendarai motor, namun dalam keadaan terbalik. Tantangan ini terbukti jauh lebih sulit daripada yang terlihat, karena selain mengandalkan kekuatan otot, peserta juga harus menahan tekanan darah yang mengalir ke kepala akibat posisi tubuh yang terbalik.
Tantangan yang digelar oleh Abel Motos tersebut langsung menarik perhatian warga setempat. Banyak peserta mencoba peruntungan untuk membawa pulang hadiah utama berupa sepeda motor, namun tidak sedikit yang menyerah sebelum waktu 10 menit berakhir. Kesulitan menjaga pegangan dan menahan rasa lelah membuat tantangan ini jauh lebih berat dari yang dibayangkan.
Aksi unik tersebut pun sukses menyedot perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mengaku kagum dengan keberanian para peserta, sementara lainnya menilai hadiah yang ditawarkan sebanding dengan tingkat kesulitan tantangan yang harus dihadapi.
Selain menjadi ajang hiburan bagi warga yang menyaksikan, promo kreatif ini juga dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat terhadap pembukaan toko baru tersebut. Hingga kini, video tantangan bergelantungan demi memenangkan motor itu masih ramai dibagikan dan menuai beragam komentar dari netizen.